ISI

DPRD dan Bupati Sepakati 4 Raperda Inisiatif Muba Tahun 2020


30-November-2020, 23:30


MUBA, SO – Senin (30/11/2020), 4 (Empat) Raperda Inisiatif Kabupaten Muba Tahun 2020 telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Muba, hal ini berdasarkan hasil Pansus yang dilaporkan pada Sidang Paripurna DPRD Masa Persidangan I Rapat ke-41 dengan Agenda Penyampaian hasil laporan Pansus DPRD Kab. Muba terhadap 4 (Empat) Raperda Kab. Muba Tahun 2020, Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Muba serta Pendapat Akhir Bupati Muba di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH serta dihadiri Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Daerah Muba diwakili Asisten III Setda Muba, Sekretaris DPRD Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Sidang Paripurna ini merupakan tahapan akhir pembahasan terhadap 4 (Empat) Raperda Inisiatif Kabupaten Muba Tahun 2020.

Dalam Paripurna ini, Laporan Pansus I DPRD dilaporkan oleh Supriasihatin yang membahas Raperda tentang Pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era kebiasaan baru Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Muba.

Pansus II DPRD dilaporkan oleh Damsih, SH yang membahas Raperda tentang rencana detail tata ruang dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Babat Supat Kabupaten Muba.

Pansus III DPRD dilaporkan oleh Amirul Muchtar, SE yang membahas Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2017-2022.

Pansus IV DPRD dilaporkan oleh Muhamad Yamin yang membahas Raperda tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Muba Maju Berjaya (Perseroda).

Setelah pembacaan hasil laporan oleh 4 (empat) Pansus DPRD dilanjutkan pembacaan rancangan keputusan bersama oleh Sekretaris DPRD Drs. M. Thabrani Rizki.

Selanjutnya, Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Muba terhadap 4 (Empat) Raperda Inisiatif Kabupaten Muba Tahun 2020.

Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapemperda DPRD dan keempat Pansus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal dan tidak mengenal waktu untuk membahas Raperda bersama Perangkat Daerah terkait demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas.

Selanjutnya terhadap Peraturan Daerah yang telah ditetapkan agar dapat diketahui oleh masyarakat secara luas, diundangkan dan disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Muba melalui Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

(Humas DPRD Muba)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 10-February-2025, 18:10

Ketua TP PKK OKU Timur Tinjau dan Salurkan Bantuan Panti ODGJ Labuan Batin 

LAHAT - 10-February-2025, 17:24

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025

LAHAT - 10-February-2025, 17:23

Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas

MUSI BANYUASIN 10-February-2025, 16:38

Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis

BANYU ASIN 10-February-2025, 14:07

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN 42 UNIT TR4 DARI KEMENTAN KE POKTAN 

MUARA ENIM - 10-February-2025, 10:42

Tabligh Akbar di Lahat dan Tanjung Enim: Menjemput Ilmu, Meraih Berkah

MUSI BANYUASIN 9-February-2025, 20:23

Kapolres Muba Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

LAHAT - 9-February-2025, 12:30

Ketua KONI Komitmen Akan Memprioritaskan Atlet Lokal

Opini 8-February-2025, 07:08

Dosen Fakultas Hukum UNSRI Nilai Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia 

PALEMBANG - 7-February-2025, 22:32

PLN UID S2JB Gelar Donor Darah Massal Peringati Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional 2025

BANYU ASIN 7-February-2025, 21:39

KEJATI SUMSEL GELEDAH DINAS PUTR DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHUN ANGGARAN 2023

MUBA - 7-February-2025, 15:59

Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Pemkab Bakal Wujudkan Program Untuk Kemajuan Muba 

MUSI BANYUASIN 7-February-2025, 14:38

Bakal Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang ‘Nakal’ di Muba

BANYU ASIN 7-February-2025, 14:36

GELAR SENAM SEHAT BERSAMA PJ BUPATI BANYUASIN

BANYU ASIN 7-February-2025, 14:35

DINAS PUPR DAN ULP BANYUASIN DI GELEDAH KAJARI BANYUASIN

MUARA ENIM - 7-February-2025, 12:34

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Apresiasi Capaian PT SBS Di HUT Ke 10

LAHAT - 6-February-2025, 23:06

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUARA ENIM - 6-February-2025, 21:22

Pemkab. Muara Enim dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi

PALEMBANG - 6-February-2025, 20:47

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel

BANYU ASIN 6-February-2025, 20:44

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLSRI TAHUN 2025 

PALEMBANG - 6-February-2025, 14:55

Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polisi Gratis Tidak Bayar

LAHAT - 6-February-2025, 14:46

Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat

PAGAR ALAM - 6-February-2025, 14:44

KPU Tetapkan Ludi – Bertha Pimpin Kota Pagaralam 5 Tahun Kedepan

MUBA - 6-February-2025, 11:40

Gaji Januari 2025 Cair, Tenaga Honorer di Muba Sumringah dan Serbu ATM 

LAHAT - 6-February-2025, 08:35

PLN UP3 Lahat Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE