ISI

Minimalisir Cluster ASN, Pemkab Muba Lakukan Rapid Tes Seluruh Pegawai


8-September-2020, 23:55


MUBA, SO – Adanya pelonjakan jumlah kasus COVID-19 secara Nasional, membuat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memaksimalkan pencegahan dan penanganan penularan COVID-19 serta mensosialisasikan Peraturan Bupati No 67 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19

Hal ini terungkap pada Webinar Virtual tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN dalam Protokol Kesehatan Kebiasaan Baru COVID-19. Selasa (8/9/2020) Di Ruang Rapat Sekda.

Dalam acara webinar secara virtual tersebut ada 3 narasumber, yaitu Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS.

Pada kesempatan ini Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan bahwa Cluster terbaru dari penyebaran COVID-19 saat ini berasal dari Kantor, jadi harus di lakukan sterilisasi dengan melakukan pembersihan secara maksimal dan lebih disiplin lagi terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Saya mengutip apa yang telah disampaikan oleh Presiden RI Pak Joko Widodo, beliau mengatakan bahwa kunci dari pertumbuhan ekonomi yang baik adalah kesehatan artinya kita harus mendahulukan kesehatan dan keselamatan dalam segala hal. Mematuhi protokol kesehatan tetap menjadi nomor satu untuk kita perhatikan secara bersama,” tuturnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terkait, karena sudah banyak usaha dan berbagai upaya yang telah kita lakukan secara bersama dan semaksimal mungkin. Untuk terus mengurangi dan meminimalisir penyebaran dari COVID-19 tanpa mengenal lelah. Terus berikan edukasi kepada masyarakat, tingkatkan lagi pengawasan dan pengontrolannya. Ini benar-benar menjadi tanggung jawab kita bersama, jangan sampai Kabupaten Muba masuk kategori zona merah,” bebernya.

Apriyadi mengingatkan kembali jaga kesehatan dan atur pola makan yang baik jangan lupa untuk berolahraga, rajin cuci tangan, jaga jarak, jika ada yang memiliki gejala COVID-19 di perbolehkan untuk WFH.

“Tingkatkan kedisiplinan dan tingkatkan koordinasi saling menjaga dan juga saling mengingatkan satu sama lain. Adanya sanksi yang diberikan agar semaksimal mungkin untuk dapat diterapkan, dan menambah rasa tanggung jawab bagi yang terkena sanksi tersebut. Kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan dapat di dampingi unsur Kepolisian dan TNI bertindak tegas dalam penegakan disiplin dan pengenaan sanksi,” urainya.

Sementara, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Kabag Hukum Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH menjelaskan adanya Peraturan Bupati No 67 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era Kebiasaan baru COVID-19 Kabupaten Muba.
Akan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Karena akan di berikan sebuah sanksi bagi yang melanggarnya dan sanksi yang di buat pun tetap mengacu pada keputusan Presiden RI.

Sanksi administrasi terhadap perorangan berupa teguran lisan, kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi atau denda sebesar Rp. 20.000,- perorang.

Ada pula sanksi administrasi terhadap badan usaha dan penyelenggara usaha, berupa teguran tertulis dan denda bagi penyelenggar usaha mikro sebesar Rp. 20.000, Teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha kecil sebesar Rp. 200.000, Teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha besar sebesar Rp. 500.000, Penutupan sementara tempat usaha bagi penyelenggaraan usaha, dan pencabutan sementara izin usaha bagi penyelenggara usaha.

“Jadi, dengan di buatkan nya sebuah sanksi demi meminimalisir penyebaran COVID-19, besar harapan agar bisa meningkatkan rasa kedisplinan dan kewaspadaan kita terhadap virus ini,”Ucapnya.

Kemudian di tambahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah, MARS menyampaikan bahwa penyebaran COVID-19 ini begitu cepat, sedikit adanya pengurangan dan sekarang sudah melonjak lagi di angka yang begitu besar.

“Untuk kondisi di Kabupaten muba sampai saat ini, masih belum bisa kita katakan aman, harus tetap waspada dan teruslah disiplin dengan mematuhi Protokes,”Ungkapnya.

Melihat dari tingkat pekerjaan yang dimana penyebaran COVID-19 nya lebih tinggi, saya minta untuk lebih disiplin, jangan takut untuk lakukan Rapid Test karena lebih baik tau di awal dari pada baru diketahui setelah penyebarannya sudah terlalu parah sehingga tingkat kematian lebih besar.

Adapun cara meminimalisir penyebaran COVID-19 yaitu rajin cuci tangan, jaga jarak dan gunakan masker. Hindari berada di ruang tertutup, atur ventilasi agar udara yang masuk dan keluar dapat bertukar dengan baik, usahakan untuk tidak terlalu lama dalam melakukan interaksi sosial dengan bertatap muka, dan jaga jarak itu sangat penting.

“Nah ini harus menjadi usah kita secara bersama-sama untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan hasil dari webinar ini dapat menambah semangat kita untuk tetap disiplin,”Tandasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE