ISI

Pelaku Curas, Diamankan Tim Lebah Polsek Tanjung Agung


21-June-2020, 22:19


Muara Enim, sriwijayaonlime.com – Akhirnya, jajaran kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Agung Polres Muara Enim kembali ungkap kasus yang dilakukan oleh Tim LEBAH (Law Enforcement and Brave to Action Honeslty) dengan mengamankan 2 (Dua) orang Laki-Laki, dalam Perkara Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

Diketahui tindak pidana yang terjadi pada hari Minggu, 14 Juni 2020 sekitar pukul 16.30 ini terjadi di Talang Pertama Desa Padang Bindu Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim dengan tersangka Edi Candra Bin Tasudin (26) bersama temannya Neno Bagus Pareza Bin Nopi (24) warga Desa Padang Bindu Kec. Panang Enim kab.Muara Enim.

“Informasi yang didapat pada hari Minggu Tanggal 14 Juni 2020 Lebih Kurang Pukul 16.30 Wib, tim L.E.B.A.H menerima Laporan polisi Atas terjadinya pencurian dengan kekerasan di Talang Pertamo Desa Padang Bindu Kecamatana Panang Enim Kabupaten Muara Enim Pada saat pelapor sedang duduk bersama saksi datang 2 orang terlapor dan yang 1 (satu) membawa 1 (satu) buah kayu langsung memukul kepala pelapor sebanyak lebih dari 1(satu)kali kemudian terlapor yang lainnya mengambil 2 (dua) unit Handphone merk Xiaomi dan Oppo,”ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syaputra yang didampingi Kapolsek Tanjung Agung AKP. Faizal P. Manulu melalui Kasubag Humas Polres Muara Enim Iptu Ishak. (21/6/2020) dalam siaran persnya.

Kemudian Faizal mengungkapkan atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar di bagian pundak dan kerugian lebih kurang Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah).

“Atas dasar laporan tersebut Kemudian kapolsek Tanjung Agung bersama Tim L.E.B.A.H menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Setelah melakukan Penyelidikan terhadap identitas pelaku serta mengetahui keberadaan para pelaku, Kapolsek Tanjung Agung beserta anggotanya langsung melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan terhadap Badan dan rumah pelaku,”Jelasnya.

Lanjut Ishak pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekira pukul 02.00 wib pelaku Edi Candra berhasil diamankan, selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekira pukul 02.30 wib pelaku Neno Bagus Pareza juga berhasil diamankan.

“Setelah dilakukan pengembangan barang bukti terhadap pelaku Edi Candra, Pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga Tim LEBAH memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Edi Candra. Dan kemudian pelaku serta seluruh Barang Bukti Langsung diamankan ke Polsek Tanjung Agung,”pungkasnya. (Tim).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE