ISI

Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Dana Kelurahan di Prabumulih


28-June-2020, 15:00


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumse), sedang mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana kelurahan di seluruh kelurahan di kota Prabumulih.

Bahkan dari informasi didapat Tribunsumsel.com, penyidik Kejati Sumsel sudah mulai memanggil beberapa Lurah untuk dimintai keterangan terkait dana kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan kisaran senilai Rp 8,8 miliar.

Pengusutan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana kelurahan tersebut membuat heboh dan menjadi perbincangan di sejumlah kelurahan serta instansi pemerintah kota Prabumulih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Topik Gunawan ketika diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya, membenarkan kejati sumsel tengah mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

“Memang benar kabar tersebut, namun yang menanganinya saat ini pihak Kejati Sumsel,” ungkap Topik, kemarin.

Topik mengatakan, pengusutan dugaan korupsi dana yang diperuntukan 25 kelurahan di Bumi Seinggok Sepemunyian itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

“Kejagung kemudian meneruskan ke Kejati Sumsel dan diteruskan Kejati ke Kejari Prabumulih, kita diminta untuk melakukan puldata (pengumpulan data) makanya sejumlah lurah kita panggil. Sebetulnya seluruh lurah namun dipanggil beberapa saja secara acak,” katanya.

Lebih lanjut Topik mengaku, hasil tindak-lanjut dilakukan pihaknya dengan telah mengumpulkan data dan memanggil sejumlah lurah telah disampaikan ke Kejati Sumsel.

“Hasil sudah kita sampaikan, infonya baru saja diterbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlid) untuk dana kelurahan ini,” lanjut Topik.

Pria yang sebelumnya menjabat Kajari Gorontalo Utara itu menjelaskan penanganan permasalahan tersebut dilakukan kejati sumsel terlebih telah diterbitkannya Sprinlid oleh kejari.

“Untuk penanganan permasalahan itu bukan di kita namun di Kejati, informasinya juga ada beberapa dari Lurah kelurahan sudah dipanggil ke Kejati,” jelasnya.

Untuk itu Topik menuturkan, untuk informasi terkait kasus tersebut maupun untuk update perkembangan bisa langsung konfirmasi ke Kejati Sumsel.

“Kami hanya diminta dari Kejati untuk melakukan pulbaket saja. Kita ambil sampel dari beberapa kelurahan saja dan hasilnya sudah kita serahkan. Mekanismenya mirip dengan dana desa,” tutur Topik.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Prabumulih atau Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD), Jauhar Fahri kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan pada 2019 lalu 25 kelurahan mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai sekitar Rp 8,8 miliar.

“Dana kelurahan itu dikucurkan dari pusat yang diberikan dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum). Untuk besarannya mencapai sekitar Rp 8,8 miliar untuk 1 tahun,” katanya.

Jauhar menjelaskan, dana tersebut disalurkan ke 25 Kelurahan yang ada di kota Prabumulih dan untuk besaran dana tiap kelurahan sendiri tidak sama tapi berbeda sesuai kriteria yang ada.

“Untuk satu kelurahan sekitar Rp 350 jutaan selama 1 tahun, namun tidak sama karena dibagikan berdasarkan kriteria yang ada,” terangnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 5-September-2024, 19:33

Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar

JAKARTA - 5-September-2024, 16:17

Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan 

PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26

Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

OKU - 4-September-2024, 22:23

Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja

LAHAT - 4-September-2024, 21:20

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu 

LAHAT - 4-September-2024, 20:26

Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat 

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE