ISI
SILAMPARI MEMBACA, BEDAH BUKU “KEADILAN TIDAK UNTUK YANG MISKIN”
4-September-2020, 13:14
LUBUKLINGGAU- Mengambil tempat di Secret Garden Caffe, Komunitas Silampari Membaca mengelar Bedah Buku karya Eko Prasetyo yang berjudul “Keadilan Tidak Untuk Yang Miskin” pada kamis malam (3/9). Ahong selaku koordinator Silampari Membaca menyampaikan bahwa, komunitas literasi ini didirikan dengan tujuan untuk menyebarkan virus membaca di Kota Lubuklinggau ini, agar membaca menjadi sebuah kebutuhan pokok sehari-hari dan juga menurut data unesco minat baca di Indonesia itu sangat rendah hanya 0,0001 % jadi dari 1000 orang hanya 1 yang benar-benar rajin membaca dan Indonesia memiliki peringkat yang sangat rendah yaitu peringat 60 dari 61 negara dalam minat baca, maka dari itu saya dan kawan-kawan mendirikan komunitas literasi ini untuk meningkatkan minat baca di kalangan masyarakat di kota Lubuklinggau.
Namun tidak hanya menyebarkan virus membaca, silampari membaca juga ingin menghidupkan budaya-budaya intelektual seperti berdiskusi kritis mengenai isu-isu sosial yang terjadi. Dan Alhamdulillah malam ini telah terselenggara diskusi perdanan membedah sebuah buku “keadilan tidak untuk yang miskin ” yang di bedah oleh nara sumber kak Burmansyahtia Darma,S.H, dan sebagai penanggap diskusi ada dari HMI , pmii, pekerja sosial. Harapan kami dari silampari membaca diskusi ini akan terus berlanjut minal 1 bulan 1 kali agar budaya-budaya intelektual di Kota Lubuklinggau terus hidup.
Dalam paparan kegiatan bedah buku dan diskusi yang dipandu oleh Tomi Irawan sebagai moderator, Burmansyahtia Darma menyampaikan bahwa Dalam menulis buku Keadilan Tidak Untuk Untuk Yang Miskin, penulis dipengaruhi oleh kondisi perwujudan keadilan hukum yang berbeda antara teori yang didapat semasa kuliah dengan yang terjadi pada kehidupan sehari hari. Tampak sekali dihalaman halaman awal bukunya, Eko Prasetyo mengatakan ” Bahwa karya ini bukan sebuah kitab hukum yang penuh dengan rentetan pasal. Juga karya ini tak menyajikan teori yang dalam sekaligus mendasar. Lebih banyak karya ini bertutur mengenai situasi, kekecewaan dan ledakan kesangsian. Sehingga anda yang terbiasa membaca buku hukum, sepertinya tak cocok dengan tulisan saya. Itu sebabnya mahasiswa hukum tidak masuk anjuran untuk baca buku ini. Terlampau remeh, sepele dan mungkin juga banyak menyalahkan posisi anda. Buku ini hanya sebuah testimoni panjang dan bergambar: saya lebih suka menyebutnya sebagai pledoi. Karena pledoi tidak memuat ketentuan hukum, tapi raungan emosi.
Dalam buku itu juga penulis menyebutkan bahwa Berkaca dari kalimat teguh sang filosof (Immanuel kant)ini sesungguhnya ada kekuatan hukum universal yang membuat manusia mampu mengukur tindakanya. Kant merasa penting manusia itu menyimpan empati dan menempatkan dirinya dalam sudut pandang yang lain. Hinggap dalam kata empati itulah keadilan yang sesungguhnya bukan soal pemberian atau penjatuhan hukuman tapi bobot moral dalam setiap keputusan yang diambil.
Tan Malaka melihat bahwa asal-muasal kelas mempengaruhi seseorang dalam mengambil keputusan Baginya keberadaan aparat hukum, dijelaskan dalam bahasa gampang, sangat dipengaruhi oleh darimana kelasnya berasal. Bukan hanya itu tetapi juga bagaimana sistem kapitalisme telah merantai wewenang dan peran hukum hanya sebatas pemangku kepentingan kelompok yang punya-istilah Tan Malaka-fulus. Bukan mandat hukumnya yang tak bisa memerankan diri tetapi sistem menjebak hukum untuk punya peran terbatas. Siapa yang akan percaya bahwa parlemen yang anggotanya kebanyakan berasal dari kelas mapan akan melahirkan ketentuan yang mengancam posisinya? Siapa yang yakin kalau parlemen akan melahirkan ketetapan progresif yang mampu melindungi kepentingan kelompok miskin? Sudah barang tentu jawaban atas pertanyaan ini, persis sebagaimana yang dikatakan oleh Tan Malaka, mereka akan menjadi pembela kepentingan kapitalis. Selalu dan selamanya.
Seringkali logika keadilan Hukum memangsa harapan keadilan masyarakat.Pada titik inilah profesi hukum seperti sebuah karma yang menyakitkan. Mereka hadir tidak untuk membawa pedang keadilan, tapi muncul untuk memerangi rasa keadilan!
Semua ketentuan yang terangkum diatas itu adalah analisa yang serba sepintas. Tujuan pemuatanya hanya untuk mengatakan bahwa penegakan hukum bukan bola liar yang berlari sekenanya. Hukum telah dikelola dan diatur dengan semangat para bexxxah. Mereka bukan untuk memastikan agar hukum berjalan dan mengalir pada keadilan tapi sesungguhnya membuat hukum seolah-olah tegak.
Terang sudah bahwa kejahatan timbul bukan sekedar karena niat. Juga bukan pula kejahatan tumbuh karena kesempatan. Kejahatan hadir karena memang semua orang lebih aman dan tentram dengan berbuat jahat. Jika kejahatan seperti sebuah kebiasaan, maka tiap ada kasus kejahatan yang terbongkar, dengan serta merta kita sebut itu momentum untuk perubahan’.
Sikap bahwa hukum itu berjalan dengan orientasi penghambaan pada status quo. Dengan orientasi status quo hukum memuaskan diri untuk tak mau terlibat perubahan yang mengurangi wewenang kekuasaan. Hukum hanya berpuas diri dengan ketataan buta atas sistem yang ada dan bergerak mengikuti prosedur para petugasnya. Itu sebabnya para penegak hukum ketika ketahuan melakukan kecurangan maka tuduhan dialamatkan pada oknum. Mereka tak mau melihat kesalahan ini karena prosedur yang ada di lembaga itu atau memang aturan yang memberi peluang munculnya tindak kecurangan. Hukum tak pernah punya dugaan busuk tentang aparatur yang menjalankan peranya. Terlebih hukum juga tak mau mengingkari bahwa ketentuanya kerapkali disalah-gunakan oleh petugas hukumnya sendiri.
Tangkas mereka ketika organisasinya dihina: mengatakan pencemaran nama baik hingga pelanggaran kode etik; tapi mereka terang-terangan melumuri institusinya dengan kekotoran yang berbau bacin. Mereka seperti sebuah kisah legendaris tentang orang yang lupa dari mana asal muasalnya. Bertugas sebagai penegak hukum tanpa mengerti mandat dan asal-muasalnya seperti manusia yang hidup tanpa ada yang diharap.
Julukan sebagai lembaga hukum terkorup dikatakan berulang-ulang, hingga timbul sebuah kepastian bahwa negeri ini memang berada dalam lorong buntu. Kebuntuan itu harus diterima dan takkan mungkin dienyahkan. Bukan hanya itu, kebuntuan itu perlu dinikmati hingga kita berada dalam sebuah kesadaran bahwa apapun pembaharuan hukum yang dilakukan takkan mungkin mencapai yang ideal. Rusaknya hukum bukan hanya diantarkan oleh aparat-aparat yang durjana melainkan ‘matinya’ harapan untuk membangkitkan harapan-harapan ideal. Diam-diam yang kita lahirkan dalam budaya hukum bukan aparat yang merdeka tapi ‘budak-budak’ pasal yang punya ketakutan dan kadangkalan dalam bercita-cita.
Paparan penulis buku yang penuh kritik bahkan provokasi dalam menilai penegakan hukum yang jauh dari keadilan di negri ini, tentulah tidak boleh melahirkan sebuah sikap pesimis untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan. Kualitas perundang undangan, sistem yang lemah serta rendahnya integritas aparat penegak hukum harus menjadi prioritas perbaikan. Reformasi Hukum bukan hanya berada di persimpangan, bahkan ada upaya untuk memaksanya agar berputar balik kebelakang, hal itu tampak dari pelemahan lembaga/ institusi yang di bentuk pasca reformasi yang diharapkan menjadi garda penegakan hukum yang berkeadilan, ujar laki laki yang kesehariannya dipanggil dengan nama Manca.
Diperlukan banyak energi serta keterlibatan semua pihak, baik itu eksekutif, legeslatif, yudikatif serta seluruh masyarakat untuk mengembalikan reformasi hukum pada rel nya. Sebuah kebersihan hati serta tauladan menjadi modal dasar untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi setiap orang, ujarnya. (SO-LLG-01)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 20-January-2025, 20:52
HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Dalam rangka memperingati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-
-
PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51
Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—–Perilaku oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang tidak sesu
-
LAHAT - 20-January-2025, 20:50
Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Keseriusan jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat, Polda Sumsel d
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 15-January-2025, 21:15
Polda Sumsel Musnahkan BB 49 Kg Sabu-Sabu Milik Jaringan Narkoba Golden Crescent
BANYU ASIN 15-January-2025, 18:57
BANYUASIN NAIK TIGA BESAR PENGHASIL PANGAN NASIONAL
MUARA ENIM - 15-January-2025, 18:33
Dampingi Monev DD, Babinsa Lubuk Nipis Tekankan Pemdes Untuk Terus Transparan
MUARA ENIM - 15-January-2025, 13:11
Bukit Asam Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Muara Enim
PAGAR ALAM - 15-January-2025, 11:27
PLN UID S2JB Dukung Program Presiden Prabowo untuk Desa Mandiri dan Sejahtera
PALEMBANG - 15-January-2025, 11:25
PLN UID S2JB Luncurkan Sistem Pengawasan K3 Online untuk Tingkatkan Keselamatan Kerja dan Efisiensi Operasional
LUBUK LINGGAU - 14-January-2025, 23:55
DPRD LUBUK LINGGAU GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN WAKO DAN WAWAKO TERPILIH
EMPAT LAWANG - 14-January-2025, 23:23
Ketua Laskar Merah Putih Empat Lawang Ucapkan Selamat Kepada HD-CU Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030
MUSI BANYUASIN 14-January-2025, 23:22
Toyota Indonesia Ajak Generasi Muda Muba Peduli Lingkungan
OKU - 14-January-2025, 20:25
Diamankan Polisi Karena Ambil Kabel Milik PLN Baturaja Tanpa Izin.
LUBUK LINGGAU - 14-January-2025, 20:00
Ungkapan Bahagia Warga Lubuk Linggau Dapat Diskon Tarif Listrik 50%
BANYU ASIN 14-January-2025, 17:09
SERAH TERIMA 300 MAHASISWA KKN UIN RADEN FATAH PALEMBANG
LAHAT - 14-January-2025, 12:06
Pakai Layanan Resmi yang Mudah dan Aman melalui PLN Mobile
MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51
Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi
BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59
WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN
MUBA - 13-January-2025, 23:59
Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing
LAHAT - 13-January-2025, 23:23
Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika
LAHAT - 13-January-2025, 23:22
Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?
LAHAT - 13-January-2025, 23:22
Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat
BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20
PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS
MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37
Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek
PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37
Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel
PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36
Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027
LAHAT - 13-January-2025, 22:34
Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029
LAHAT - 13-January-2025, 22:33
Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E