ISI

3 Perampok Bahan Material di Talang Kelapa Sukarami Ditangkap, 2 Tersangka Warga Muba


18-June-2020, 11:44


Tersangka perampokan di Jalan Griya Ayu, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami Palembang, ditangkap Satuan Unit Reskrim Polrestabes Palembang

Dipimpin Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan, polisi berhasil meringkus tiga kawanan perampok ini di tempat terpisah.

Diketahui ketiga tersangka bernama Akbar (30), warga Desa Air Balui, Kabupaten Musi Banyuasin, terpaksa diberikan tindakan tegas, karena pada saat dilakukan penangkapan tidak memperdulikan tembakan peringatan polisi saat digerebek di kawasan Sekip pada Selasa (16/6/2020) malam.

Kemudian tersangka selanjutnya bernama Irawan (31), warga Jalan Pengadilan Tinggi Perumahan pulo Gadung, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, juga diberi tindakan tegas karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas pada saat akan ditangkap.

Dari pengakuan kedua tersangka, kemudian petugas kembali meringkus Husni (25) di rumahnya di Desa Sukamaju, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, motif perampokan ini berawal dari pesanan material yang dirancang dengan alamat palsu.

“Jadi mereka sudah ada bagiannya masing-masing dalam menjalankan aksinya, kemudian ada yang mengatur untuk pememesan dengan alamat palsu, ada juga yang melakukan eksekusi di jalan serta ada yang membawa kabur hasil kejahatannya, sampai dengan saat ini kami masih mendalami keterangan para tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Lanjut AKBP Nuryono mengungkapkan, peristiwa perampokan ini terjadi di Jalan Griya Ayu, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp208 juta, karena bahan material berupa 40 batang baja ringan, 20 batang reng, 120 keping genteng pasir, 1000 biji paku dan 1 unit mobil truk Mitsubishi BG- 8734-UY warna kuning tahun 2015, beserta STNK dibawa kabur para kawanan perampok bersenjata api ini.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian berhasil mengamankan ketiga pelaku, selain itu kami turut menyita senjata api yang digunakan tersangka pada saat menjalankan aksinya, kemudian pisau lipat dan satu baju kaos warna biru motif garis-garis,” katanya.

Ketiga tersangka akan di jerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Sementara itu para pelaku hanya menunduk ke bawah dan bungkam sambil menyesali perbuatannya.

“Kami menyesal pak, kalau tau seperti ini lebih baik kami tidak melakukan perbuatan itu,” tutupnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE