ISI
Eksekutif-Legislatif Bahas Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022
1-September-2020, 23:27
MUBA, SO – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Selasa (1/9/2020).
Jalannya rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, dan dihadiri Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, serta para anggota DPRD juga Perangkat Daerah Muba terkait.
Dalam paparannya Sekda Muba menjelaskan dasar perubahan RPJMD Kabupaten Muba 2017-2022, yakni dengan regulasi Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pada pasal 342 dan 344. Kemudian Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodesifikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan, dan Perda Provinsi Sumatera Selatan nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023.
“Substansinya, penyelarasan dengan RPJMN 2020-2024, RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022 (perubahan indikator kinerja), melakukan proyeksi ulang anggaran tahun 2021-2022 dan melakukan penyesuaian nomenklatur program sesuai Permendagri 90/2019, dan terakhir bencana non alam Pandemi COVID-19,” paparnya.
Lanjutnya maksud dilakukan perubahan RPJMD diantaranya memfokuskan pembangunan hingga akhir periode RPJMD, melakukan konsistensi dan keselarasan antara RPJMD dengan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, melakukan konsistensi dan keselarasan antara RPJMD dengan RKPD Kabupaten Muba sebagai penjabaran RPJMD setiap tahunnya, melakukan penyempurnaan indikator kinerja untuk mencerminkan mana tugas utama Bupati atau Wakil Bupati dan mana tugas Perangkat Daerah sebagai pendukung tugas utama Bupati dan Wakil Bupati, dan mengakomodir perubahan kebijakan, isu strategis dan dinamika terkini yang sedang berkembang.
“Untuk tujuan perubahan RPJMD ini adalah sebagai acuan bagi seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Muba dalam penyusunan Renstra PD tahun 2017-2022, menciptakan kepastian dan sinergitas perencanaan program pembangunan antar wilayah antar sektor pembangunan dan antar subsektor pembangunan serta antar tingkat pemerintah, selanjutnya mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah, dan menjadi acuan bagi seluruh komponen masyarakat karena memuat arah dan kebijakan pembangunan,” ungkap Apriyadi.
Selanjutnya Apriyadi memaparkan review capaian pembangunan yang dilakukan Pemkab Muba mengenai pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sarana dan prasarana, program peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, hilirisasi komoditas unggulan, dan program pengentasan kemiskinan yang mana jumlah penduduk miskin di Muba setiap tahunnya menurun dari tahun 2007-2019, hingga pada tahun 2019 presentase angka kemiskinan Muba 16,41%.
Menanggapi yang disampaikan Sekda Muba, Wakil Ketua DPRD Muba menyarankan dalam pencapaian RPJMD perlu sinkronisasi disetiap Organisasi Perangkat Daerah supaya dapat memenuhi target.
“Kami mendorong dan membantu mencapai RPJMD ini. Bisa kita fokuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan non APBD dengan memanfaatkan CSR perusahaan, misalnya untuk kita bangunkan gedung sekolah,” kata Irwin Zulyani.
Pada kesempatan yang sama Anggota DPRD Muba H Ismail juga menyarankan agar isu ketenagakerjaan dimasukkan kedalam Perubahan RPJMD.
“Saya mohon kedepan untuk pengentasan kemiskinan alokasi belanjanya dapat ditingkatkan,” ucap Ismail.
Anggota DPRD Muba M Yamin sangat sepakat Pemerintah Kabupaten Muba fokus dalam penurunan angka kemiskinan. Selain itu ia juga menyarankan terkait ketenagakerjaan, Pemkab Muba bisa mengakomodir para pencari kerja ke perusahaan-perusahaan karena Muba adalah kabupaten yang memiliki tambang yang sangat besar di Sumatera Selatan.
“Untuk itu yang yang harus kita siapkan dulu tenaga kerjanya, dengan membuat gerakan yang serius dan mendalam,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Muba Sugondo menyimpulkan DPRD dan TAPD Muba menyetujui RPJMD TA 2017-2022 untuk di review dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di Kabupaten Muba, akan ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dan jadwal pembahasan RPJMD TA 2017-2022 dilaksanakan pada tanggal 09 – 30 November 2020.
“Diharapkan dalam RPJMD Muba Tahun 2017-2022 nantinya dapat mencantumkan dengan berfokus pada Infrastruktur yang berkualitas, meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi angka kemiskinan, mengurangi angka pengangguran dengan menerima tenaga kerja yang mempunyai Skill, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengadaan air bersih dan lainnya,” pungkasnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 29-May-2024, 12:58
Sekaligus Buka Geladian Pimpinan Satuan Penegak Tingkat Kwarcab Gerakan Pramuka Muba
MUBA, SO – Upacara Peringatan Hari Baden Powell ke-167 sekaligus Pembukaan Kegiatan Geladian P
-
LAHAT - 28-May-2024, 21:51
Baru Balik Dari Rakernas, YM Cabup Lahat 2024 – 2029 Langsung Antar Ketua Tim dan Keluarga Berangkat Haji
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Baru saja tiba di kediamannya di seputar Block C Bandar Jaya Lah
-
LAHAT - 28-May-2024, 19:34
Untuk 2024, Lahat Zero Mati Lampu
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pemerintah Kabupaten Lahat (Pemkab) terus berinovasi dalam membe
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 24-May-2024, 21:51
Banjir Kedua di Kabupaten OKU Mengakibatkan Korban Nyawa, Tim Gabungan Bekerja Keras Mengevakuasi Korban
MUBA - 24-May-2024, 15:31
Bentuk Apresiasi Terhadap Desa Wisata, Pemkab Muba Bakal Gelar Festival Tegal Mulyo
OKU - 24-May-2024, 13:19
PT. Sementara Baturaja Kembali Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU
LAHAT - 23-May-2024, 22:05
Unit Pidum Polres Lahat Ungkap Kasus Curat Iphone
PALEMBANG - 23-May-2024, 21:07
Kapolda Sumsel Ikuti Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI
LAHAT - 23-May-2024, 20:45
Fitrizal Homizi : Baru Pasangan BERLIAN Kembalikan Berkas Pendaftaran
MUBA - 23-May-2024, 19:09
Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN
OKU - 23-May-2024, 10:03
Kabupaten OKU Berduka, Banjir Kembali Melanda.
PALEMBANG - 22-May-2024, 21:49
Kapolda Sumsel Buka Rakernis Sinergitas Mitra Kamtibmas
BANYU ASIN 22-May-2024, 20:30
Pj Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel
LAHAT - 22-May-2024, 16:18
Lagi. Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi Terhadap ODOL
MUBA - 22-May-2024, 14:30
Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga
BANYU ASIN 22-May-2024, 12:57
PJ BUPATI BANYUASIN MELANTIK 906 TENAGA KESEHATAN
OKU - 22-May-2024, 12:14
KPU Perkenalkan Mascot dan Jingle Terbaru Pada Launching Pilkada Serentak.
MUBA - 22-May-2024, 12:00
Ajak Warga Sehat, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Dukungan dan Peran Serta Seluruh Elemen
LAHAT - 22-May-2024, 11:59
Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba Patroli dan Giat KRYD Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
PALEMBANG - 22-May-2024, 11:34
Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba
LAHAT - 21-May-2024, 19:22
Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar
LAHAT - 21-May-2024, 19:13
Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat
LAHAT - 21-May-2024, 19:07
Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat
MUBA - 21-May-2024, 17:28
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba
MUBA - 21-May-2024, 17:27
Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba.
OKU - 21-May-2024, 17:26
Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU
LAHAT - 21-May-2024, 16:03
YM Minta Restu Sekaligus Ziarah ke Dusun Laman
BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24
KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E