ISI

Mantan Kadis PU CK dan Pengairan Muba ditahan


6-August-2020, 23:48


MUBA, SO – Mantan Kepala Dinas Cipta Karya Dan Pengairan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Bernisial ZA (55), Ditetapkan Sebagai tersangka Oleh Reskrim Tipikor Polres Muba.

Menindak Lanjuti LP /A-948/IX/2016/Sumsel/Res Muba,Tanggal 19 September 2016, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Penyelesaian Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Sekayu Tahun 2015 pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP. Yudhi Surya Markus Pinem SIK Melalui Waka Polres Kompol. Iwan Andeta, Dalam Press Release di Polres Muba, Kamis (6/8/2020),
Menyampaikan Pada Tahun 2015 Dinas PU Cipta Karya Musi Banyuasin melakukan kegiatan penyelesaian Gedung Seba Guna Sekayu Mengunakan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin TA 2015 Sebesar Rp. 29.925.000.000,-

Sambung Waka Polres Selanjutnya pada tahun 2016 Menindak Lanjuti laporan informasi kegiatan tersebut dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Tim penyidik Tipikor Polres Muba, Berdasarkan Laporan Polisi LP/948/IX/2016/Reskrim,Tanggal 19 September 2016 dan Menetapkan Empat Orang Tersangka Yaitu, DA, selaku KPA dan PPK, JR, (PT.Jaya Sejahtera Kotrindo), HS, ( PT. Jaya Sejahtera Kotrindo), dan AA, (PT.Jaya Sejahtera Kotrindo),

Ke empat Orang tersangka telah di Vonis Bersalah dan Menjalani Hukuman Di lapas Pakjo Palembang.

Lanjutnya Kemudian Pada Tahun 2019 Menindak lanjuti Fakta Fakta Persidangan dari Ke empat Terpidana di Atas, Unit Penyidik Tipikor Polres Muba Melakukan Penyidikan dan Menetapkan ZA selaku Penguna Anggaran Sebagai Tersangka pada tanggal 5 Mei 2020 dinyatakan Lengkap (P21) Oleh JPU Kejaksaan Negeri Muba Hasil Koordinasi Penyidik, dikarenakan Wabah Covid-19 Baru Hari ini Pelimpahkan Tersangka Berserta Berkas Fakta Fakta dan Alat Bukti Penyidik Ke JPU kejaksaan Negeri Sekayu, diduga Tersangka Merugikan Negara Rp. 3.286.850.679,39 Tiga Milyard dua Ratus delapan Puluh enam juta Rupiah, jelasnya.

Tempat Terpisah Kepala Kejari Muba Suyanto.SH MH di wakili Kasi Pidsus Arie Apriansyah. SH MH Mengatakan Hari ini Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Muba telah menerima penyerahan Tersangka ZA Saat menggelar jumpa pers dikantor Kejaksaan Negeri Muba.

Sambung Arie, tersangka ZA sendiri merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Yakni atas nama terpidana DA dan kawan-kawan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan penyelesaian pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Sekayu. Pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2015.

Jelas Arie, terhadap tersangka ZA. Kejaksaan Negeri Muba, langsung melakukan penahanan di rutan (Lapas Kelas II B Sekayu) selama 20 hari kedepan. Terhitung hari ini 06 Agustus – 25 Agustus 2020.

Terhadap tersangka, disangkakan melanggar Primer Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipidkor.

“Kita melakukan penahanan ini dengan mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya, dari proses penyidikan hingga penyerahan (tahap 2 ini). Tersangka sendiri tidak mengakui perbuatannya. Selain itu juga, untuk mempermudah proses jalannya persidangan, ” ujar dia.

“Nantinya akan kita persiapkan administrasi pelimpahan. Agar tersangka dapat dipindahkan ke rutan pakjo palembang, Pungkasnya. (*)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 17-March-2025, 19:10

Kapolres Empat Lawang Gelar Buka Bersama dengan Para Tokoh dan Masyarakat.

JAKARTA - 17-March-2025, 18:50

Pelantikan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

LAHAT - 17-March-2025, 18:48

Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa 

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 16:07

Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 15:59

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024

BANYU ASIN 17-March-2025, 15:50

ASKOLANI MAKAN BERGIZI GRATIS(MBG) DIPASTIKAN TERUS BERJALAN

LAHAT - 17-March-2025, 12:30

SAYANGI WARGA, KADER KESEHATAN RUTIN GELAR POSYANDU

BANYU ASIN 17-March-2025, 12:29

KOMITE SEKOLAH SD N 11 MUARA SUGIHAN PUNGUT IURAN KE WALI MURID

LAHAT - 16-March-2025, 22:04

Jalani Arahan Presiden RI, Bupati dan Wabup Lahat Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat 

MUARA ENIM - 16-March-2025, 20:03

WUJUDKAN MUDIK AMAN DAN NYAMAN, POLRES MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HOTLINE MUDIK POLRI “110”

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20

HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06

BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN 

BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37

ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA

OKU - 15-March-2025, 09:49

Sidak Pasar Pemantauan Harga dan Stok Bapokting Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025.

MUBA - 14-March-2025, 21:52

Kapolsek Merapi Barat Buka Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Al-Quran ke YKK 

MUBA - 14-March-2025, 20:45

Bupati Muba Meriahkan Safari Ramadhan di Desa Sereka 

OKU TIMUR 14-March-2025, 19:22

Serentak Se-Sumsel, Bupati Enos Launching Gerak Cepat Perbaikan RTLH & Sanitasi

MUSI BANYUASIN 14-March-2025, 19:21

Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Muba ke Dinas Komunikasi dan Informatika

JAKARTA - 14-March-2025, 18:44

KPK Akan Panggil Ulang Legislator NasDem Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah dalam Kasus Korupsi CSR BI

OKU SELATAN - 14-March-2025, 18:19

BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan DPMPTSP OKU Selatan

PALEMBANG - 14-March-2025, 17:44

Pangdam II Sriwijaya Siap Dukung Program PWI Sumsel

BANYU ASIN 14-March-2025, 17:43

BUPATI BANYUASIN USULKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN TANAH KERING

BANYU ASIN 14-March-2025, 17:42

PASTIKAN STOK AMAN WABUP NETTA TINJAU PASAR SUKAMORO

LAHAT - 14-March-2025, 12:55

Kapolres Lahat Anjangsana Personel Yang Menderita Sakit Menahun

BANYU ASIN 14-March-2025, 10:03

JALIN SINERGITAS SRIWIJAYA HIJAU LESTARI GROUP BUKA PUASA BERSAMA MEDIA DI BANYUASIN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE