ISI
Kasat Pol – PP Lahat : “Perda No 1/2020 Tentang Hiburan Malam, Tidak Ada Penyitaan Alat Hiburan”
Mulai 1 Ooktober 2020 Deadline Stop Hiburan Malam24-August-2020, 17:49
Lahat – Rapat sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang liburan dan surat edaran Bupati Lahat terkait hiburan malam hari ini digelar di Ops Room Kantor Dinas Bupati Lahat. (26/8).
Rapat ini dipimpin oleh sekda Lahat Januarsyah SH, MM dan didampingi Kapolres Lahat diwakili Wakapolres Lahat serta perwakilan Dandim 0405 , Kepala Dinas Terkait, Kapolsek, Danramil Camat se-Kabupaten Lahat dan Ketua Forum Kades dari Tiap Kecamatan dimeatori oleh Asisten 1 Setda Lahat H. Rudi Thamrin, SH. MM.
Dalam rapat ini dibahas tentang Kegiatan Hiburan Malam yang diselenggarakan oleh Masyarakat di Kabupaten Lahat dengan menggunakan Hiburan Musik seperti Band, Orgen Tunggal dan lainya yang menggunakan Elekronik.
Menurut Sekda Lahat bahwa adanya kegiatan Musik malam hari ditempat persedekahan dapat mengindang hal-hal yang tidak diinginkan.
“Labih banyak Mudharatnya ketimbang kebaikannya, sebab adanya hiburan malam yang dilaksakan pada waktu pesta persedekahan sudah banyak kejadian-kejadian yang tidak kita harapkan sehingga Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Bupati Lahat telah mengedarkan surat resmi yang berisi larangan penyelenggaraan hiburan malam, dan jika masih ada yang melanggar akan dikenakan sangsi yakni dilakukan penyitaan barang penunjang Hiburan malam tersebut, “ujar Januarsyah.
Sementara Kasat POL-PP dan Damkar Kabupaten Lahat Fauzan Khaoiri Denin, AP, M.Si menegaskan tidak ada penyitaan barang alat hiburan dalam pelaksanaan perda No1 Tahun 2020.
“Sepanjang masyarakat mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Penegak Hukum di Kabupaten Lahat insya Allah akan berjalan kondusif dan aman sehingga kami selaku pelaku Eksekusi Perda akan berkomitmen untuk tidak melakukan eksekusi jika masyarakat patuh dengan ketentuan ini, sebab Perda yang mengatur pelarangan Hiburan malam ini akan dilaksanakan dengan sepenuhnya oleh seluruh elemen dan mulai hari ini akan disosialisasikan agar penyelenggara persedekahan tidak menyelenggarakan hiburan malam hari dan kami dari Satuan Polisi Pamong Praja akan bertindak tegas lakukan Penyitaan barang atau alat hiburan jika sosialisasi Perda ini berakhir,”ujar Fauzan tegas
Sosiaalisasi Perda No 1 Tahin 2020 telah dikeluarkan dan disahkan oleh Bupati Lahat sejak awal Agustus 2020 dan direncanakan hingga Tanggal 24 Bulan September 2020 yang akan datang.
“Satu bulan kedepan sosialisasi Perda ini berakhir dan diterima oleh masyarakat sehingga tepat Tanggal 1 Oktober 2020 mendatang Resmi berlaku dan bagi siapapun yang melanggarnya akan dikenakan sanksi tegas dengan tindakan penyitaan alat atau alat hiburan sebagai barang bukti bahkan tidak menutup kemungkinan sanksi Pidana,”Pungkas Fauzan.
Lipt: AdE.
BERITA TERKINI
-
OKU TIMUR 25-January-2025, 11:01
Pameran Bazzar dan UMKM Zona II Resmi Dibuka
Belitang – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. secara resmi membuka kegiatan Pameran B
-
JAWA TIMUR - 25-January-2025, 10:07
Sukses Taklukkan BJB Tandamata, Jakarta Electric PLN Tantang Popsivo Polwan di PLN Mobile Proliga 2025 Seri Surabaya
Surabaya – Tim putri Jakarta Electric PLN berhasil menjaga hasil positif setelah menaklukkan
-
MUARA ENIM - 24-January-2025, 23:05
Peringati Hari Amal Bhakti 79, Kemenag Dan Jajaran, Lakukan Anjangsana Ke Panti Asuhan Muara Enim
Muara Enim – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim H. Abdul Harris Putra di dam
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52
Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos
MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47
Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin
MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40
PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL
JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34
Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
LAHAT - 20-January-2025, 20:52
HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah
PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51
Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel
LAHAT - 20-January-2025, 20:50
Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56
Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55
dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK
OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54
Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian
BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52
ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN
OKU - 20-January-2025, 11:24
Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025
MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12
Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan
MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23
Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani
MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23
Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK
MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53
Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos
OKU - 19-January-2025, 08:25
“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.
OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39
Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.
LAHAT - 17-January-2025, 22:47
Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban
OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15
Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat
OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05
Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha
MUSI BANYUASIN 17-January-2025, 18:39
Podcast Bersama Radio Gema Randik 97 FM, Kadis Dikbud Muba Siap Saling Support Sukseskan MBG di Muba
OKU - 17-January-2025, 18:24
Untuk Pekerjaan Jaringan Listrik di Royal Karaoke Baturaja, Beberapa Wilayah Padam Terencana, Antara lain…
BANYU ASIN 17-January-2025, 11:47
PUSAT KULINER BANYUASIN AKAN DI TATA LAGI
MUARA ENIM - 17-January-2025, 00:33
Bulan K3 Nasional, Bukit Asam (PTBA) Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E