ISI

Gedung Yonkav Karang Endah dan Kantor CSR PTBA Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya


30-July-2020, 13:08


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Dari 21 benda cagar budaya Kabupaten Muara Enim yang telah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, pada tahun 2020 ini baru 2 (dua) situs bangunan di Kabupaten Muara Enim yang ditetapkan sebagai cagar budaya.

Kedua bangunan yang dinilai bersejarah tersebut yaitu Gedung Yonif Kaveleri (Yonkav) 5 Dwi Pangga Ceta (DPC)di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang dan Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bukit Asam (Persero) di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

Penetapan ini didasarkan atas rekomendasi tim ahli cagar budaya Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019. Untuk itu hari ini (29/07), PLT Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Irawan Supmidi, S Pd S Mn MM., berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 menyerahkan sertifikat cagar budaya tingkat Kabupaten Muara Enim kepada kedua bangunan tersebut.

Bertempat di ruang rapat Bupati Muara Enim, secara simbolis sertifikat diterima oleh Letda Kav. TNI. Rizky Adhitya, S Tr Han mewakili Danyonkav 5 DPC dan Hartoyo selaku Manager CSR PT. Bukit Asam (Persero).

Dalam sambutannya, PLT Bupati Muara Enim, H Juarsah SH dalam sambutan nya berharap agar bagunan cagar budaya yang telah ditetapkan dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai obyek pembelajaran, wisata sejarah maupun wisata budaya.

Dirinya juga mengajak masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk peduli terhadap bangunan tua dan bersejarah di Kabupaten Muara Enim. Untuk itu H Juarsah SH menginisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Muara Enim, khususnya Bidang Kebudayaan untuk lebih menggali keberadaan bangunan-bangunan tersebut dan membuat forum masyarakat cinta budaya yang nantinya dapat menyebarluaskan nilai historis dari bangunan cagar budaya yang ada kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi, S Pd S Mn MM menyampaikan bahwa bangunan tersebut harus memenuhi persyaratan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu membahas lebih dari 50 tahun, memiliki makna khusus untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan , agama atau budaya.

“Insya Allah, kami akan terus mengkaji dan memetakan cagar budaya yang ada di Kabupaten Muara Enim, yang tidak hanya terdiri dari bangunan saja, menggabungkan semua budaya, kebendaan yang terdiri dari benda, struktur, situs termasuk cagar budaya, Ucap H Irawan. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE