ISI
Kasat Pol – PP Lahat : “Perda No 1/2020 Tentang Hiburan Malam, Tidak Ada Penyitaan Alat Hiburan”
Mulai 1 Ooktober 2020 Deadline Stop Hiburan Malam24-August-2020, 17:49
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200824-WA0086.jpg)
Lahat – Rapat sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang liburan dan surat edaran Bupati Lahat terkait hiburan malam hari ini digelar di Ops Room Kantor Dinas Bupati Lahat. (26/8).
Rapat ini dipimpin oleh sekda Lahat Januarsyah SH, MM dan didampingi Kapolres Lahat diwakili Wakapolres Lahat serta perwakilan Dandim 0405 , Kepala Dinas Terkait, Kapolsek, Danramil Camat se-Kabupaten Lahat dan Ketua Forum Kades dari Tiap Kecamatan dimeatori oleh Asisten 1 Setda Lahat H. Rudi Thamrin, SH. MM.
Dalam rapat ini dibahas tentang Kegiatan Hiburan Malam yang diselenggarakan oleh Masyarakat di Kabupaten Lahat dengan menggunakan Hiburan Musik seperti Band, Orgen Tunggal dan lainya yang menggunakan Elekronik.
Menurut Sekda Lahat bahwa adanya kegiatan Musik malam hari ditempat persedekahan dapat mengindang hal-hal yang tidak diinginkan.
“Labih banyak Mudharatnya ketimbang kebaikannya, sebab adanya hiburan malam yang dilaksakan pada waktu pesta persedekahan sudah banyak kejadian-kejadian yang tidak kita harapkan sehingga Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Bupati Lahat telah mengedarkan surat resmi yang berisi larangan penyelenggaraan hiburan malam, dan jika masih ada yang melanggar akan dikenakan sangsi yakni dilakukan penyitaan barang penunjang Hiburan malam tersebut, “ujar Januarsyah.
Sementara Kasat POL-PP dan Damkar Kabupaten Lahat Fauzan Khaoiri Denin, AP, M.Si menegaskan tidak ada penyitaan barang alat hiburan dalam pelaksanaan perda No1 Tahun 2020.
“Sepanjang masyarakat mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Penegak Hukum di Kabupaten Lahat insya Allah akan berjalan kondusif dan aman sehingga kami selaku pelaku Eksekusi Perda akan berkomitmen untuk tidak melakukan eksekusi jika masyarakat patuh dengan ketentuan ini, sebab Perda yang mengatur pelarangan Hiburan malam ini akan dilaksanakan dengan sepenuhnya oleh seluruh elemen dan mulai hari ini akan disosialisasikan agar penyelenggara persedekahan tidak menyelenggarakan hiburan malam hari dan kami dari Satuan Polisi Pamong Praja akan bertindak tegas lakukan Penyitaan barang atau alat hiburan jika sosialisasi Perda ini berakhir,”ujar Fauzan tegas
Sosiaalisasi Perda No 1 Tahin 2020 telah dikeluarkan dan disahkan oleh Bupati Lahat sejak awal Agustus 2020 dan direncanakan hingga Tanggal 24 Bulan September 2020 yang akan datang.
“Satu bulan kedepan sosialisasi Perda ini berakhir dan diterima oleh masyarakat sehingga tepat Tanggal 1 Oktober 2020 mendatang Resmi berlaku dan bagi siapapun yang melanggarnya akan dikenakan sanksi tegas dengan tindakan penyitaan alat atau alat hiburan sebagai barang bukti bahkan tidak menutup kemungkinan sanksi Pidana,”Pungkas Fauzan.
Lipt: AdE.
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E