ISI

MESKI RESEPSI HAJATAN DIPERBOLEHKAN, TAMU UNDANGAN TETAP DIBATASI


14-December-2020, 20:55


PAGAR ALAM, SO – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kota Pagar Alam menggelar rapat evaluasi tentang penerapan larangan pelaksanaan kegiatan resepsi persedekahan, rapat evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Senin (14/12).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan, larangan hajatan yang diperpanjang selama dua pekan sebelumnya, telah menunjukkan hasil baik terhadap jumlah kasus positif Covid 19 di Kota Pagar Alam.

“Penurunan jumlah kasus kasus Covid 19 tersebut menjadi pertimbangan bagi Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pagar Alam untuk mencabut larangan kegiatan resepsi hajatan persedekahan selama dua pekan kedepan,”ungkapnya.

Pada rapat evaluasi tersebut juga disepakati, bagi masyarakat yang hendak menggelar kegiatan hajatan persedekahan, untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Diantaranya, tuan rumah yang hendak melaksanakan hajatan, diwajibkan melapor kepada Camat, Lurah dan Polsek setempat, sehingga Satgas dapat memantau jalannya hajatan. Selain itu, hajatan hanya diperbolehkan menggunakan pengeras suara, dengan tidak menyertai alat musik saat hajatan berlangsung.

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara menegaskan, tuan rumah hajatan juga diimbau agar hanya mengundang maksimal 20 orang tamu. Selain itu, tamu undangan juga hendaknya bergantian masuk ke dalam rumah, hal itu untuk menghindari kerumunan saat hajatan berlangsung.

Penerapan protokol kesehatan dalam hajatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Kendati kegiatan hajatan persedekahan diperbolehkan, diharapkan tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid 19 di Kota Pagar Alam,” Tukasnya. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE