ISI

Polsek Rambang Dangku Amankan 3 Pelaku Pemerasan Karyawan PT MHP


19-July-2020, 23:56


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Jajaran Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pemerasan terhadap Karyawan PT. MHP Di Desa Gemawang kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim, Sumsel, Jumat (17/07/2020).

Penangkapan terhadap para pelaku bermula saat pelapor yang ditugaskan oleh PT. MHP untuk mengurus kelancaran perjalanan truck angkutan batu yang akan digunakan untuk pengerasan jalan logging di wilayah 1 Suban Jeriji, disaat sedang melintas di depan salah satu rumah tersangka dicegat oleh para pelaku.

“Saat truck angkutan batu sebanyak 13 unit tersebut melintas di Jalan jalan logging Desa Gemawang tepatnya di jalan depan rumah tersangka Andi sedang beiring-iringan mobil truck angkutan batu tersebut dihentikan oleh para tersangka ini,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syahputra melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP. Aprinasyah didampingi Subag Humas Iptu Ishak, Minggu (19/7/2020) dalam siaran persnya.

Kemudian Apriansyah mengungkapkan, saat mereka menghentikan mobil tersebut para tersangka berkata kepada sopir truck angkutan batu supaya pengurus angkutan batu tersebut menemui mereka, hingga para sopir truck angkutan batu tersebut menghubungi pengurusnya.

“Tak lama kemudian datanglah pengurus yaitu pelapor yang merupakan karyawan PT. MHP. Setelah bertemu dengan para tersangka, lalu pelapor berusaha membujuk dan meminta tolong agar truck yang di tahan oleh para tersangka bisa melanjutkan perjalanan, akan tetapi para tersangka masih berkeras menahan mobil hingga tersangka Andi meminta untuk bisa berkomunikasi dengan Didit orang yang dipercaya membantu kelancaran angkutan tersebut hingga Armawan karyawan PT. MHP menghubungi rekannya atas nama Didit via telepon selulernya. Hingga kemudian setelah terhubung, Hp tersebut diberikan kepada tersangka Andi dan pelaku ini berbicara marah – marah kepada Didit sambil menanyakan uang sosial perorangan untuk mereka,”urainya.

Lanjut Apriansyah, kemudian karena takut terjadi kekerasan terhadap supir ataupun kendaraan angkutan batu mereka, lalu Didit menyanggupi memberikan uang kepada pelaku Andi sebesar Rp. 1.500.000,- namun para tersangka justru menolak dan tetap menahan mobil jika tidak menyelesaikan uang sosial perorangan untuk mereka.

“Para pelaku ini meminta uang sosial supaya mobil angkutan batu tersebut dapat melintas. Hingga kemudian saudara Didit menambahkan uang menjadi 3.000.000 dan para tersangka ini bersedia menerima kemudian saudara Didit menyuruh Armawan rekannya yang bekerja di PT. MHP untuk menyerahkan uang tersebut kepada para pelaku. Selanjutnya setelah uang diterima oleh mereka lalu mobil truck dilepas dan boleh melintasi didepan rumah pelaku Andi ini,”lanjut Apriansyah.

Lebih lanjut Apriansyah mengungkapkan sebelum para sopir berangkat tersangka Andi menegaskan kembali dengan mengatakan bahwa kalau uang tersebut untuk perorangan, berarti setelah lewat depan rumahnya, maka ia tidak tanggung jawab lagi masalah keamanan mobil mereka.

“Atas kejadian tersebut, PT. MHP mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000,- kemudian menunjuk pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan tentang adanya penyetopan truck angkutan batu yang dilakukan oleh kelompok Andi CS, kemudian saat itu juga saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin beserta anggota berangkat ke desa Gemawang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka,”urainya.

Setelah berhasil mengamankan ketiga orang tersangka tersebut berikut barang bukti uang sejumlah Rp. 3.000.000,- di dalam rumah tersangka Andi lalu para pelaku langsung dibawa dan diamankan ke polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dan barang bukti uang kertas RI sebesar Rp. 3.000.000,- dengan rincian pecahan @100.000,- sebanyak 26 lembar dan pecahan @50.000,- sebanyak 8 lembar sudah kita amankan di Polsek Rambang Dangku guna diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE