ISI

PLT Bupati Siapkan Sanksi Bagi Masyarakat Pelanggar Protokes


3-September-2020, 12:20


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Kurangnya kesadaran sebagian masyarakat terkait bahaya nya penyebaran Wabah Covid 19, akhirnya membuat PLT Bupati Muara Enim H Juarsah SH menyiapkan Sanksi kepada masyarakat yang tidak disiplin menjalani Protokol Kesehatan (Protokes).

Pernyataan tersebut disampaikan PLT Bupati saat Penyerahan Bantuan Sembako Secara Simbolis Kepada Masyarakat Kurang Mampu Terdampak Covid-19 di 10 Kelurahan Dalam Kabupaten Muara Enim.

Diketahui, saat ini kabupaten Muara Enim adalah kabupaten yang cukup banyak terpapar Wabah Covid 19, berdasarkan Data yang didapat, ada 2 kecamatan yang terindikasi banyak nya yang terpapar positif 19, diantara nya Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul. Kamis (3/8).

“Kedepan saking serius nya kita menangani penyebaran covid 19 ini  maka akan diadakan sanksi kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dan kita terbitkan Perbup terhadap sanksi dan saat ini perbup tersebut sudah digeburnur untuk dilakukan perivikasi sudah itu maka kalo sudah maka kita akan segera berlakukan sanksi tersebut berupa sanks sosial dan bahkan denda, “Ucap PLT Bupati Muara Enim.

Selain itu dalam laporan nya Ketua Pelaksana penyerahan bantuan sembako yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Muara Enim Drs Bhakti MSI mengatakan bahwa Dasar Pelaksanaan pada hari ini berdasarkan UU RI Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penanganan Fakir Miskin, Intruksi Mendgari Nomor 01 tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran an percepatan penanganab Covid 19 di Lingkungan Pemda.

Surat Keputusan Bersama 2 Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor: 177/kmk.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Surat Edaran KPK, dan Kepututusan Bupati muara Enim Nomor 624/KPTS/Dinsos/2020.tanggal 28 agustus 2020 tentang Daftar Penerima Bantuan Sosial Program Sembako Pada Masyarakat Akibat Dampak Pandemi Covid-19 di 10 Kelurahan dalam Kabupaten Muara Enim, serta surat keputusan Bupati Muara Enim Nomor 628/KPTS/Dinsos/2020, “Kata Bhakti

Sementara itu pada kesempatan tersebut PLT Bupati menambahkan bahwa terkait aturan tersebut, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang dilakukan pemerintah daerah harus memperhatikan pelaksanaan pemberian bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih sasaran”.

Maka dari itu, pemberian bantuan sembako melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim ini, sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun tahapan dari pemberian bantuan sembako ini yaitu melalui usulan Lurah yang disampaikan oleh masing-masing Ketua RT/RW dan kemudian dilakukan verifikasi dengan ketentuan bagi yang telah menerima Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), maka tidak lagi diikutsertakan dalam mendapat bantuan sembako APBD ini sehingga tidak tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah pusat.

“Harapan kami dengan diberikannya bantuan paket sembako ini, kiranya masyarakat yang memang membutuhkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup. Meskipun mungkin dirasa masih kurang, namun dengan rasa kekeluargaan dan semangat kebersamaan, maka bantuan ini dapat dipandang sebagai wujud kepedulian dan gotong royong kita bersama, antara pemerintah dan masyarakat dalam bahu-membahu berjuang melewati masa-masa yang sulit ini.

Untuk itu diharapkan juga kepada semua yang menerima bantuan paket sembako agar selalu mengikuti aturan dan anjuran pemerintah melalui sikap disiplin menjalankan protokol kesehatan yang telah berkali-kali disampaikan, yaitu menggunakan masker pada aktivitas diluar rumah, selalu rajin mencuci tangan dan jaga jarak.

semoga pandemi ini dapat segera berakhir sehingga kita semua dapat beraktivitas seperti sedia kala, sesuai doa dan harapan kita bersama. Aamiin Ya Rabalallamin, “Ungkap H Juarsah.

Terkait masalah proses belajar mengajar, pemkab Muara Enim akan kembali mengkaji keputusan tersebut, dan dapat dipastikan Belajar mengajar terutama di zona Hijau dan Kuning akan dibuka, namun untuk tempat yang terindikasi Zona Merah, pemkab belum membuka tempat sekolah, proses belajar mengajar masih diberlakukan secara Daring.

Seusai acara penyerahan Bantuan, dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi menyemprotkan disinfektan di tempat kecamatan Zona Merah dan pastinya akan di ikuti di kecamatan lain nya.

Turut hadir, Kapolres Muara Enim, Sekda, Kasdim 0404, Perwakilan Kejari Muara Enim dan Para Pejabat OPD Pemkab Muara Enim, Camat dan Lurah. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE