ISI

Polsek Rambang Berhasil Amankan Riha Pria Pembobol Gudang


28-June-2020, 23:15


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Polsek Rambang Dangku melalui Unit Reskrim, akhirnya berhasil membekuk pelaku tindak pidana Pencurian Di Gudang PT TOP KEY Di Area PT GHMMI Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim.

Diketahui, Kejadian pencurian ini sendiri dilakukan 3 orang Pria pada Senin (04/05/20), lalu sekira Pukul 18:15 Wib. Peristiwa ini mulanya diketahui oleh karyawan PT TOP KEY Bagian cleaning service yang mendapati bahwa dinding gudang barang yang terbuat dari seng di area PT GHEMMI telah jebol atau terbuka dengan cara di rusak.

Saat Mengetahui hal ini sang cleaning service segera melaporkannya ke Polsek Rambang Dangku, lalu Setelah Menerima Laporan Dari Pelapor Kemudian Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSI yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV tampak tiga orang laki-laki yang masuk ke area gudang PT GHMMI, Yang mencuri barang berupa 3 buah senter Merk luby, 1 buah tembaga batangan panjang sekitar 2 meter, 1 box toolkit merk Bosh, Satu Unit mesin Gerinda Cutting Well Dan Kabel Tembaga 35 Meter milik PT.GHEMMI Gunung raja Tersebut , didapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut diketahui bernama Beri, arsono dan Jimi.

kemudian dilakukan penyelidikan keberadaan para tersangka didapat informasi keberadaan 3 orang yang 2 orang diantaranya diduga pelaku dalam pencurian tersebut yaitu saudara Beri Dan Harsono yang sedang berada di Desa Gunung Raja .

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 27 juni 2020 sekira pukul 01:30 WIB Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSI memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sayawaluddin SH dan anggota untuk melakukan penangkapan para tersangka di salah satu rumah kosong yang dijadikan markas para tersangka di Komplek Pertamina Gunung Raja.

Akhirnya Pada saat dilakukan penangkapan Dua dari tiga orang tersangka tersebut melakukan perlawanan dan melukai tangan salah seorang anggota sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 2 orang tersangka tersebut Sehingga Berhasil Di amankan Setelah Berhasil Mengaman Kan 3 Tersangka Dan Barang Bukti (BB) Langsung di bawa Ke Polsek Rambang dangku Untuk di Mintai Keterangan dan Pertanggung jawaban.

Dari Kejadian Kasus pencurian dengan pemberatan ini PT.GHEMMI mengalami kerugian Kurang Lebih Rp.15.000.000,- Adapun barang bukti (BB) yang berhasil didapatkan 2 Gulung Kabel Tembaga Panjng Keseluruhan 35 Meter, 1 Buah Gergaji Besi Dan 1 Buah tang Potong. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE