ISI
Mantan Kadis PU CK dan Pengairan Muba ditahan
6-August-2020, 23:48

MUBA, SO – Mantan Kepala Dinas Cipta Karya Dan Pengairan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Bernisial ZA (55), Ditetapkan Sebagai tersangka Oleh Reskrim Tipikor Polres Muba.
Menindak Lanjuti LP /A-948/IX/2016/Sumsel/Res Muba,Tanggal 19 September 2016, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Penyelesaian Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Sekayu Tahun 2015 pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP. Yudhi Surya Markus Pinem SIK Melalui Waka Polres Kompol. Iwan Andeta, Dalam Press Release di Polres Muba, Kamis (6/8/2020),
Menyampaikan Pada Tahun 2015 Dinas PU Cipta Karya Musi Banyuasin melakukan kegiatan penyelesaian Gedung Seba Guna Sekayu Mengunakan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin TA 2015 Sebesar Rp. 29.925.000.000,-
Sambung Waka Polres Selanjutnya pada tahun 2016 Menindak Lanjuti laporan informasi kegiatan tersebut dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Tim penyidik Tipikor Polres Muba, Berdasarkan Laporan Polisi LP/948/IX/2016/Reskrim,Tanggal 19 September 2016 dan Menetapkan Empat Orang Tersangka Yaitu, DA, selaku KPA dan PPK, JR, (PT.Jaya Sejahtera Kotrindo), HS, ( PT. Jaya Sejahtera Kotrindo), dan AA, (PT.Jaya Sejahtera Kotrindo),
Ke empat Orang tersangka telah di Vonis Bersalah dan Menjalani Hukuman Di lapas Pakjo Palembang.
Lanjutnya Kemudian Pada Tahun 2019 Menindak lanjuti Fakta Fakta Persidangan dari Ke empat Terpidana di Atas, Unit Penyidik Tipikor Polres Muba Melakukan Penyidikan dan Menetapkan ZA selaku Penguna Anggaran Sebagai Tersangka pada tanggal 5 Mei 2020 dinyatakan Lengkap (P21) Oleh JPU Kejaksaan Negeri Muba Hasil Koordinasi Penyidik, dikarenakan Wabah Covid-19 Baru Hari ini Pelimpahkan Tersangka Berserta Berkas Fakta Fakta dan Alat Bukti Penyidik Ke JPU kejaksaan Negeri Sekayu, diduga Tersangka Merugikan Negara Rp. 3.286.850.679,39 Tiga Milyard dua Ratus delapan Puluh enam juta Rupiah, jelasnya.
Tempat Terpisah Kepala Kejari Muba Suyanto.SH MH di wakili Kasi Pidsus Arie Apriansyah. SH MH Mengatakan Hari ini Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Muba telah menerima penyerahan Tersangka ZA Saat menggelar jumpa pers dikantor Kejaksaan Negeri Muba.
Sambung Arie, tersangka ZA sendiri merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Yakni atas nama terpidana DA dan kawan-kawan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan penyelesaian pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Sekayu. Pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2015.
Jelas Arie, terhadap tersangka ZA. Kejaksaan Negeri Muba, langsung melakukan penahanan di rutan (Lapas Kelas II B Sekayu) selama 20 hari kedepan. Terhitung hari ini 06 Agustus – 25 Agustus 2020.
Terhadap tersangka, disangkakan melanggar Primer Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipidkor.
“Kita melakukan penahanan ini dengan mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya, dari proses penyidikan hingga penyerahan (tahap 2 ini). Tersangka sendiri tidak mengakui perbuatannya. Selain itu juga, untuk mempermudah proses jalannya persidangan, ” ujar dia.
“Nantinya akan kita persiapkan administrasi pelimpahan. Agar tersangka dapat dipindahkan ke rutan pakjo palembang, Pungkasnya. (*)
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 20-March-2025, 12:25
Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H
Jakarta – PT PLN (Persero) mengantisipasi peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraa
-
LAHAT - 20-March-2025, 04:58
Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah
Lahat, sriwijayaonline.com – Kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan oleh SD Muhammadiyah La
-
MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31
Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul
Muara Enim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Gelar acara Safari Ramadhan 1446 H di Au
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
EMPAT LAWANG - 17-March-2025, 19:10
Kapolres Empat Lawang Gelar Buka Bersama dengan Para Tokoh dan Masyarakat.
JAKARTA - 17-March-2025, 18:50
Pelantikan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
LAHAT - 17-March-2025, 18:48
Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa
MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 16:07
Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman
MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 15:59
DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024
BANYU ASIN 17-March-2025, 15:50
ASKOLANI MAKAN BERGIZI GRATIS(MBG) DIPASTIKAN TERUS BERJALAN
LAHAT - 17-March-2025, 12:30
SAYANGI WARGA, KADER KESEHATAN RUTIN GELAR POSYANDU
BANYU ASIN 17-March-2025, 12:29
KOMITE SEKOLAH SD N 11 MUARA SUGIHAN PUNGUT IURAN KE WALI MURID
LAHAT - 16-March-2025, 22:04
Jalani Arahan Presiden RI, Bupati dan Wabup Lahat Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat
MUARA ENIM - 16-March-2025, 20:03
WUJUDKAN MUDIK AMAN DAN NYAMAN, POLRES MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HOTLINE MUDIK POLRI “110”
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20
HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06
BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN
BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37
ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA
OKU - 15-March-2025, 09:49
Sidak Pasar Pemantauan Harga dan Stok Bapokting Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025.
MUBA - 14-March-2025, 21:52
Kapolsek Merapi Barat Buka Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Al-Quran ke YKK
MUBA - 14-March-2025, 20:45
Bupati Muba Meriahkan Safari Ramadhan di Desa Sereka
OKU TIMUR 14-March-2025, 19:22
Serentak Se-Sumsel, Bupati Enos Launching Gerak Cepat Perbaikan RTLH & Sanitasi
MUSI BANYUASIN 14-March-2025, 19:21
Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Muba ke Dinas Komunikasi dan Informatika
JAKARTA - 14-March-2025, 18:44
KPK Akan Panggil Ulang Legislator NasDem Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah dalam Kasus Korupsi CSR BI
OKU SELATAN - 14-March-2025, 18:19
BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan DPMPTSP OKU Selatan
PALEMBANG - 14-March-2025, 17:44
Pangdam II Sriwijaya Siap Dukung Program PWI Sumsel
BANYU ASIN 14-March-2025, 17:43
BUPATI BANYUASIN USULKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN TANAH KERING
BANYU ASIN 14-March-2025, 17:42
PASTIKAN STOK AMAN WABUP NETTA TINJAU PASAR SUKAMORO
LAHAT - 14-March-2025, 12:55
Kapolres Lahat Anjangsana Personel Yang Menderita Sakit Menahun
BANYU ASIN 14-March-2025, 10:03
JALIN SINERGITAS SRIWIJAYA HIJAU LESTARI GROUP BUKA PUASA BERSAMA MEDIA DI BANYUASIN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E