ISI

Pelaku Curas, Diamankan Tim Lebah Polsek Tanjung Agung


21-June-2020, 22:19


Muara Enim, sriwijayaonlime.com – Akhirnya, jajaran kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Agung Polres Muara Enim kembali ungkap kasus yang dilakukan oleh Tim LEBAH (Law Enforcement and Brave to Action Honeslty) dengan mengamankan 2 (Dua) orang Laki-Laki, dalam Perkara Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

Diketahui tindak pidana yang terjadi pada hari Minggu, 14 Juni 2020 sekitar pukul 16.30 ini terjadi di Talang Pertama Desa Padang Bindu Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim dengan tersangka Edi Candra Bin Tasudin (26) bersama temannya Neno Bagus Pareza Bin Nopi (24) warga Desa Padang Bindu Kec. Panang Enim kab.Muara Enim.

“Informasi yang didapat pada hari Minggu Tanggal 14 Juni 2020 Lebih Kurang Pukul 16.30 Wib, tim L.E.B.A.H menerima Laporan polisi Atas terjadinya pencurian dengan kekerasan di Talang Pertamo Desa Padang Bindu Kecamatana Panang Enim Kabupaten Muara Enim Pada saat pelapor sedang duduk bersama saksi datang 2 orang terlapor dan yang 1 (satu) membawa 1 (satu) buah kayu langsung memukul kepala pelapor sebanyak lebih dari 1(satu)kali kemudian terlapor yang lainnya mengambil 2 (dua) unit Handphone merk Xiaomi dan Oppo,”ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syaputra yang didampingi Kapolsek Tanjung Agung AKP. Faizal P. Manulu melalui Kasubag Humas Polres Muara Enim Iptu Ishak. (21/6/2020) dalam siaran persnya.

Kemudian Faizal mengungkapkan atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar di bagian pundak dan kerugian lebih kurang Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah).

“Atas dasar laporan tersebut Kemudian kapolsek Tanjung Agung bersama Tim L.E.B.A.H menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Setelah melakukan Penyelidikan terhadap identitas pelaku serta mengetahui keberadaan para pelaku, Kapolsek Tanjung Agung beserta anggotanya langsung melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan terhadap Badan dan rumah pelaku,”Jelasnya.

Lanjut Ishak pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekira pukul 02.00 wib pelaku Edi Candra berhasil diamankan, selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekira pukul 02.30 wib pelaku Neno Bagus Pareza juga berhasil diamankan.

“Setelah dilakukan pengembangan barang bukti terhadap pelaku Edi Candra, Pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga Tim LEBAH memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Edi Candra. Dan kemudian pelaku serta seluruh Barang Bukti Langsung diamankan ke Polsek Tanjung Agung,”pungkasnya. (Tim).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE