ISI
Kepala UPTB Samsat OKU 1 Himbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemerintah
29-September-2020, 13:49
Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basilibasmark, SE
OKU – Untuk membantu sekaligus meringankan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan nya, Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang masa pemutihan pajak dan Bea Balik Nama hingga akhir Oktober 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basilibasmark saat dijumpai di ruangan kerjanya, Senin (28/09/2020).
Pria dengan sapaan akrabnya “Belly” ini mengatakan, “Pemarintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Pembebasan bea balik nama (BBN) Kendaraan hingga 31 oktober 2020”, jelasnya.
“Perpanjangan waktu pemutihan ini sesuai dengan surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Nomor : 072/KPTS/PENDA/2020 yang ditetapkan pada tanggal 24 September 2020. Perpanjangan ini merupakan perpanjangan yang kedua kalinya”, jelasnya kembali.
“Perpanjangan waktu yang diberikan ini bertujuan agar masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program ini sebelumnya masih ada waktu dan kesempatan hingga akhir bulan Oktober 2020,”ujarnya.
“Kita ketahui bersama, lanjut Belly, “Sebelumnya Gubernur Sumsel H Herman Deru melaunching program pembebasan denda pajak kendaraan ini pada awal hingga akhir Agustus 2020, kemudian tahap kedua diperpanjang hingga akhir September 2020. Nah, kini memasuki tahap ketiga diperpanjang lagi awal Oktober hingga akhir Oktober 2020”.
“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kita harapkan masyarakat dapat manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya”, dikatakan Belly.
Pada kesempatan ini, Belly mengajak masyarakat yang pajak kendaraannya masih tertunggak agar kiranya segera datang ke kantor Samsat OKU untuk memanfaatkan program pemutihan ini.
Belly menegaskan, bahwa banyak masyarakat yang belum paham terkait program ini. “Ada masyarakat yang beranggapan bahwa pemutihan pajak ini gratis atau penghapusan biaya pajak, padahal sebetulnya yang dihapuskan itu adalah dendanya saja, sementara pokok pajak tetap bayar, utk BBNKB masih bayar, namun untuk Bea Balik Nama di nol rupiahkan.”jelas Belly yang dilantik oleh Gubernur melalui Sekda OKU pada 2019 lalu.
“Program penghapusan Pemerintah ini diperpanjang lagi hingga akhir Oktober 2020, bagi masyarakat yang belum sempat membayar pajak, ayo silahkan datang ke kantor Samsat, kami akan layani sebaik-baiknya”, tandas Belly.
Belly juga mengingatkan pada pemilik kendaraan yang telah pernah menjual kendaraannya pada orang lain namun belum juga di balikkan nama, segeralah untuk diblokir, supaya orang yang membeli kendaraan anda tersebut harus balik nama dan tidak bisa menggunakan nama Anda lagi, karena apabila tidak balik nama resikonya terkena pajak progresif sehingga Anda membayar pajak menjadi mahal, selain itu untuk menghindari keterkaitan dari penyalahgunaan kendaraan yang sudah pindah kepemilikan tersebut. (Asmara Nian)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 22-May-2024, 21:49
Kapolda Sumsel Buka Rakernis Sinergitas Mitra Kamtibmas
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—–Menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif bukanlah uamua menja
-
BANYU ASIN 22-May-2024, 20:30
Pj Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel
PALEMBANG, SO – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menerima jajaran SKK Migas Perwakilan Sumbagsel
-
LAHAT - 22-May-2024, 16:18
Lagi. Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi Terhadap ODOL
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di UPPKB Merapi, Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Muriya
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 19-May-2024, 21:26
Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai
LAHAT - 19-May-2024, 21:25
Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
LAHAT - 19-May-2024, 20:20
Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area
BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18
PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI
MUBA - 18-May-2024, 19:09
DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu
BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05
PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE
LAHAT - 18-May-2024, 18:32
Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga
LAHAT - 18-May-2024, 18:31
Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan
LAHAT - 18-May-2024, 18:29
Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik
JAKARTA - 18-May-2024, 18:28
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
LAHAT - 18-May-2024, 18:27
Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
LAHAT - 18-May-2024, 18:26
Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
LAHAT - 18-May-2024, 18:24
Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang
LAHAT - 18-May-2024, 15:47
PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai
OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58
Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos
LAHAT - 18-May-2024, 02:38
Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ
MUBA - 17-May-2024, 23:59
Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru
EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21
Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH
PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31
Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur
LAHAT - 17-May-2024, 20:49
Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL
LAHAT - 17-May-2024, 20:37
YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan
PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41
KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13
LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26
Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum
MUBA - 17-May-2024, 13:29
Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana
OKU - 17-May-2024, 00:32
PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E