ISI

KUASA HUKUM PEMKAB BANYUASIN LAPORKAN MEDIA KEDEWAN PRES


11-August-2020, 11:41


BANYUASIN, SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang melalui kuasa hukumnya menempuh jalur ke dewan pers, dengan melaporkan lima pemberitaan dari Media Tribunus.co.id dan satu berita yang diunggah Kaizlinews.com.selasa”(11/8/20).

Hal itu dikatakan oleh Dodi IK selaku kuasa hukum yang dampingi Kepala Dinas Kominfo Aminudin dan Stafsus bidang media Syaifudin Zuhri saat memberikan conferensi pers di ruang rapat Kominfo, Senin (10/8) pukul 14.00 Wib.

Dodi menjelaskan bahwa kliennya Bupati Banyuasin H Askolani selaku pengadu telah dua kali mengadukan jurnalis inisial RP ke Dewan Pers. Hal ini terkait pemberitaan yang dimuat oleh Tribunus.co.id dan Kaizlinews.com.

Karena menilai berita teradu yakni Media Tribunus.co.id tidak sesuai fakta, sepihak, tidak berimbang, tidak ada klarifikasi, fitnah/bohong, tidak akurat, narasumber tidak kredibel, melanggar asas praduga tak bersalah dan merendahkan martabat orang lain. Oleh karena itu, pihaknya melaporkan Media Tribunus.co.id ke dewan pers pada 21 November 2019.

Seperti berita yang diunggah berjudul Di Kabupaten Banyuasin, Runtuhnya Hukum, Musnahlah Roh Keadilan, Kekuasaan Bagaikan Bodigat Memangsa, “Patuh Tunduk Perintah Sang Panglima (terbit 24 Juli 2019).

Kedua terbit lagi, “Mega Korupsi di Banyuasin dilatari belakangi Adabya Dugaan Negosiasi dan Praktek Jual Beli Hukum” (terbit 24 Agustus 2019). Dan ketiga “Wajar Saja Kasus KKN, DD di Kabupaten Banyuasin dari setiap Desanya tidak ada tanggapan dari pihak APH (terbit, 30 September 2019).

Selain itu, berita berjudul ‘GOPK, Batal Aksi di BPK RI dan Kejati Sumsel Diduga Tebalnya Uang Pelicin dari Pemkab Banyuasin’. Serta berita judulnya ‘TG. Fekri Juliansyah, Pemerintah dan APH Harus Responsif terhadap pemberitaan media massa kasus KKN Pemkab Banyuasin’.

“Pengadu meminta kepada Dewan Pers untuk menindaklanjuti pengaduannya, memberikan sanksi atau teguran kepada teradu, melakukan pengawasan pemberitaan yang diterbitkan Teradu dan Teradu melayani Hak Jawab/Hak Koreksi,” katanya.

Kemudian, Dodi menyebut kliennya kembali mengadukan RP ke Dewan Pers pada 24 Juni 2020 terhadap pemberitaan, yang dimuat media Kaizlinews.com. Yakni berita berjudul “Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Banyuasin Dipraktisi dan Politisasi” diunggah pada 20 Mei 2020

Dari penilaian dewan pers menemukan berita tersebut tanpa konfirmasi dan uji konfirmasi terhadap pengadu sehingga beritanya tidak berimbang dan menghakimi.

“Dari sini Dewan Pers menilai berita teradu melanggar pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena menyajikan berita yang tidak teruji informasi, tidak konfirmasi, tidak berimbang, dan memuat opini yang menghakimi,” jelasnya.

Ada lima rekomendasi yang diberikan Dewan Pers. Di antaranya teradu wajib melayani hak jawab dari pengadu sebanyak 4 kali disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat selambat-lambatnya 2×24 jam setelah hak jawab terima.

Dan sesuai pasal 18 ayat (2) UU Nomor 40 tahun 2019 tentang pers, perusahaan pers wajib melayani hak jawab agar tidak terkena pidana denda paling banyak Rp500 juta.

“Kami sudah ada itikad baik kepada penulis berita, yakni RP. Tapi disayangkan tidak mau mendengar dan merasa paling benar,” terangnya”(Dodi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE