ISI

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020


10-August-2020, 23:59


MUBA, SO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-24 dalam rangka Penyampaian Penjelasan 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba TA 2020 pada hari Senin (10/08/2020) diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, SIP., M.Si, di hadiri Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD Muba, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Muba, Dandim 0401/Muba dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat Paripurna digelar guna untuk mendengarkan Penyampaian Bupati Muba terkait 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD TA 2020.

Dalam Penyampaiannya, Bupati Muba diwakili Beni Hernedi Wakil Bupati Muba mengatakan Bahwa berikut ini penjelasan 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Muba yaitu:

  1. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 TA 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
  2. Rapeda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 5 TA 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.
  3. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dengan ruang lingkup pelaksanaan berupa:

a. Pencegahan ;
b. Antisipasi dini ;
c. Penanganan ;
d. Partisipasi masyarakat ;
e. Rehabilitasi ;
f. Pendanaan ; dan
g. Sanksi.

Bahwa dengan Ruang lingkup pelaksanaan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika dimasyarakat yang dapat membahayakan perkembangan sumber daya manusia di dalam Kabupaten Muba.

Penyampaian 2 (dua) Rancangan Peraturan Prakarsa TA 2020 oleh pengusul disampaikan oleh Damsih, SH mengatakan bahwa yaitu :

  1. Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ;
  2. Raperda tentang Pendidikan Baca tulis Al-Qur’an ;

Yang mana pada Tahun 2019, untuk ketiga kalinya Kabupaten Muba mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional. Yang tidak lain merupakan hasil kerja keras Pemerintah yang bersinergis dengan Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait, serta melibatkan masyarakat, media serta dunia usaha untuk mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak tersebut. Keberhasilan ini tentunya didasarkan atas terpenuhi sarana dan prasarana.

Adapun tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an bagi siswa yang beragama Islam pada jenjang PAUD, SD, /sederajat, dan SMP/sederajat. Dan tidak hanya itu untuk mewujudkan salah satu Misi Pemerintah Kabupaten Muba, dalam “Menciptakan Generasi Musi Banyuasin yang Religius, Berprestasi serta anti Narkoba”.

Diharapkan agar pembahasan nantinya dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyampaian 3 Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 Raperda Prakarsa DPRD TA 2020.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE