ISI

Ketua PWI Muba : Usut Tuntas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan


1-September-2020, 20:33


MUBA, SO – Investigasi Bangunan Sekolah Dasar, Dua Wartawan Satu LSM Diduga dihalangi tugasnya untuk melaksanakan Kontrol Sosial, berdasarkan hal tersebut terlihat jelas dengan adanya Salah Satu Anggota LSM atasnama AG (32) dibacok hingga mengalami luka robek sedalam 7 cm.

Dua Wartawan yang melakukan Investigasi ini adalah WM dan IH yang mendampingi narasumber untuk mengkroscek kebenaran diduga bangunan Sekolah Dasar bermasalah. Kejadian ini berada di dusun Muara Padang kembang umur desa Epil kecamatan Lais, kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (01/9/2020).

Menanggapi kabar yang menimpa Pers ini, H Oktaf Riyadi SH Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat mengungkapkan, berdasarkan Undang – undang Pers No 40 Tahun 1999 mengingatkan siapa pun yang menghalang-halangi tugas wartawan, bisa dipenjara dua tahun atau denda Rp 500 juta.

” Ketika wartawan sedang mencari berita, dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tidak boleh dihalang-halangi. Ketika dihalanghalangi, ada ancaman pidana,” dikatakan Oktaf.

Pernyataan tersebut merujuk pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Oktaf menjelaskan, hal ini harus segera di Proses dan pihak Aparat Penegak Hukum harus cepat menanggapi hal ini, saya kira hal ini perlu diberikan tindakan, segera usut tuntas permasalahan ini.

” Saya ingatkan kepada Aparat Penegak Hukum yang melakukan Penyelidikan untuk segera mengusut tuntas kejadian yang menimpa dua wartawan Anggota PWI Musi Banyuasin dan satu orang Anggota LSM yang melaksanakan tugasnya sebagai kontrol sosial,” tegas Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Salah satu pelaku pembacokan ini adalah keluarga dari Kepala Sekola Dasar yang memiliki Proyek Pembangunan Swakelola. Hal ini yang membuat kedua Wartawan dan Satu LSM melakukan Investigas dan tugas itu pun dihalangi-halangi seolah-olah Pembangunan tersebut tidak ingin di dokumentasikan.

Sementara itu Ketua PWI kabupaten Musi Banyuasin Herlin Koisasi SH menanggapi hal ini, kami minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalah yang menimpa kedua anggota kami dan satu LSM yang melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial.

” Sudah jelas juga apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa Pers dan LSM harus membantu Pemerintahan untuk menjalankan Kontrol Sosial, baik pembangunan maupun dalam kemajuan Perekonomian,” beber Herlin.

Dilanjutkannya, didalam menjalankan tugas dan fungsinya Pers dibekali dengan Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 dimana siapaun tidak boleh menghalangi tugas dan fungsinya.

” Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum, untuk mengusut tuntas kejadian ini, dan tolong terapkan Undang-undang Pers sebagaimana mesti karena ini adalah tugas dan fungsi Pers, sekali lagi kami minta kejadian ini agar segera diselesaikan,” ditegaskan Herlin.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 15-January-2025, 21:15

Polda Sumsel Musnahkan BB 49 Kg Sabu-Sabu Milik Jaringan Narkoba Golden Crescent

BANYU ASIN 15-January-2025, 18:57

BANYUASIN NAIK TIGA BESAR PENGHASIL PANGAN NASIONAL 

MUARA ENIM - 15-January-2025, 18:33

Dampingi Monev DD, Babinsa Lubuk Nipis Tekankan Pemdes Untuk Terus Transparan

MUARA ENIM - 15-January-2025, 13:11

Bukit Asam Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Muara Enim

PAGAR ALAM - 15-January-2025, 11:27

PLN UID S2JB Dukung Program Presiden Prabowo untuk Desa Mandiri dan Sejahtera

PALEMBANG - 15-January-2025, 11:25

PLN UID S2JB Luncurkan Sistem Pengawasan K3 Online untuk Tingkatkan Keselamatan Kerja dan Efisiensi Operasional

LUBUK LINGGAU - 14-January-2025, 23:55

DPRD LUBUK LINGGAU GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN WAKO DAN WAWAKO TERPILIH

EMPAT LAWANG - 14-January-2025, 23:23

Ketua Laskar Merah Putih Empat Lawang Ucapkan Selamat Kepada HD-CU Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

MUSI BANYUASIN 14-January-2025, 23:22

Toyota Indonesia Ajak Generasi Muda Muba Peduli Lingkungan

OKU - 14-January-2025, 20:25

Diamankan Polisi Karena Ambil Kabel Milik PLN Baturaja Tanpa Izin.

LUBUK LINGGAU - 14-January-2025, 20:00

Ungkapan Bahagia Warga Lubuk Linggau Dapat Diskon Tarif Listrik 50%

BANYU ASIN 14-January-2025, 17:09

SERAH TERIMA 300 MAHASISWA KKN UIN RADEN FATAH PALEMBANG 

LAHAT - 14-January-2025, 12:06

Pakai Layanan Resmi yang Mudah dan Aman melalui PLN Mobile

MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51

Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59

WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN 

MUBA - 13-January-2025, 23:59

Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing 

LAHAT - 13-January-2025, 23:23

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika 

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat 

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20

PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS 

MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37

Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37

Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36

Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027

LAHAT - 13-January-2025, 22:34

Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029

LAHAT - 13-January-2025, 22:33

Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE