ISI

38 Paket Proyek di Muara Enim Dibatalkan Dampak Pandemi Corona


25-June-2020, 19:55


Pemkab Muaraenim terpaksa membatalkan 38 paket akibat dari refocusing anggaran untuk Covid 19.

“Saya kurang tahu nilainya, tetapi pasti cukup besar sebab ada sekitar 38 paket proyek,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muaraenim Sonny Prihartono, Kamis (25/6/2020).

Menurut Sonny, bahwa ada 38 paket proyek yang dibatalkan karena adanya refocusing anggaran.

Sebagian besar proyeknya bersifat kegiatan seremonial dan mengumpulkan orang banyak.

Proyek-proyek tersebut bukan di skala prioritas dan sifatnya bisa ditunda.

Adapun untuk proyek yang sudah masuk ada 31 paket dengan nilai pagu anggaran Rp 31,3 miliar.

Dari 31 paket tersebut, 20 diantaranya sudah selesai proses tender di OPD masing- masing, sedangkan sisanya masih dalam proses LPSE sebanyak 11 paket proyek.

Masih dikatakan Sonny, untuk paket proyek dibawah Rp 200 juta, itu melalui proses pengadaan langsung di OPD masing-masing.

Jika nilai proyeknya diatas Rp 200 juta baru dilakukan oleh Pokja Pemilihan.

Untuk proyek seperti di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi lebih diprioritaskan dan tidak potong atau dibatalkan.

Plt Kepala Bappeda Muaraenim Ir H Mat Kasrun mengatakan bahwa
sesuai Keputusan Mentri Bersama Mendagri dan Menkeu No : 119/177 tahun 2020, dinyatakan DAU akan dipotong atau tidak ditransfer ke daerah sebesar 35 persen atau sekitar Rp 200 Milyar jika Pemerintah Daerah tidak melakukan recofusing anggaran sebesar 50 persen untuk penanganan Covid 19.

“Dan kita, sudah memenuhi kewajiban tersebut setelah melakukan recofusing sebanyak tiga kali.Pemotongam 50 persen tersebut kita ambil dari belanja barang jasa dan modal, sedangkan untuk belanja pegawai tidak kita potong.”

“Uang yang dipotong 50 persen tersebut tidak hilang, hanya dialihkan menjadi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid 19 dan masih dalam APBD,” ujar Mat Kasrun yang juga menjabat sebagai Kadis Perkebunan Muaraenim ini.

Untuk anggaran Covid 19, lanjut Mat Kasrun, setelah dilakukan refocusing dana III sebesar Rp 305 Miliar yang terdiri dari untuk penangan bidang kesehatan sebesar Rp 72,3 Miliar, penanganan dibidang ekonomi sebesar Rp 16,2 Miliar dan dibidang sosial Rp 57,5 Miliar.

Untuk OPD Dinkes dan Diknas tidak ada pemotongan.

Untuk proyek yang tidak skala prioritas sudah dipastikan dibatalkan setelah covid 19.

Kecuali proyek tersebut tendernya sebelumnya tender atau yang sedang dalam proses pengerjaan.

Untuk proyek fisik skala prioritas seperti pembangunan kantor desa yang benar-benar belum ada kantornya bukan rehab, kalau proyek non fisik seperti asuransi kematian, mobil ambulance dan lain-lain. (SP/ Ardani)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE