ISI

Terkait Diduga adanya Penyelewangan Dana Desa 2018, Kades Pagar Jati Bantah


18-July-2020, 18:01


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Kepala Desa (Kades) Pagar Jati Helmi mengklarifikasi dan membantah terkait pemberitaan beberapa media yang terbit beberapa hari lalu terkait Ada dugaan kuat bahwa oknum Kepala Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim diduga melakukan penyelewengkan dana desa terutama pada tahun anggaran 2018.

Diketahui berdasarkan isi pemberitaan yang di disampaikan pada hari kamis (16/7) oleh Dirwanto salah satu mengatasnamakan aktivis pemantau pembangunan kab muara enim, . mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat bahwa disinyalir ada hal yang berbau tidak beres terhadap pelaksanaan dana desa di Desa Pagar Jati, Dirwanto pun sudah memasukan laporan pada tanggal 7 Juli 2020 Lalu. Sabtu (18/7).

Dirwanto mengatakan bahwa Ada beberapa Poin anggaran keuangan yang diduga diselewengkan diantaranya sebagai berikut ; “Kegiatan Operasional BPD, belanja barang dan jasa, kegiatan penetapan dan penegasan batas desa, belanja Koran desa, biaya operasional tim karhutla, kegiatan pembangunan pengembangan usaha ekonomi produktif, kegiatan pembinaan karang taruna, peningkatan kapasitas profil desa, peningkatan kapasitas pengelolaan asset desa, belanja honorarium jaga malam, kegiatan operasional perpustakaan desa, belanja buku perpustakaan desa dan belanja lemari buku.

Selanjutnyan Pembangunan balai serbaguna Desa Pagar Jati dimaksud diduga tanpa persetujuan masyarakat, juga telah menyerobot tanah hak milik SD Negeri 6 Pagar Jati Kecamatan Benakat dan yang anehnya lagi disinyalir tanda Tangan masyarakat untuk Persetujuan pembangunan balaidesa tersebut telah dipalsukan oleh Oknum kepala Desa Pagar Jati ” Terang Dirmanto

Setelah mengetahui ada nya pemberitaan tersebut Kepala Desa Pagar Jati Helmi mengklarifikasi dan membantah apa yang sudah dikabarkan tersebut tidak benar.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan salah satu aktivis yang sudah memberikan kritik dan teguran kepada saya, namun apa yang disampaikan tersebut tidakla benar dan seharusnya dikonfirmasi dahulu ke saya dan kita duduk bersama untuk membahas nya, tapi tak apalah karna apa yang di sampaikan itu bagi saya merupakan bentuk kepedulian nya kepada perkembangan Desa Pagar Jati, “Ucap Helmi saat dibincangi awak media melalui Via Tlp.

Selain itu, Helmi menjelaskan bahwa semua tuduhan itu harus berdasarkan data yang konkrit dan untuk data itu ada lengkap dengan dirinya dan apabila memang diperlukan maka alangka baiknya siapapun itu dengan didampingi pihak yang berwenang maka saya siap perlihatkan semua data atau arsip pengelolahan anggaran di tahun 2018 dan itu sudah tutup buku karna sudah klir karna sudah di periksa dan diterima oleh pihak tim dari kecamatan dan tim Inspektorat pada tahun 2019 yang lalu.

Selanjutnya mengenai masyarakat tidak setuju dan katanya tanda tangan masyarakat yang dipalsukan untuk pembangunan yang sebenar nya nama bangunan itu bukan bangunan gedung serba guna melainkan gedung sarana olahraga, helmi pun menjawab bahwa tuduhan itu tidak benar apa lagi kata si pengadu tanah tersebut menyerobot tanah sekolah SDN 6 pagar Jati.

“Mengenai gedung sarana olahraga atau dengan kata lain yang dibuat dikabarkan beberapa media itu yang mengatakan gudung serbaguna menyerobot tanah sekolah dinas pendidikan, itu tanah hibah dari Desa memang se luas 1 hektar, tapi kemarin itu aku konfirmasi kepemda bagian aset, jadi kantor kepala Desa kitatu dulu nya termaksud dihibahkan tanahtu tapi sebelum aku jadi kades dan aku bertanya kalo dak boleh jadi bagaimana itu, dan saya mengatakan jalan tengah depan kantor kades itu termasuk juga, dan akhirnya bagian aset membuka sertifikat yang jelas kata orang aset bangunan itu jangan tumpang tindih.

Jadi, kalau masalah untuk bangunan ini kalo masuk dalam aset pemda memang dak boleh dan alhamdulillah setelah pihak pemda memperlihatkan sertifikat itu, lalu saya foto copy, didalam isi sertifikat itu tanah itu seluas 4200m2 la sudah dipakai dan sudah di pagar oleh pihak dinas pendidikan, jadi apa yang ada di pemberitaan itu tidak benar.

Sudah itu yang katanya masyarakat tidak setuju adanya pembangunan itu, kira kira masyarakat yang mana, kalo menurut saya yang namanya pemimpin ya sah sah saja kalo.ada yang tidak setuju tapi saya kira banyakla yang setuju, karna dengan adanya gedung sarana olahraga itu banyak manfaat nya dan itu sudah dirasakan oleh masyarakat karna bisa juga dijadikan sepeti gedung serbaguna seperti acara hajatan, pernikahan, rapat dan lain nya, pokok nya semacam Multi Guna yang kami persembahkan hanya untuk masyarakat, dan sarana itu salah satu pengembangan ekonomi produktif, kan kita bisa tawarkan ke masyarakat yang akan mengadakan hajatan, nah hasil itu bisa untuk pemasukan PAD desa.

Jadi apa yang di sampaikan melalui pemberitaan beberapa hari yang lalu, saya nyatakan itu tidak benar, dan untuk yang lain lain yang dituduhkan itu silakan di cek fisik nya karna saya punya data dan bukti jelas, dan saya siap untuk di periksa lagi, terpenting saya tegaskan bahwa amanah yang saya jalankan ini semata mata untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, niat saya ingin membangun Desa, “Ungkap Helmi

Sementara itu ketika awak media meminta informasi terkait kabar tersebut kepada Camat Benakat Faisal Al Akhmed S Stp Msi melalui Via tlp nya, dirinya mengatakan bahwa tuduhan yang dilemparkan ke Kades Pagar Jati itu tidak benar, karna di tahun 2019 dirinya yang terangkum dari tim kecamatan sudah memeriksa hasil akhir kegiatan pembangunan dan dirinya pun mengabarkan bahwa sebelum nya masalah ini sudah pernah ada pengaduan yan sama terhadap gedung sarana olah raga tersebut.

“Waktu itu kami dari tim kecamatan dan bahkan dari tim Inspektorat sudah memeriksa semua kegiatan Desa yang dituduhkan oleh salah satu aktivis ke Kades, jadi katanya nyerobot lahan SD itu tidak benar, karna lokasi itu sudah pernah kami kroscek, sertifikat nya ada di BPKAD, jadi tanah yang dibangun sarana olahraga itu murni tanah desa dan tidak memakan tanah lahan SDN 6, dan bukti sertifikat itu sudah di foto copy oleh kades.

Jadi, untuk lahan lokasi pembangunan sarana olahraga sudah kita pastikan tidak mengambil lahan sekolah/lahan aset diknas, “Tegas nya sembari mengahiri perbincangan. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE