ISI

Banggar Setujui Raperda APBD-P Kabupaten Muba Muba TA 2020


27-July-2020, 18:18


MUBA, SO – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020, dilanjutkan pembahasannya, sehingga dapat disetujui menjadi Perda.

Dalam laporan Banggar yang disampaikan oleh Juru Bicara Banggar A Rahman Senen pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-22 , dimana, Banggar bersama- sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah menindaklanjuti dan membahas hasil pembahasan Komisi-Komisi dengan mitra kerjanya.

Dari hasil pembahasan tersebut, sebut Senen, Banggar akhirnya menyetujui angka Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan sebagai berikut :

Pendapatan, Semula sebesar Rp 3,135 triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 3, 053 triliun lebih. Untuk Belanja, Semula sebesar Rp 3, 280 triliun lebih, setelah mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 3, 728 triliun lebih. Sedangkan
Pembiayaan, untuk penerimaan pembiayaan semula Rp 330 milyar bertambah menjadi Rp 879 milyar lebih. Kemudian untuk Pengeluaran pembiayaan semula Rp 185 milyar lebih bertambah menjadi Rp 204 milyar.

“Demikian kami sampaikan pendapat dan saran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Muba serta dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri,” sebut Senen dalam menyampaikan Laporan Banggar.

Pada kesempatan tersebut Juru bicara Banggar juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk Pemkab Muba, diantaranya, agar target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam APBD merupakan target minimal yang harus dicapai oleh Pemerintah Daerah. Kemudian Pemkab Muba diharapkan selalu berkomitmen dalam menata belanja yang berkaitan langsung dengab pelayanan publik.

“Kami merekomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat langsung dalam penanganan dan pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan program kegiatan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Selain itu kami meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD-P Kabupaten Muba TA 2020 dengan akuntabel, transparan, tepat sasaran dan tepat waktu,”bebernya.

Sesuai dengan mekanisme yang ada, usai disetujui oleh Banggar, selanjutnya pembahasan Raperda APBD-P Kabupaten Muba Tahun Anggran 2020 tersebut akan dibahas pada tingkat Fraksi-Fraksi dan akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Sugondo SH ini, dihadiri Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Segenap Forkompinda, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Instansi Vertikal, Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemkab Muba, digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/7/2020).(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE