ISI
KUASA HUKUM PEMKAB BANYUASIN LAPORKAN MEDIA KEDEWAN PRES
11-August-2020, 11:41

BANYUASIN, SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang melalui kuasa hukumnya menempuh jalur ke dewan pers, dengan melaporkan lima pemberitaan dari Media Tribunus.co.id dan satu berita yang diunggah Kaizlinews.com.selasa”(11/8/20).
Hal itu dikatakan oleh Dodi IK selaku kuasa hukum yang dampingi Kepala Dinas Kominfo Aminudin dan Stafsus bidang media Syaifudin Zuhri saat memberikan conferensi pers di ruang rapat Kominfo, Senin (10/8) pukul 14.00 Wib.
Dodi menjelaskan bahwa kliennya Bupati Banyuasin H Askolani selaku pengadu telah dua kali mengadukan jurnalis inisial RP ke Dewan Pers. Hal ini terkait pemberitaan yang dimuat oleh Tribunus.co.id dan Kaizlinews.com.
Karena menilai berita teradu yakni Media Tribunus.co.id tidak sesuai fakta, sepihak, tidak berimbang, tidak ada klarifikasi, fitnah/bohong, tidak akurat, narasumber tidak kredibel, melanggar asas praduga tak bersalah dan merendahkan martabat orang lain. Oleh karena itu, pihaknya melaporkan Media Tribunus.co.id ke dewan pers pada 21 November 2019.
Seperti berita yang diunggah berjudul Di Kabupaten Banyuasin, Runtuhnya Hukum, Musnahlah Roh Keadilan, Kekuasaan Bagaikan Bodigat Memangsa, “Patuh Tunduk Perintah Sang Panglima (terbit 24 Juli 2019).
Kedua terbit lagi, “Mega Korupsi di Banyuasin dilatari belakangi Adabya Dugaan Negosiasi dan Praktek Jual Beli Hukum” (terbit 24 Agustus 2019). Dan ketiga “Wajar Saja Kasus KKN, DD di Kabupaten Banyuasin dari setiap Desanya tidak ada tanggapan dari pihak APH (terbit, 30 September 2019).
Selain itu, berita berjudul ‘GOPK, Batal Aksi di BPK RI dan Kejati Sumsel Diduga Tebalnya Uang Pelicin dari Pemkab Banyuasin’. Serta berita judulnya ‘TG. Fekri Juliansyah, Pemerintah dan APH Harus Responsif terhadap pemberitaan media massa kasus KKN Pemkab Banyuasin’.
“Pengadu meminta kepada Dewan Pers untuk menindaklanjuti pengaduannya, memberikan sanksi atau teguran kepada teradu, melakukan pengawasan pemberitaan yang diterbitkan Teradu dan Teradu melayani Hak Jawab/Hak Koreksi,” katanya.
Kemudian, Dodi menyebut kliennya kembali mengadukan RP ke Dewan Pers pada 24 Juni 2020 terhadap pemberitaan, yang dimuat media Kaizlinews.com. Yakni berita berjudul “Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Banyuasin Dipraktisi dan Politisasi” diunggah pada 20 Mei 2020
Dari penilaian dewan pers menemukan berita tersebut tanpa konfirmasi dan uji konfirmasi terhadap pengadu sehingga beritanya tidak berimbang dan menghakimi.
“Dari sini Dewan Pers menilai berita teradu melanggar pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena menyajikan berita yang tidak teruji informasi, tidak konfirmasi, tidak berimbang, dan memuat opini yang menghakimi,” jelasnya.
Ada lima rekomendasi yang diberikan Dewan Pers. Di antaranya teradu wajib melayani hak jawab dari pengadu sebanyak 4 kali disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat selambat-lambatnya 2×24 jam setelah hak jawab terima.
Dan sesuai pasal 18 ayat (2) UU Nomor 40 tahun 2019 tentang pers, perusahaan pers wajib melayani hak jawab agar tidak terkena pidana denda paling banyak Rp500 juta.
“Kami sudah ada itikad baik kepada penulis berita, yakni RP. Tapi disayangkan tidak mau mendengar dan merasa paling benar,” terangnya”(Dodi).
BERITA TERKINI
-
MUSI BANYUASIN 9-February-2025, 20:23
Kapolres Muba Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
MUBA, SO – tepat Hari ini 09 Februari 2025 adalah Hari Pers Nasional. Hal ini merupakan momen
-
LAHAT - 9-February-2025, 12:30
Ketua KONI Komitmen Akan Memprioritaskan Atlet Lokal
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Ada 400 karateka dari delapan ranting perguruan Kushin Ryu M Ka
-
Opini 8-February-2025, 07:08
Dosen Fakultas Hukum UNSRI Nilai Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia
Sriwijayaonline.com, Jakarta – Pakar Hukum Universitas Sriwijaya, Alip D. Pratama, menilai bahwa a
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PAGAR ALAM - 4-February-2025, 12:12
GUGATAN KANTOR HUKUM POEYANK KE-PENGADILAN NEGERI PAGARALAM BAHAYAKAN SALAH SATU CALON WALIKOTA YANG DAPAT BERUJUNG PADA PIDANA PEMILU
OKU - 4-February-2025, 09:22
UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA
OKU - 4-February-2025, 07:57
Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam
OKU - 3-February-2025, 22:50
Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi
BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29
KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK
JAKARTA - 3-February-2025, 19:38
Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN
LAHAT - 3-February-2025, 19:06
Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur
MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24
DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024
MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20
Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025
MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28
Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani
MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11
Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas
MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06
Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas
OKU - 31-January-2025, 22:03
Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio
LAHAT - 31-January-2025, 21:55
Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu
LAHAT - 31-January-2025, 21:54
Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat
MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46
Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030
MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28
Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu
BANYU ASIN 30-January-2025, 20:36
SEKDA BANYUASIN DPW JADI ORGANISASI SELARAS DENGAN PROGRAM KABUPATEN BANYUASIN
EMPAT LAWANG - 30-January-2025, 19:47
Ketua Koni Empat Lawang Pimpin Langsung Raker Pengurus dan ketua Cabor
LAHAT - 30-January-2025, 17:56
PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru
LAHAT - 29-January-2025, 23:46
Pemdes Ulak Lebar Hadirkan Alat Berat, Bersihkan Aliran Sungai Penyebab Banjir Di Perum Rakha
OKU - 29-January-2025, 23:01
“Mavia Angkringan” Wadah Silaturahmi dan Nongkrong Dengan Sajian Menu Pas Di Kantong.
PAGAR ALAM - 29-January-2025, 21:15
Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam
LAHAT - 29-January-2025, 18:08
Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Mengalami Retak dan Menurun
LAHAT - 29-January-2025, 13:22
ANTISIPASI LAKA LANTAS DI JALAN RUSAK, INI LANGKAH POLSEK PULAU PINANG
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E