ISI

Kapolres Lahat Beberkan Penangkapan Pembunuh Warga Pasar Baru Lahat


3-September-2020, 15:44


Lahat – Ungkap Kasus Pembunuhan
yang diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun
Pasal 338 KUHPidana Polsek Kota Lahat Polres Lahat
Dengan Dasar Laporan Polisi nomor: LPA/91N/2020/SUMSEL/RES LAHAT/RES LAHAT, Tanggal 29 Mei
2020 tentang tindak Pidana Pembunuhan
Tersangka Ujang Nasri bin Nuhardin (Alm) 38 Tahun Perkerjaan Buruh
Alamat Desa Tanjung Dalam Dusun I Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat atas pembunuhan terhadap Korban Yunisa alias Eka Binti Johan 40 Tahun,
Pekerjaan: lbu Rumah Tangga
Alamat Jalan Letnan Amir Hamzah Kel. Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat.
Yang mengalami luka-luka seperti
Luka robek pada bagian kepala sebelah kiri sepanjang 4,5 cm
Luka tusuk bagian dada sebelah kiri atas ukuran 2 cm dengan kedalaman 2,5 crm
Luka tusuk bagian dada kiri atas sebelah dalam ukuran 3 cm dengan kedalarman 2 cm
Luka tusuk di payudara sebelah kanan bawah sebelah dalam ukuran 2,5 cm dengan
kedalaman 1,5 cm
Luka tusuk dibawah payudara sebelah kanan ukuran 3 cm kedalaman 1,5 crm
Luka tusuk bagian punggung bawah sebelah kanan ukuran 2,5 cm dengan kedalaman 4 cm
Luka tusuk punggung bawah sebelah tengah ukuran 2 cm dengan kedalaman 2 cm
Luka tusuk dipinggang baawah sebelah tengah ukuran 4 cm dengan kedalaman 13 cm
Luka robek dilengan kiri atas bagian luar ukuran 6×2 cm
Luka robek dlengan kiri atas bagian luar dekat bahu kiri ukuran 3×1 cm
Luka robek dipundak kiri ukuran 2,5 cmn
Luka robek disebelah jari jempol dan telunjuk tangan kiri ukuran 8 cm
Luka robek diatas pergelangan tangan kiri dengan ukuran 2,5 cm
Luka tusuk dipaha kiri atas dengan kedalaman 4 cm
Luka robek pada bagian bibir bawah ukuran 6 cm kedalaman 1,5 cm
Dengan motif
Tersangka Ujang Nasri Alias Yi Bin Nuhardin (Alm) merasa kesal dan emosi kepada korban dikarenakan sebelum pembunuhan itu terjadi pertengkaran antara tersangka dan
korban, kemudian korban menampar tersangka sebanyak 2 kali sehingga tersangka menjadi kesal dan emosi lalu melakukan pembunuhan tersebut.

Dengan Barang Bukti
1 baju kaos oblong warna merah yang terdapat bercak darah
1 potong celana pendek jenis jeans warna biru yang terdapat bercak darah.
1 potong bra (pakaian dalam) warma merah muda yang terdapat bercak darah
1 pasang sandal warna merah hitam
satu buah kacamatan
satu lembar KTP (kartu tanda penduduk) atas nama korban
satu unit HP (headphone) merk NOKIA type X2

Tempat Kejadian Perkara
Desa Sukarami Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat atau lebih tepatnya di depan
kantor camat Gumay Talang.
Pasal yang dilanggar
Pasal 338 KUHPidana.

Kronologis Penangkapan
Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020, atas perintah Kapolres Lahat AKBP Achmad
Gusti Hartono, S.I.K. kepada Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawan Barmawi,S.I.K dan Kapolsek Kota Lahat IPTU Irsan, S.E. berserta tim gabungan opsnal Reskrim
Polres Lahat dan Polsek Kota Lahat, melakukan pengejaran terduga tersangka di dusun Napal
Melintang Kecamatan Selangit Kota Lubuk Linggau dan sekira jam 04.00 WIB dan telah berhasil
dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ujang Nasri bin Nuhardin (Alm) yang
merupakan pelaku pembunuhan korban atas nama Yunita alias Eka binti Johan yang merupakan istri sirih dari tersangka.
“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan
dan terhadap tersangka diberikan tindakan tegas terarah dan terukur pada kaki kanan korban,
kemudian tersangka dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan perkaranya di Polsek
Kota Lahat sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujar Achmad Gusti.

Adapun Kronologis Kejadian
Pada hari Jum’at tanggal 29 Mei 2020 sekira jam 02.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Sukarami dusun Ill atau lebih tepatnya di depan kantor Camat Gumay
Talang Kabupaten Lahat, saat itu saksi atas nama Nopriansyah sedang tertidur di rumah tersangka Ujang Nasri dan sekira jam 01.30 WIB tersangka pulang
kerumahnya bersama dengan korban Yunita alias Eka binti Johan lalu saksi atas nama Nopriyansyah membukakan pintu rumah dan setelah membukakan pintu kembali kedalam rumah untuk tidur dan tiba-tiba saksi atas nama Nopriansyah mendengar pertengkaran antara tersangka dengan korban sekira lebih kurang 10 (sepuluh) menit yang dimana tersangka memangil saksi atas nama Nopriansyah dengan kata-kata “Aku Mau
Ngantar balik Bini Aku Dulu” dan selanjutnya saksi atas nama Nopriansyah mengunci kembali rumah dan kembali tidur, kemudian sekira 15 (lima belas) menit tersangka
menggedor pintu rumahnya dan memanggil dengan keras saksi atas nama Nopriansyah dan saksi atas nama Nopriansyah membukakan pintu lalu melihat tanggan kanar
tersangka dalam keadaan berlumuran darah dan tersangka berkata “Aku la Rusak Nop
Aku Nak Kisit” (aku sudah hancur Nop, aku mau pergi) lalu tersangka masuk dar
membawa tas besar berisi pakaian dan membawa motor milik saksi
Nopriabsyah setelah saksi tidak melihat lagi korbar
selanjutnya saksi pergi kerumah saksi atas nama Hengky
Ariansyah dan menceritakan kejadian tersebut kepada saksi atas nama Nopriansyah dan di keesokan harinya sekira jam 07.00 WIB saksi atas nama Hengki Ariansyah
melihat dan membaca di laman Facebook bahwa ada mayat satu orang perempuan yang
ditemukan didepan kantor camat Gumay Talang Kabupaten Lahat  dimana saksi Nopriansyah meyakini bahwa mayat perempuan tersebut adalah korban yang
dibunuh oleh tersangka.
(AdE)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE