ISI

Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Dana Kelurahan di Prabumulih


28-June-2020, 15:00


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumse), sedang mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana kelurahan di seluruh kelurahan di kota Prabumulih.

Bahkan dari informasi didapat Tribunsumsel.com, penyidik Kejati Sumsel sudah mulai memanggil beberapa Lurah untuk dimintai keterangan terkait dana kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan kisaran senilai Rp 8,8 miliar.

Pengusutan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana kelurahan tersebut membuat heboh dan menjadi perbincangan di sejumlah kelurahan serta instansi pemerintah kota Prabumulih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Topik Gunawan ketika diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya, membenarkan kejati sumsel tengah mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

“Memang benar kabar tersebut, namun yang menanganinya saat ini pihak Kejati Sumsel,” ungkap Topik, kemarin.

Topik mengatakan, pengusutan dugaan korupsi dana yang diperuntukan 25 kelurahan di Bumi Seinggok Sepemunyian itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

“Kejagung kemudian meneruskan ke Kejati Sumsel dan diteruskan Kejati ke Kejari Prabumulih, kita diminta untuk melakukan puldata (pengumpulan data) makanya sejumlah lurah kita panggil. Sebetulnya seluruh lurah namun dipanggil beberapa saja secara acak,” katanya.

Lebih lanjut Topik mengaku, hasil tindak-lanjut dilakukan pihaknya dengan telah mengumpulkan data dan memanggil sejumlah lurah telah disampaikan ke Kejati Sumsel.

“Hasil sudah kita sampaikan, infonya baru saja diterbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlid) untuk dana kelurahan ini,” lanjut Topik.

Pria yang sebelumnya menjabat Kajari Gorontalo Utara itu menjelaskan penanganan permasalahan tersebut dilakukan kejati sumsel terlebih telah diterbitkannya Sprinlid oleh kejari.

“Untuk penanganan permasalahan itu bukan di kita namun di Kejati, informasinya juga ada beberapa dari Lurah kelurahan sudah dipanggil ke Kejati,” jelasnya.

Untuk itu Topik menuturkan, untuk informasi terkait kasus tersebut maupun untuk update perkembangan bisa langsung konfirmasi ke Kejati Sumsel.

“Kami hanya diminta dari Kejati untuk melakukan pulbaket saja. Kita ambil sampel dari beberapa kelurahan saja dan hasilnya sudah kita serahkan. Mekanismenya mirip dengan dana desa,” tutur Topik.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Prabumulih atau Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD), Jauhar Fahri kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan pada 2019 lalu 25 kelurahan mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai sekitar Rp 8,8 miliar.

“Dana kelurahan itu dikucurkan dari pusat yang diberikan dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum). Untuk besarannya mencapai sekitar Rp 8,8 miliar untuk 1 tahun,” katanya.

Jauhar menjelaskan, dana tersebut disalurkan ke 25 Kelurahan yang ada di kota Prabumulih dan untuk besaran dana tiap kelurahan sendiri tidak sama tapi berbeda sesuai kriteria yang ada.

“Untuk satu kelurahan sekitar Rp 350 jutaan selama 1 tahun, namun tidak sama karena dibagikan berdasarkan kriteria yang ada,” terangnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE