ISI
PLT Bupati Siapkan Sanksi Bagi Masyarakat Pelanggar Protokes
3-September-2020, 12:20
Muara Enim, sriwijayaonline.com – Kurangnya kesadaran sebagian masyarakat terkait bahaya nya penyebaran Wabah Covid 19, akhirnya membuat PLT Bupati Muara Enim H Juarsah SH menyiapkan Sanksi kepada masyarakat yang tidak disiplin menjalani Protokol Kesehatan (Protokes).
Pernyataan tersebut disampaikan PLT Bupati saat Penyerahan Bantuan Sembako Secara Simbolis Kepada Masyarakat Kurang Mampu Terdampak Covid-19 di 10 Kelurahan Dalam Kabupaten Muara Enim.
Diketahui, saat ini kabupaten Muara Enim adalah kabupaten yang cukup banyak terpapar Wabah Covid 19, berdasarkan Data yang didapat, ada 2 kecamatan yang terindikasi banyak nya yang terpapar positif 19, diantara nya Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul. Kamis (3/8).
“Kedepan saking serius nya kita menangani penyebaran covid 19 ini maka akan diadakan sanksi kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dan kita terbitkan Perbup terhadap sanksi dan saat ini perbup tersebut sudah digeburnur untuk dilakukan perivikasi sudah itu maka kalo sudah maka kita akan segera berlakukan sanksi tersebut berupa sanks sosial dan bahkan denda, “Ucap PLT Bupati Muara Enim.
Selain itu dalam laporan nya Ketua Pelaksana penyerahan bantuan sembako yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Muara Enim Drs Bhakti MSI mengatakan bahwa Dasar Pelaksanaan pada hari ini berdasarkan UU RI Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penanganan Fakir Miskin, Intruksi Mendgari Nomor 01 tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran an percepatan penanganab Covid 19 di Lingkungan Pemda.
Surat Keputusan Bersama 2 Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor: 177/kmk.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Surat Edaran KPK, dan Kepututusan Bupati muara Enim Nomor 624/KPTS/Dinsos/2020.tanggal 28 agustus 2020 tentang Daftar Penerima Bantuan Sosial Program Sembako Pada Masyarakat Akibat Dampak Pandemi Covid-19 di 10 Kelurahan dalam Kabupaten Muara Enim, serta surat keputusan Bupati Muara Enim Nomor 628/KPTS/Dinsos/2020, “Kata Bhakti
Sementara itu pada kesempatan tersebut PLT Bupati menambahkan bahwa terkait aturan tersebut, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang dilakukan pemerintah daerah harus memperhatikan pelaksanaan pemberian bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih sasaran”.
Maka dari itu, pemberian bantuan sembako melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim ini, sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun tahapan dari pemberian bantuan sembako ini yaitu melalui usulan Lurah yang disampaikan oleh masing-masing Ketua RT/RW dan kemudian dilakukan verifikasi dengan ketentuan bagi yang telah menerima Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), maka tidak lagi diikutsertakan dalam mendapat bantuan sembako APBD ini sehingga tidak tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah pusat.
“Harapan kami dengan diberikannya bantuan paket sembako ini, kiranya masyarakat yang memang membutuhkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup. Meskipun mungkin dirasa masih kurang, namun dengan rasa kekeluargaan dan semangat kebersamaan, maka bantuan ini dapat dipandang sebagai wujud kepedulian dan gotong royong kita bersama, antara pemerintah dan masyarakat dalam bahu-membahu berjuang melewati masa-masa yang sulit ini.
Untuk itu diharapkan juga kepada semua yang menerima bantuan paket sembako agar selalu mengikuti aturan dan anjuran pemerintah melalui sikap disiplin menjalankan protokol kesehatan yang telah berkali-kali disampaikan, yaitu menggunakan masker pada aktivitas diluar rumah, selalu rajin mencuci tangan dan jaga jarak.
semoga pandemi ini dapat segera berakhir sehingga kita semua dapat beraktivitas seperti sedia kala, sesuai doa dan harapan kita bersama. Aamiin Ya Rabalallamin, “Ungkap H Juarsah.
Terkait masalah proses belajar mengajar, pemkab Muara Enim akan kembali mengkaji keputusan tersebut, dan dapat dipastikan Belajar mengajar terutama di zona Hijau dan Kuning akan dibuka, namun untuk tempat yang terindikasi Zona Merah, pemkab belum membuka tempat sekolah, proses belajar mengajar masih diberlakukan secara Daring.
Seusai acara penyerahan Bantuan, dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi menyemprotkan disinfektan di tempat kecamatan Zona Merah dan pastinya akan di ikuti di kecamatan lain nya.
Turut hadir, Kapolres Muara Enim, Sekda, Kasdim 0404, Perwakilan Kejari Muara Enim dan Para Pejabat OPD Pemkab Muara Enim, Camat dan Lurah. (Ali).
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E