ISI
Kapolres Lahat Beberkan Penangkapan Pembunuh Warga Pasar Baru Lahat
3-September-2020, 15:44
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2020/09/1599122318775.png)
Lahat – Ungkap Kasus Pembunuhan
yang diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun
Pasal 338 KUHPidana Polsek Kota Lahat Polres Lahat
Dengan Dasar Laporan Polisi nomor: LPA/91N/2020/SUMSEL/RES LAHAT/RES LAHAT, Tanggal 29 Mei
2020 tentang tindak Pidana Pembunuhan
Tersangka Ujang Nasri bin Nuhardin (Alm) 38 Tahun Perkerjaan Buruh
Alamat Desa Tanjung Dalam Dusun I Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat atas pembunuhan terhadap Korban Yunisa alias Eka Binti Johan 40 Tahun,
Pekerjaan: lbu Rumah Tangga
Alamat Jalan Letnan Amir Hamzah Kel. Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat.
Yang mengalami luka-luka seperti
Luka robek pada bagian kepala sebelah kiri sepanjang 4,5 cm
Luka tusuk bagian dada sebelah kiri atas ukuran 2 cm dengan kedalaman 2,5 crm
Luka tusuk bagian dada kiri atas sebelah dalam ukuran 3 cm dengan kedalarman 2 cm
Luka tusuk di payudara sebelah kanan bawah sebelah dalam ukuran 2,5 cm dengan
kedalaman 1,5 cm
Luka tusuk dibawah payudara sebelah kanan ukuran 3 cm kedalaman 1,5 crm
Luka tusuk bagian punggung bawah sebelah kanan ukuran 2,5 cm dengan kedalaman 4 cm
Luka tusuk punggung bawah sebelah tengah ukuran 2 cm dengan kedalaman 2 cm
Luka tusuk dipinggang baawah sebelah tengah ukuran 4 cm dengan kedalaman 13 cm
Luka robek dilengan kiri atas bagian luar ukuran 6×2 cm
Luka robek dlengan kiri atas bagian luar dekat bahu kiri ukuran 3×1 cm
Luka robek dipundak kiri ukuran 2,5 cmn
Luka robek disebelah jari jempol dan telunjuk tangan kiri ukuran 8 cm
Luka robek diatas pergelangan tangan kiri dengan ukuran 2,5 cm
Luka tusuk dipaha kiri atas dengan kedalaman 4 cm
Luka robek pada bagian bibir bawah ukuran 6 cm kedalaman 1,5 cm
Dengan motif
Tersangka Ujang Nasri Alias Yi Bin Nuhardin (Alm) merasa kesal dan emosi kepada korban dikarenakan sebelum pembunuhan itu terjadi pertengkaran antara tersangka dan
korban, kemudian korban menampar tersangka sebanyak 2 kali sehingga tersangka menjadi kesal dan emosi lalu melakukan pembunuhan tersebut.
Dengan Barang Bukti
1 baju kaos oblong warna merah yang terdapat bercak darah
1 potong celana pendek jenis jeans warna biru yang terdapat bercak darah.
1 potong bra (pakaian dalam) warma merah muda yang terdapat bercak darah
1 pasang sandal warna merah hitam
satu buah kacamatan
satu lembar KTP (kartu tanda penduduk) atas nama korban
satu unit HP (headphone) merk NOKIA type X2
Tempat Kejadian Perkara
Desa Sukarami Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat atau lebih tepatnya di depan
kantor camat Gumay Talang.
Pasal yang dilanggar
Pasal 338 KUHPidana.
Kronologis Penangkapan
Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020, atas perintah Kapolres Lahat AKBP Achmad
Gusti Hartono, S.I.K. kepada Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawan Barmawi,S.I.K dan Kapolsek Kota Lahat IPTU Irsan, S.E. berserta tim gabungan opsnal Reskrim
Polres Lahat dan Polsek Kota Lahat, melakukan pengejaran terduga tersangka di dusun Napal
Melintang Kecamatan Selangit Kota Lubuk Linggau dan sekira jam 04.00 WIB dan telah berhasil
dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ujang Nasri bin Nuhardin (Alm) yang
merupakan pelaku pembunuhan korban atas nama Yunita alias Eka binti Johan yang merupakan istri sirih dari tersangka.
“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan
dan terhadap tersangka diberikan tindakan tegas terarah dan terukur pada kaki kanan korban,
kemudian tersangka dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan perkaranya di Polsek
Kota Lahat sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujar Achmad Gusti.
Adapun Kronologis Kejadian
Pada hari Jum’at tanggal 29 Mei 2020 sekira jam 02.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Sukarami dusun Ill atau lebih tepatnya di depan kantor Camat Gumay
Talang Kabupaten Lahat, saat itu saksi atas nama Nopriansyah sedang tertidur di rumah tersangka Ujang Nasri dan sekira jam 01.30 WIB tersangka pulang
kerumahnya bersama dengan korban Yunita alias Eka binti Johan lalu saksi atas nama Nopriyansyah membukakan pintu rumah dan setelah membukakan pintu kembali kedalam rumah untuk tidur dan tiba-tiba saksi atas nama Nopriansyah mendengar pertengkaran antara tersangka dengan korban sekira lebih kurang 10 (sepuluh) menit yang dimana tersangka memangil saksi atas nama Nopriansyah dengan kata-kata “Aku Mau
Ngantar balik Bini Aku Dulu” dan selanjutnya saksi atas nama Nopriansyah mengunci kembali rumah dan kembali tidur, kemudian sekira 15 (lima belas) menit tersangka
menggedor pintu rumahnya dan memanggil dengan keras saksi atas nama Nopriansyah dan saksi atas nama Nopriansyah membukakan pintu lalu melihat tanggan kanar
tersangka dalam keadaan berlumuran darah dan tersangka berkata “Aku la Rusak Nop
Aku Nak Kisit” (aku sudah hancur Nop, aku mau pergi) lalu tersangka masuk dar
membawa tas besar berisi pakaian dan membawa motor milik saksi
Nopriabsyah setelah saksi tidak melihat lagi korbar
selanjutnya saksi pergi kerumah saksi atas nama Hengky
Ariansyah dan menceritakan kejadian tersebut kepada saksi atas nama Nopriansyah dan di keesokan harinya sekira jam 07.00 WIB saksi atas nama Hengki Ariansyah
melihat dan membaca di laman Facebook bahwa ada mayat satu orang perempuan yang
ditemukan didepan kantor camat Gumay Talang Kabupaten Lahat dimana saksi Nopriansyah meyakini bahwa mayat perempuan tersebut adalah korban yang
dibunuh oleh tersangka.
(AdE)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E