ISI

Minimalisir Cluster ASN, Pemkab Muba Lakukan Rapid Tes Seluruh Pegawai


8-September-2020, 23:55


MUBA, SO – Adanya pelonjakan jumlah kasus COVID-19 secara Nasional, membuat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memaksimalkan pencegahan dan penanganan penularan COVID-19 serta mensosialisasikan Peraturan Bupati No 67 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19

Hal ini terungkap pada Webinar Virtual tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN dalam Protokol Kesehatan Kebiasaan Baru COVID-19. Selasa (8/9/2020) Di Ruang Rapat Sekda.

Dalam acara webinar secara virtual tersebut ada 3 narasumber, yaitu Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS.

Pada kesempatan ini Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan bahwa Cluster terbaru dari penyebaran COVID-19 saat ini berasal dari Kantor, jadi harus di lakukan sterilisasi dengan melakukan pembersihan secara maksimal dan lebih disiplin lagi terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Saya mengutip apa yang telah disampaikan oleh Presiden RI Pak Joko Widodo, beliau mengatakan bahwa kunci dari pertumbuhan ekonomi yang baik adalah kesehatan artinya kita harus mendahulukan kesehatan dan keselamatan dalam segala hal. Mematuhi protokol kesehatan tetap menjadi nomor satu untuk kita perhatikan secara bersama,” tuturnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terkait, karena sudah banyak usaha dan berbagai upaya yang telah kita lakukan secara bersama dan semaksimal mungkin. Untuk terus mengurangi dan meminimalisir penyebaran dari COVID-19 tanpa mengenal lelah. Terus berikan edukasi kepada masyarakat, tingkatkan lagi pengawasan dan pengontrolannya. Ini benar-benar menjadi tanggung jawab kita bersama, jangan sampai Kabupaten Muba masuk kategori zona merah,” bebernya.

Apriyadi mengingatkan kembali jaga kesehatan dan atur pola makan yang baik jangan lupa untuk berolahraga, rajin cuci tangan, jaga jarak, jika ada yang memiliki gejala COVID-19 di perbolehkan untuk WFH.

“Tingkatkan kedisiplinan dan tingkatkan koordinasi saling menjaga dan juga saling mengingatkan satu sama lain. Adanya sanksi yang diberikan agar semaksimal mungkin untuk dapat diterapkan, dan menambah rasa tanggung jawab bagi yang terkena sanksi tersebut. Kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan dapat di dampingi unsur Kepolisian dan TNI bertindak tegas dalam penegakan disiplin dan pengenaan sanksi,” urainya.

Sementara, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Kabag Hukum Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH menjelaskan adanya Peraturan Bupati No 67 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era Kebiasaan baru COVID-19 Kabupaten Muba.
Akan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Karena akan di berikan sebuah sanksi bagi yang melanggarnya dan sanksi yang di buat pun tetap mengacu pada keputusan Presiden RI.

Sanksi administrasi terhadap perorangan berupa teguran lisan, kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi atau denda sebesar Rp. 20.000,- perorang.

Ada pula sanksi administrasi terhadap badan usaha dan penyelenggara usaha, berupa teguran tertulis dan denda bagi penyelenggar usaha mikro sebesar Rp. 20.000, Teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha kecil sebesar Rp. 200.000, Teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha besar sebesar Rp. 500.000, Penutupan sementara tempat usaha bagi penyelenggaraan usaha, dan pencabutan sementara izin usaha bagi penyelenggara usaha.

“Jadi, dengan di buatkan nya sebuah sanksi demi meminimalisir penyebaran COVID-19, besar harapan agar bisa meningkatkan rasa kedisplinan dan kewaspadaan kita terhadap virus ini,”Ucapnya.

Kemudian di tambahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah, MARS menyampaikan bahwa penyebaran COVID-19 ini begitu cepat, sedikit adanya pengurangan dan sekarang sudah melonjak lagi di angka yang begitu besar.

“Untuk kondisi di Kabupaten muba sampai saat ini, masih belum bisa kita katakan aman, harus tetap waspada dan teruslah disiplin dengan mematuhi Protokes,”Ungkapnya.

Melihat dari tingkat pekerjaan yang dimana penyebaran COVID-19 nya lebih tinggi, saya minta untuk lebih disiplin, jangan takut untuk lakukan Rapid Test karena lebih baik tau di awal dari pada baru diketahui setelah penyebarannya sudah terlalu parah sehingga tingkat kematian lebih besar.

Adapun cara meminimalisir penyebaran COVID-19 yaitu rajin cuci tangan, jaga jarak dan gunakan masker. Hindari berada di ruang tertutup, atur ventilasi agar udara yang masuk dan keluar dapat bertukar dengan baik, usahakan untuk tidak terlalu lama dalam melakukan interaksi sosial dengan bertatap muka, dan jaga jarak itu sangat penting.

“Nah ini harus menjadi usah kita secara bersama-sama untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan hasil dari webinar ini dapat menambah semangat kita untuk tetap disiplin,”Tandasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 15-January-2025, 21:15

Polda Sumsel Musnahkan BB 49 Kg Sabu-Sabu Milik Jaringan Narkoba Golden Crescent

BANYU ASIN 15-January-2025, 18:57

BANYUASIN NAIK TIGA BESAR PENGHASIL PANGAN NASIONAL 

MUARA ENIM - 15-January-2025, 18:33

Dampingi Monev DD, Babinsa Lubuk Nipis Tekankan Pemdes Untuk Terus Transparan

MUARA ENIM - 15-January-2025, 13:11

Bukit Asam Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Muara Enim

PAGAR ALAM - 15-January-2025, 11:27

PLN UID S2JB Dukung Program Presiden Prabowo untuk Desa Mandiri dan Sejahtera

PALEMBANG - 15-January-2025, 11:25

PLN UID S2JB Luncurkan Sistem Pengawasan K3 Online untuk Tingkatkan Keselamatan Kerja dan Efisiensi Operasional

LUBUK LINGGAU - 14-January-2025, 23:55

DPRD LUBUK LINGGAU GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN WAKO DAN WAWAKO TERPILIH

EMPAT LAWANG - 14-January-2025, 23:23

Ketua Laskar Merah Putih Empat Lawang Ucapkan Selamat Kepada HD-CU Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

MUSI BANYUASIN 14-January-2025, 23:22

Toyota Indonesia Ajak Generasi Muda Muba Peduli Lingkungan

OKU - 14-January-2025, 20:25

Diamankan Polisi Karena Ambil Kabel Milik PLN Baturaja Tanpa Izin.

LUBUK LINGGAU - 14-January-2025, 20:00

Ungkapan Bahagia Warga Lubuk Linggau Dapat Diskon Tarif Listrik 50%

BANYU ASIN 14-January-2025, 17:09

SERAH TERIMA 300 MAHASISWA KKN UIN RADEN FATAH PALEMBANG 

LAHAT - 14-January-2025, 12:06

Pakai Layanan Resmi yang Mudah dan Aman melalui PLN Mobile

MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51

Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59

WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN 

MUBA - 13-January-2025, 23:59

Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing 

LAHAT - 13-January-2025, 23:23

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika 

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat 

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20

PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS 

MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37

Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37

Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36

Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027

LAHAT - 13-January-2025, 22:34

Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029

LAHAT - 13-January-2025, 22:33

Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE