ISI

BERMULA DARI SEBUTAN PERS “PLAT MERAH” WARTAWAN LAPOR POLISI


15-October-2020, 19:33


PAGAR ALAM, SO – Wartawan starindonews.com Al-Kafi mendatanggi Mapolres Pagar Alam untuk melaporkan Peristiwa pidana tentang transaksi informasi Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Kamis (15/10).

Berdasarkan laporan Polisi No : Lp. B-109/X/2020 /SPKT Polres Pagar Alam Tanggal 15 Oktober 2020. Pelapor atas nama Al-Kafi Sementara terlapor Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah SE MH. Laporan tersebut bermula dari tulisan Ketua DPRD di laman media sosial Facebook pribadinya yang menyebutkan adanya Pers “Plat Merah” Yang sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan Pers yang bertugas di wilayah Pagar Alam bahkan Provinsi Sumatera selatan.

Usai membuat laporan Polisi Al-Kafi wartawan Starindonews.com menyampaikan, ucapkan Ketua DPRD Kota Pagar Alam yang menyebutkan adanya Pers “Plat Merah” dinilai ada unsur pidana.

“Ini ada unsur pidana yaitu Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), maka dari itu saya membuat laporan Polisi pada hari ini, kita harapkan Polisi dalam hal ini Polres Pagaralam cepat Menindaklanjuti laporan ini,” Ungkap Al-Kafi.

Terkait hal ini ditempat terpisah Ketua PWI Kota Pagar Alam Asnadi M Aridi mengatakan, jika sudah ada wartawan yang melaporkan mengenai hal tersebut silakan saja Biarkan Polisi yang bekerja.

“Silahkan bila memang ada rekan-rekan dan kawan-kawan pers yang melaporkan terkait postingan tersebut, kemudian silahkan kepada rekan-rekan kawal dan ikuti prosesnya” Kata dia.

Dikatakan Asnadi di dalam Demokrasi saat ini Peran Pers sangatlah penting, Dimana dalam melaksanakan tugasnya Pers sudah dilindungi oleh Undang-Undang, Seperti yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999 serta Kode etik jurnalistik, Semua sudah jelas disana tertuang, oleh karenanya profesi wartawan ini bukanlah untuk “guyonan”.

“Biarkan Kepolisian Bekerja dulu secara profesional dalam menindaklanjuti laporan ini, kalau pada akhirnya memang ditemukan adanya unsur pidana dan pelanggaran, pastinya proses akan terus berlanjut, Bilamana diperlukan kami dari PWI siap melakukan pendampingan dan mediasi dalam penyelesaian persoalan ini,” tegas asnadi.

Sementara Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah SE MH usai menemui massa demo yang menolak Undang-undang Cipta Kerja Senin (12/10 /2020) beberpa hari yang lalu sempat di wawancarai awak media terkait sebutan Pers” Plat Merah” ia mengatakan bahwa yang dimaksud Pers “Plat Merah” adalah bidang kehumasanan Pemerintah Kota Pagar Alam.

“Menurut saya Pers” Plat Merah “yang saya maksudkan adalah bidang kehumasanan, seharusnya mereka mencari informasi atau mengklarifikasi terhadap berita yang wartawan sampaikan, Karena sesuai Undang-undang Pemerintah daerah DPRD juga bagian dari Pemerintah daerah, seharusnya mereka (Humas Pemerintah Kota Pagar Alam) juga harus menginformasikan ada kegiatan apa yang kami lakukan, Yang saya maksudkan,ini menurut saya yang saya sebutkan disitu bisa Humas Pemerintah yang bisa juga saya sebut Wartawan Pemerintah, itu menurut saya, “Tukasnya. (SO/Lnpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE