ISI

Tim AY dan Keluarga, Angkat Bicara Terkait Kabar Pengunduran Diri Bupati Non Aktif Ahmad Yani


15-August-2020, 14:32


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Terkait adanya kabar tentang pengunduran Bupati Muara Enim non aktif Ir. H Ahmar Yani, MM, akhirnya di jawab oleh Tim Sahabat dan keluarga Ahmad Yani.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Deni Ismiardi, didampingi Yusran, Ruspandri, dan iwan beserta yang lain  nya pada Konferensi Pers di kediaman Deni Ismiardi. dirinya membenarkan atas kabar yang viral. Sabtu (15/8).

“Pada kesempatan ini, kami mewakili Sahabat AY dan Keluarga menyampaikan informasi Pengunduran Diri Bpk H. Ahmad Yani., MM sebagai Bupati Muara Enim periode 2018-2023, sebagaimana Surat Pengunduran Dirinya tertanggal 10 Agustus 2020 dan surat dimaksud telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Muara Enim untuk dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku, “Kata Deni.

Lebih lanjut Atas Pengunduran Diri ini, izinkan Bpk Ir HbAhmad Yani MM menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Para Relawan Sahabat AY yang tersebar di Kabupaten Muara Enim, Para Pendukung dan tak lupa kepada Simpatisan serta Konstituen, yang telah bersama-sama berjuang dan mendukung beliau, karena Beliau menyadari berkat dukungan merekalah sehingga lr H Ahmad Yani MM bersama H Juarsah SH dapat memenangkan konstentasi Pilkada 2018 kemaren.

Dengan Pengunduran Diri ini, maka Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Muara Enim dapat menjadi Bupati Difinitif sehingga dapat mengurangi beban psykologis dan lebih maksimal menjalankan Roda Pemerintahan, untuk itu Ir H Ahmad Yani MM berkeyakinan dan berharap penggantinya dapat meneruskan Visi, Misi dan Program Merakyat yang dicanangkan, serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Muara Enim,. “Ucap Deni.

Terkait proses hukum, yang ada sambung Deni, “Ir H Ahmad Yani MM telah melakukan upaya Hukum Kasasi atas Putusan Tingkat Banding (PT. Palembang) yang menguatkan Putusan PN Palembang, Upaya Hukum ini dilakukan karena Bpk Ir H Ahmad YaniMM dan Penasehat Hukumnya berkeyakinan bahwa Putusan PN Palembang antara lain mengandung kesalahan dalam penerapan hukum dan tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya, selain itu adalah upaya untuk mencari keadilan bagi dirinya dan bukan untuk mempertahankan jabatannya

Untuk itu kami mengajak kiranya kita sama-sama mengedepankan azaz presumption of innocent atau azaz praduga tak bersalah, yang berarti seseorang dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, “Ungkap Deni sembari mengakhiri Konferensi Pers. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE