ISI

POLRES PAGAR ALAM RELEASE TIGA TERSANGKA TINDAK PIDANA NARKOTIKA


16-November-2020, 15:19


POLRES PAGAR ALAM, SO – Satuan Narkoba Polres Kota Pagar Alam kembali mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam. Hal ini di ungkapkan melalui siaran pers humas Polres Pagar Alam, Senin (16/11).

Melalui siaran pers humas Polres Pagar alam, tiga tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap salahsatunya berasal dari kalangan Polres Pagar Alam sendiri (Anggota).

Kronologis penangkapan Kamis, (12/11/2020)  pukul 14.15 TSK yang berhasil ditangkap oleh Satnarkoba adalah “BS” alias Betos bin Syaripudin (31) warga Suka Jaya RT 12 RW 05 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Pagar Alam Utara yang tertangkap di Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Dari tangan Betos dietemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket shabu dengan berat 0,31 Gram,satu paket Bong,3 buah Pipet,satu buah timah jarum,dua pirek kaca,empat buah korek api,satu balm plastik klil dan satu buah timbangan digital.

Tidak berhenti disitu,Satnarkoba pun melalukan pengembangan dengan menggeledah rumah TS di Jalan Lingkar Indra Giri RT03 RW 03 Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan dan berhasil menemukan satu TSK lain yakni “BSt” yang merupakan anggota atau personel Polres Pagar Alam.

Dan ditangan “BSt” Sendiri,juga berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1(satu) paket yang diduga narkotika jenis shabu berat kotor 0,57 gram,9 lembar uang pecahan Rp.100.000,20 lembar uang pecahan Rp. 50.000,dan 2 lembar uang pecahan Rp. 20.000,

“Dan keduanya langsung diamanakan di Satarkoba Polres Pagar Alam,”terang Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal Kamil

Kasat Narkoba mengatakan, Keesokan harinya,Jumat (13/11/2020) Satnarkoba kembali mengungkap tindak pidana narkotika atas nama “Jy” Bin Amir (44) Warga Bumi Agung RT 01 RW 03 Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara

Dan dari tangan “Jy”,Ditemukan barang bukti (BB)23 paket diduga narkotika jenis shabu berat bruto 36,21 gram,2 paket ganja berat bruto 1,04 gram,155 lembar uang pecahan Rp.100.000,48 lembar uang pecahan Rp. 50.000,2 lembar uang pecahan Rp. 20.000, 3 lembar uang pecahan rp.10.000,2 lembar uang pecahan Rp. 5000,1 bal plastik klip 1 unit hp merk samsung.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan,Penangkapan ketiga TSK tindak pidana narkotika ini merupakan hasil pengembangan salah satu TSK yakni Bayu.

“Dua TSK yakni “BS” Alias betos dan “Jy” ini adalah kaki dari “BSt” dimana tersangka B merupakan partai kecil sementara “Jy” adalah partai besar,”pungkasnya.(SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE