ISI

Terkait Diduga adanya Penyelewangan Dana Desa 2018, Kades Pagar Jati Bantah


18-July-2020, 18:01


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Kepala Desa (Kades) Pagar Jati Helmi mengklarifikasi dan membantah terkait pemberitaan beberapa media yang terbit beberapa hari lalu terkait Ada dugaan kuat bahwa oknum Kepala Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim diduga melakukan penyelewengkan dana desa terutama pada tahun anggaran 2018.

Diketahui berdasarkan isi pemberitaan yang di disampaikan pada hari kamis (16/7) oleh Dirwanto salah satu mengatasnamakan aktivis pemantau pembangunan kab muara enim, . mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat bahwa disinyalir ada hal yang berbau tidak beres terhadap pelaksanaan dana desa di Desa Pagar Jati, Dirwanto pun sudah memasukan laporan pada tanggal 7 Juli 2020 Lalu. Sabtu (18/7).

Dirwanto mengatakan bahwa Ada beberapa Poin anggaran keuangan yang diduga diselewengkan diantaranya sebagai berikut ; “Kegiatan Operasional BPD, belanja barang dan jasa, kegiatan penetapan dan penegasan batas desa, belanja Koran desa, biaya operasional tim karhutla, kegiatan pembangunan pengembangan usaha ekonomi produktif, kegiatan pembinaan karang taruna, peningkatan kapasitas profil desa, peningkatan kapasitas pengelolaan asset desa, belanja honorarium jaga malam, kegiatan operasional perpustakaan desa, belanja buku perpustakaan desa dan belanja lemari buku.

Selanjutnyan Pembangunan balai serbaguna Desa Pagar Jati dimaksud diduga tanpa persetujuan masyarakat, juga telah menyerobot tanah hak milik SD Negeri 6 Pagar Jati Kecamatan Benakat dan yang anehnya lagi disinyalir tanda Tangan masyarakat untuk Persetujuan pembangunan balaidesa tersebut telah dipalsukan oleh Oknum kepala Desa Pagar Jati ” Terang Dirmanto

Setelah mengetahui ada nya pemberitaan tersebut Kepala Desa Pagar Jati Helmi mengklarifikasi dan membantah apa yang sudah dikabarkan tersebut tidak benar.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan salah satu aktivis yang sudah memberikan kritik dan teguran kepada saya, namun apa yang disampaikan tersebut tidakla benar dan seharusnya dikonfirmasi dahulu ke saya dan kita duduk bersama untuk membahas nya, tapi tak apalah karna apa yang di sampaikan itu bagi saya merupakan bentuk kepedulian nya kepada perkembangan Desa Pagar Jati, “Ucap Helmi saat dibincangi awak media melalui Via Tlp.

Selain itu, Helmi menjelaskan bahwa semua tuduhan itu harus berdasarkan data yang konkrit dan untuk data itu ada lengkap dengan dirinya dan apabila memang diperlukan maka alangka baiknya siapapun itu dengan didampingi pihak yang berwenang maka saya siap perlihatkan semua data atau arsip pengelolahan anggaran di tahun 2018 dan itu sudah tutup buku karna sudah klir karna sudah di periksa dan diterima oleh pihak tim dari kecamatan dan tim Inspektorat pada tahun 2019 yang lalu.

Selanjutnya mengenai masyarakat tidak setuju dan katanya tanda tangan masyarakat yang dipalsukan untuk pembangunan yang sebenar nya nama bangunan itu bukan bangunan gedung serba guna melainkan gedung sarana olahraga, helmi pun menjawab bahwa tuduhan itu tidak benar apa lagi kata si pengadu tanah tersebut menyerobot tanah sekolah SDN 6 pagar Jati.

“Mengenai gedung sarana olahraga atau dengan kata lain yang dibuat dikabarkan beberapa media itu yang mengatakan gudung serbaguna menyerobot tanah sekolah dinas pendidikan, itu tanah hibah dari Desa memang se luas 1 hektar, tapi kemarin itu aku konfirmasi kepemda bagian aset, jadi kantor kepala Desa kitatu dulu nya termaksud dihibahkan tanahtu tapi sebelum aku jadi kades dan aku bertanya kalo dak boleh jadi bagaimana itu, dan saya mengatakan jalan tengah depan kantor kades itu termasuk juga, dan akhirnya bagian aset membuka sertifikat yang jelas kata orang aset bangunan itu jangan tumpang tindih.

Jadi, kalau masalah untuk bangunan ini kalo masuk dalam aset pemda memang dak boleh dan alhamdulillah setelah pihak pemda memperlihatkan sertifikat itu, lalu saya foto copy, didalam isi sertifikat itu tanah itu seluas 4200m2 la sudah dipakai dan sudah di pagar oleh pihak dinas pendidikan, jadi apa yang ada di pemberitaan itu tidak benar.

Sudah itu yang katanya masyarakat tidak setuju adanya pembangunan itu, kira kira masyarakat yang mana, kalo menurut saya yang namanya pemimpin ya sah sah saja kalo.ada yang tidak setuju tapi saya kira banyakla yang setuju, karna dengan adanya gedung sarana olahraga itu banyak manfaat nya dan itu sudah dirasakan oleh masyarakat karna bisa juga dijadikan sepeti gedung serbaguna seperti acara hajatan, pernikahan, rapat dan lain nya, pokok nya semacam Multi Guna yang kami persembahkan hanya untuk masyarakat, dan sarana itu salah satu pengembangan ekonomi produktif, kan kita bisa tawarkan ke masyarakat yang akan mengadakan hajatan, nah hasil itu bisa untuk pemasukan PAD desa.

Jadi apa yang di sampaikan melalui pemberitaan beberapa hari yang lalu, saya nyatakan itu tidak benar, dan untuk yang lain lain yang dituduhkan itu silakan di cek fisik nya karna saya punya data dan bukti jelas, dan saya siap untuk di periksa lagi, terpenting saya tegaskan bahwa amanah yang saya jalankan ini semata mata untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, niat saya ingin membangun Desa, “Ungkap Helmi

Sementara itu ketika awak media meminta informasi terkait kabar tersebut kepada Camat Benakat Faisal Al Akhmed S Stp Msi melalui Via tlp nya, dirinya mengatakan bahwa tuduhan yang dilemparkan ke Kades Pagar Jati itu tidak benar, karna di tahun 2019 dirinya yang terangkum dari tim kecamatan sudah memeriksa hasil akhir kegiatan pembangunan dan dirinya pun mengabarkan bahwa sebelum nya masalah ini sudah pernah ada pengaduan yan sama terhadap gedung sarana olah raga tersebut.

“Waktu itu kami dari tim kecamatan dan bahkan dari tim Inspektorat sudah memeriksa semua kegiatan Desa yang dituduhkan oleh salah satu aktivis ke Kades, jadi katanya nyerobot lahan SD itu tidak benar, karna lokasi itu sudah pernah kami kroscek, sertifikat nya ada di BPKAD, jadi tanah yang dibangun sarana olahraga itu murni tanah desa dan tidak memakan tanah lahan SDN 6, dan bukti sertifikat itu sudah di foto copy oleh kades.

Jadi, untuk lahan lokasi pembangunan sarana olahraga sudah kita pastikan tidak mengambil lahan sekolah/lahan aset diknas, “Tegas nya sembari mengahiri perbincangan. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE