ISI
Polisi Tetapkan 3 tersangka terkait insiden tambang ilegal Tewaskan 11 orang di Muara Enim
23-October-2020, 00:10
Muara Enim, sriwijayaonline.com – Polres Muara Enim Pada Hari Rabu Tanggal 22 Oktober 2020 Sekira Jam 23.00 Wib mengamankan 3 orang laki-laki berinisial Bambang (38 Tahun) Kecamatan Kepoh Baru Kabupaten Bojonegoro (Jawa Timur) , Mahmud (26 Tahun) Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung Selatan dan Dadang Supriatna (56 Tahun) Kecamatan Pangelangan Kabupaten Bandung Selatan,
Ke 3 ( tiga ) Pelaku yang diamankan bersama 11 (sebelas ) orang lainnya ( yang menjadi korban meninggal dunia) karena Pada hari rabu tanggal 21 oktober 2020 sekira jam 12.30 wib diduga melakukan kegiatan penambangan batubara tanpa iup atau iupr atau iupk di desa tanjung lalang kecamatan Tanjung agung kabupaten Muara enim.
Pada saat menggali dan membuat jalan dilokasi penambangan batubara tanpa izin tersebut, 13 ( tiga belas ) pekerja berada di dalam galian untuk mengangkut lumpur dan menggali dilokasi penambangan dan 1 ( satu ) orang pekerja diluar galian,
Pada saat 13 ( tiga belas ) pekerja sedang menggali dan sebagian estafet mengangkut lumpur yang dimasukan ke dalam karung sekira pukul 13.00 wib tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan kurang lebih setinggi 9 ( sembilan ) meter tersebut longsor dan menimpa 11 ( sebelas ) orang pekerja yang sedang berada di lokasi dan mengakibatkan kesebelas orang pekerja tersebut tertimbun dan 2 ( dua ) orang pekerja selamat tidak terkena timbunan.
Kemudian 2 ( dua ) orang pekerja yg berada di dalam galian yang selamat berteriak minta tolong. Setelah itu dilakukan evakuasi terhadap 11 ( sebelas ) orang pekerja yang tertimbun dan dibawa ke puskesmas tanjung agung.
Akibat dari penambangan tanpa izin tersebut megakibatkan 11 ( sebelas ) orang meninggal karena tertimpa dan tertimbun oleh tanah yang berada diatas pekerja pada saat melakukan kegiatan penambangan.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM yang di damping oleh Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi SH dan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian, SIk SH MH. dalam Konfrerensi Presnya pada hari Kamis tangga 22 Oktober 2020 pukul 18.00 wib di Depan Mako Polres Muara Enim menjelaskan setelah dilakukan olah TKP dan Penyelidikan oleh anggota polsek tanjung agung dan Satreskrim polres Muara Enim yang di back up Ditkrimsus Polda Sumsel
Diketahui ada 3 ( tiga ) orang penambang yang selamat yang melakukan penambangan tanpa izin tersebut, kemudian pada hari rabu tanggal 22 oktober 2020 sekira jam 23.00 wib ketiga orang tersebut berhasil diamankan yang bernama Bambang, Mahmud dan Dadang Supriatna, kemudian dimintai keterangan dan berdasarkan alat bukti yang ada ketiga orang tersebut patut diduga sebagai pelaku penambangan batubara tanpa izin.
Setelah itu dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh anggota Ditkrimsus polda sumsel, anggota Sat Reskrim Polres Muara Enim, dan anggota Polsek Tanjung Agung, mendapatkan hasil dari gelar perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ketiga pelaku tersebut dinaikkan status dari saksi menjadi tersangka.
Barang Bukti yang disita dalam perkara tersebut yaitu Kunci Pas Shanghai 30 1 buah, Blencong 2 buah, cangkul 4 buah, ember 3 buah, Lepis panjang warna coklat/Putih 2 buah, Baju kaos lengan pendek warna kuning 1 buah, Trening panjang Itam 1 Buah, Topi 6 buah, sepatu Boot 1 pasang, Sepatu Ket (1 ½ Pasang) 3 buah, serpian batu bara 3 buah, serpian batu bara 3 bungkah, karung 15 buah dan motor honda revo warna hitam 2 unit.
Modus dan Motif pelaku yaitu pelaku melakukan kegiatan penambangan batubara di lahan yang tidak memiliki iup atau ipr atau iupk, tujuan pelaku melakukan kegiatan penambangan batubara tanpa izin tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang dibayar oleh purwadi ( almarhum) sebesar RP 1.800 s/d RP 2.250 perkarung.
ketiganya melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang 04 tahun 2009 tentang pertambangan dan batubara jo pasal 55 KUHP.
“Pidana penjara paling lama 5 ( lima ) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,- (seratus milyar),”
Korban yang meninggal dilokasi penembangan tersebut yaitu M. Darwis, (46 tahun), tani, desa tanjung lalang, Hardiyawan, Tani, Desa Tanjung Lalang, Rukasih, Tani, Desa Tanjung Lalang, Sandra Khaerudin, (25 Tahun), Mulyadadi, Cipari, Joko Suprianto, (26 Tahun), Tani, Desa Penyandingan, Purwadi, (60 Tahun), Tani, Desa Penyandingan, Sulpiawan, (30 Tahun), Tani, Desa Tanjung Lalang, Sumarlin, 35 Thn, Tani, Kisam Tinggi, Muara Dua, Hupron, Tani, Lampung, Komardani, (48 Tahun), Tani, Desa Sukaraja, Labisun, (40 tahun), tani, lampung.
Sumber Berita, Subbag humas Polres Muara Enim.
Intragram_ Polresmuaraenim.
Facebook_ Humas Polres Muara Enim.
Twitter_ @Polres_ME
Website_ humaspolresmuaraenim.com.
(Ali).
BERITA TERKINI
-
OKU TIMUR 29-November-2024, 20:31
Disambut Tangis Haru, dr. Sheila Berikan Bantuan Keluarga Korban Kebakaran di Gumawang
Belitang – Suasana haru menyelimuti keluarga Andrianto, Warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitan
-
LAHAT - 29-November-2024, 18:36
Polres Lahat Patroli Cipta Kondisi Sidang Pleno Tingkat PPK di Kabupaten Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, bersama P
-
LAHAT - 29-November-2024, 18:35
Team GASPOL Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya BZ-WIN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2025-2030
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Ucapan selamat atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Lahat un
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 25-November-2024, 08:46
Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi
OKU - 24-November-2024, 19:56
Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024
JAKARTA - 24-November-2024, 16:06
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59
MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA
MUBA - 23-November-2024, 19:15
Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba
OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28
Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering
PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24
Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara
PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43
WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38
Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E