ISI

Polsek Rambang Berhasil Amankan Riha Pria Pembobol Gudang


28-June-2020, 23:15


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Polsek Rambang Dangku melalui Unit Reskrim, akhirnya berhasil membekuk pelaku tindak pidana Pencurian Di Gudang PT TOP KEY Di Area PT GHMMI Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim.

Diketahui, Kejadian pencurian ini sendiri dilakukan 3 orang Pria pada Senin (04/05/20), lalu sekira Pukul 18:15 Wib. Peristiwa ini mulanya diketahui oleh karyawan PT TOP KEY Bagian cleaning service yang mendapati bahwa dinding gudang barang yang terbuat dari seng di area PT GHEMMI telah jebol atau terbuka dengan cara di rusak.

Saat Mengetahui hal ini sang cleaning service segera melaporkannya ke Polsek Rambang Dangku, lalu Setelah Menerima Laporan Dari Pelapor Kemudian Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSI yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV tampak tiga orang laki-laki yang masuk ke area gudang PT GHMMI, Yang mencuri barang berupa 3 buah senter Merk luby, 1 buah tembaga batangan panjang sekitar 2 meter, 1 box toolkit merk Bosh, Satu Unit mesin Gerinda Cutting Well Dan Kabel Tembaga 35 Meter milik PT.GHEMMI Gunung raja Tersebut , didapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut diketahui bernama Beri, arsono dan Jimi.

kemudian dilakukan penyelidikan keberadaan para tersangka didapat informasi keberadaan 3 orang yang 2 orang diantaranya diduga pelaku dalam pencurian tersebut yaitu saudara Beri Dan Harsono yang sedang berada di Desa Gunung Raja .

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 27 juni 2020 sekira pukul 01:30 WIB Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSI memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sayawaluddin SH dan anggota untuk melakukan penangkapan para tersangka di salah satu rumah kosong yang dijadikan markas para tersangka di Komplek Pertamina Gunung Raja.

Akhirnya Pada saat dilakukan penangkapan Dua dari tiga orang tersangka tersebut melakukan perlawanan dan melukai tangan salah seorang anggota sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 2 orang tersangka tersebut Sehingga Berhasil Di amankan Setelah Berhasil Mengaman Kan 3 Tersangka Dan Barang Bukti (BB) Langsung di bawa Ke Polsek Rambang dangku Untuk di Mintai Keterangan dan Pertanggung jawaban.

Dari Kejadian Kasus pencurian dengan pemberatan ini PT.GHEMMI mengalami kerugian Kurang Lebih Rp.15.000.000,- Adapun barang bukti (BB) yang berhasil didapatkan 2 Gulung Kabel Tembaga Panjng Keseluruhan 35 Meter, 1 Buah Gergaji Besi Dan 1 Buah tang Potong. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE