ISI

Pembunuh Guru SD di Banyuasin Ditangkap, Pernah jadi Siswa Korban bahkan Curi Celengan Efriza Yuniar


10-July-2020, 11:28


Ardiansyah (18), warga Jalur 5 Desa Marga Rahayu, Kecamatan Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tega memperkosa dan membunuh Efriza Yuniar alias Yuyun (51).

Terungkap fakta bahwa pelaku pernah menjadi murid korban yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai guru SD 11 Muara Telang Kabupaten Banyuasin.

“Pembunuh itu (pelaku) memang terkenal nakal sejak sekolah. Dia juga pernah tidak naik kelas waktu SD. Orang tuanya pernah datang ke Tante, minta tolong supaya anaknya minta dinaikkan kelas. Tapikan tidak bisa seperti itu. Kalau tidak naik kelas ya sudah jelas seperti itu,” ujar Sela (26) keponakan korban saat ditemui di depan Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/7/2020).

Lebih lanjut dikatakan, rumah korban dan pelaku memang tidak terlalu jauh.

suasana instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang, Jumat (10/7/2020)
suasana instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang, Jumat (10/7/2020)

Sela menuturkan, berdasarkan cerita korban semasa hidup, pelaku sempat beberapa kali kedapatan masuk tanpa izin ke rumah korban.

Bahkan pelaku juga pernah mencuri celengan di rumah guru SD tersebut.

“Selain itu pernah juga ketahuan masuk diam-diam ke rumah Tante. Entah niatnya mau mencuri atau bagaimana, tapi saat itu ketahuan. Jadi sama Tante langsung diperingatkan supaya jangan mengganggu. Soalnya sama-sama saling kenal,” cerita Sela.

Atas tindakan kejam yang dilakukan pelaku, pihak keluarga korban sangat menuntut keadilan.

Pihak keluarga berharap agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Pembunuh itu harus dihukum mati. Perbuatannya benar-benar sudah sangat keterlaluan. Tante saya itu gurunya yang seharusnya di hormati. Tapi malah diperlakukan kejam begitu. Kami ingin keadilan,” tegas Sela dengan suara kesal seraya berurai air mata.

Kronologi Penanangkapan

Pembunuh guru SD Negeri 11 Muara Telang yaitu Efriza Yuniar alias Yuyun (50) akhirnya ditangkap.

Tidak butuh waktu lama Tim Puma Polres Banyuasin, untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap guru SD Negeri 11 Muara Telang ini

Tersangka pembunuhan guru SD di Muara Telang ini adalah Ardiansyah (18) warga Jalur V Marga Rahayu Marga Telang Kabupaten Banyuasin.

Pada saat ditangkap oleh tim puma tersangka tidak melakukan perlawanan.

“Tersangka ini hendak keluar dari rumahnya Jalur V Rt 16 Rw 1 Desa Margarahayu Kecamatan Muara Telang Banyuasin, dan ketika dilakukan penggeledahan didapati HP milik korban merk Vivo dan Nokia terdapat dalam saku celananya,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar SIk.

Saat diamankan, tersangka langsung mengakui bahwa dirinya memang melakukan perbuatannya telah membunuh Korban.

Lantaran ingin melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada tim Puma, pelaku setelah menonton film dewasa (porno) langsung menuju ke rumah korban.

“Dari hasil keterangan tersangka bahwa tersangka sering mengintip korban pada saat korban mandi,” kata Kapolres.

Tersangka kemudian masuk rumah korban dan menunggu korban di samping kulkas dekat kamar mandi.

Setelah Korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan lalu pingsan.

Tersangka kemudian membawa korban ke ruang tamu, lalu korban diperkosa diruang tamu.

Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain.

Tak sampai disitu saja, tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Setelah korban tak bernyawa, meninggal korban diseret oleh tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia.

Setelah melakukan pembunuhan, lalu tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar.

Kemudian anak kunci tersebut diselipkan dari bawah pintu.

Untuk motifnya, jelas AKBP Danny, tersangka memperkosa korban dikarenakan sebelumnya tersangka sudah menonton film dewasa (konten porno).

Tersangka kemudian panik karena korban berontak dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat.

Dari penangkapan tersangka diamankan, barang bukti yakni, 1 hp merk Nokia, 1 hp merk Vivo, ember warna hijau, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam adidas, serta tersangka diamankan di Mapolres Banyuasin.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE