ISI
Mantan Kadis PU CK dan Pengairan Muba ditahan
6-August-2020, 23:48
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200807-WA0001.jpg)
MUBA, SO – Mantan Kepala Dinas Cipta Karya Dan Pengairan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Bernisial ZA (55), Ditetapkan Sebagai tersangka Oleh Reskrim Tipikor Polres Muba.
Menindak Lanjuti LP /A-948/IX/2016/Sumsel/Res Muba,Tanggal 19 September 2016, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Penyelesaian Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Sekayu Tahun 2015 pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP. Yudhi Surya Markus Pinem SIK Melalui Waka Polres Kompol. Iwan Andeta, Dalam Press Release di Polres Muba, Kamis (6/8/2020),
Menyampaikan Pada Tahun 2015 Dinas PU Cipta Karya Musi Banyuasin melakukan kegiatan penyelesaian Gedung Seba Guna Sekayu Mengunakan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin TA 2015 Sebesar Rp. 29.925.000.000,-
Sambung Waka Polres Selanjutnya pada tahun 2016 Menindak Lanjuti laporan informasi kegiatan tersebut dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Tim penyidik Tipikor Polres Muba, Berdasarkan Laporan Polisi LP/948/IX/2016/Reskrim,Tanggal 19 September 2016 dan Menetapkan Empat Orang Tersangka Yaitu, DA, selaku KPA dan PPK, JR, (PT.Jaya Sejahtera Kotrindo), HS, ( PT. Jaya Sejahtera Kotrindo), dan AA, (PT.Jaya Sejahtera Kotrindo),
Ke empat Orang tersangka telah di Vonis Bersalah dan Menjalani Hukuman Di lapas Pakjo Palembang.
Lanjutnya Kemudian Pada Tahun 2019 Menindak lanjuti Fakta Fakta Persidangan dari Ke empat Terpidana di Atas, Unit Penyidik Tipikor Polres Muba Melakukan Penyidikan dan Menetapkan ZA selaku Penguna Anggaran Sebagai Tersangka pada tanggal 5 Mei 2020 dinyatakan Lengkap (P21) Oleh JPU Kejaksaan Negeri Muba Hasil Koordinasi Penyidik, dikarenakan Wabah Covid-19 Baru Hari ini Pelimpahkan Tersangka Berserta Berkas Fakta Fakta dan Alat Bukti Penyidik Ke JPU kejaksaan Negeri Sekayu, diduga Tersangka Merugikan Negara Rp. 3.286.850.679,39 Tiga Milyard dua Ratus delapan Puluh enam juta Rupiah, jelasnya.
Tempat Terpisah Kepala Kejari Muba Suyanto.SH MH di wakili Kasi Pidsus Arie Apriansyah. SH MH Mengatakan Hari ini Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Muba telah menerima penyerahan Tersangka ZA Saat menggelar jumpa pers dikantor Kejaksaan Negeri Muba.
Sambung Arie, tersangka ZA sendiri merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Yakni atas nama terpidana DA dan kawan-kawan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan penyelesaian pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Sekayu. Pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2015.
Jelas Arie, terhadap tersangka ZA. Kejaksaan Negeri Muba, langsung melakukan penahanan di rutan (Lapas Kelas II B Sekayu) selama 20 hari kedepan. Terhitung hari ini 06 Agustus – 25 Agustus 2020.
Terhadap tersangka, disangkakan melanggar Primer Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipidkor.
“Kita melakukan penahanan ini dengan mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya, dari proses penyidikan hingga penyerahan (tahap 2 ini). Tersangka sendiri tidak mengakui perbuatannya. Selain itu juga, untuk mempermudah proses jalannya persidangan, ” ujar dia.
“Nantinya akan kita persiapkan administrasi pelimpahan. Agar tersangka dapat dipindahkan ke rutan pakjo palembang, Pungkasnya. (*)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-June-2024, 19:49
KABUPATEN BANYUASIN RAIH PENGHARGAAN PRODUKSI IKAN PATIN TERTINGGI NASIONAL
PALEMBANG ,SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih Penghargaan Predikat Produksi Ikan P
-
LAHAT - 26-June-2024, 15:41
YM Terima Surat Rekomendasi PDIP Pusat Maju di Pilkada Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP
-
LAHAT - 26-June-2024, 15:35
Polres Lahat Anjangsana Kepurnawirawan dan Keluarga Polri
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Polres Lahat melaksanakan giat Anjangsana ke Purnawirawa
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 22-June-2024, 17:25
Bhakti Kesehatan Hari Bhayangkara, Polda Sumsel Peduli Personel TNI-Polri Penyandang Disabilitas
JAKARTA - 22-June-2024, 17:24
PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara
LAHAT - 22-June-2024, 17:03
Cabup Lahat YM Bersama Tim Hadiri Pernikahan Raja & Cecilia
LAHAT - 22-June-2024, 16:46
Warga dan Kedua Mempelai Abi Serta Lia Sambut Hangat Yulius Maulana ST
LAHAT - 22-June-2024, 16:04
LDII Lahat Kompak Dukung Yulius Maulana Jadi Bupati Lahat
OKU TIMUR 22-June-2024, 15:59
Bupati H. Lanosin dan Ketua ISNU Sumsel H. Herman Deru, Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Roudlotut Thullab
LAHAT - 22-June-2024, 15:56
Perwakilan Sinar MAS dan PT SMS Bagikan Sembako Didua Kecamatan Kikim Area
LAHAT - 22-June-2024, 13:16
Totalitas PJ Bupati Lahat Kawal Road To Zero Padam, Muhammad Farid Kembali Lepas Pasukan Pemeliharaan Jaringan PLN UP3 Lahat
OKU - 22-June-2024, 09:43
Hendak Berikan Barang Haram Kepada Polisi Menyamar, Kurir Sabu Ditangkap.
PAGAR ALAM - 21-June-2024, 23:59
DI DUGA PILIH KASIH, KOMINFO PAGAR ALAM AKAN DI DEMO PULUHAN WARTAWAN
BANYU ASIN 21-June-2024, 20:22
Tiga Triwulan Menjabat, Pj Bupati Banyuasin Capaian Kinerja Dipuji Tim Evaluasi Kemendagri
LAHAT - 21-June-2024, 18:58
Dukungan Dari Berbagai Tokoh Masyarakat Untuk YM Kian Kokoh
LAHAT - 21-June-2024, 16:23
Cabup Lahat Yulius Maulana ST Safari Jum’at Bersama Warga Talang Kabu
LAHAT - 21-June-2024, 16:18
Polres Lahat Apel Sinaga Antisipasi Pasca Rapat Pleno PSU Oleh KPU Lahat
JAKARTA - 21-June-2024, 16:17
Survei Litbang Kompas: TNI-POLRI Jadi 2 Lembaga Dengan Citra Positif Teratas
PALEMBANG - 21-June-2024, 14:48
Bukit Asam dan Kopi Cap Bukit Jempol Lahat Meriahkan Festival Sriwijaya di Palembang
MUBA - 21-June-2024, 14:19
Pj Bupati H Sandi Fahlepi: Saya Apresiasi Tim BPBD BKSDA dan Mayarakat telah Menyelamatkan “Si Amang”
LAHAT - 21-June-2024, 11:56
Pasangan HDCU Terima Surat Keputusan Dari Presiden PKS
MUSI RAWAS - 21-June-2024, 07:04
Jasa Raharja Lahat Jemput Bola Penjaminan Korban Meninggal Dunia Laka Lantas Musi Rawas
LUBUK LINGGAU - 20-June-2024, 21:50
Gerak Cepat Jasa Raharja Lahat Sampaikan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Lubuk Linggau
LAHAT - 20-June-2024, 19:49
Tindak Lanjuti Program Zero Padam, PJ Bupati Lahat dan Satgas Sambangi PLN UP3 Lahat.
JAKARTA - 20-June-2024, 18:59
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI PELUNCURAN SISTIM DATA REGESTRASIB
PALEMBANG - 20-June-2024, 18:26
Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus Penyusunan Anggaran dan Naskah Renops Mantap Praja 2024
LAHAT - 20-June-2024, 18:24
Kedua Mempelai dan Tamu Undangan Sambutan Kehadiran YM Dengan Meriah
OKU - 20-June-2024, 17:05
Kapolres OKU Hadiri Rapat Koordinasi Yang Di Pimpin Langsung Oleh Kapolda Sumsel
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E