ISI

PAD Parkir Penyumbang Peningkatan Pembangunan Lahat


17-June-2020, 15:56


LAHAT — Retrebusi pajak parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat, dan juga selaku penyumbang dalam peningkatan pembangunan di Lahat.

Sehingga, disegala sektor dalam Kecamatan Lahat saat ini ditempatkan para juru parkir (Jukir). Itu semua bertujuan, untuk dapat meningkatkan lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Seganti Setungguan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranuddin SE M.AP melalui kepala bidang (Kabid) Pajak Daerah Ibni Norris SE MM menegaskan, setelah melihat dari berbagai sektor yang ada dilapangan, membuat Bapenda Kabupaten Lahat melirik dari sektor parkir tersebut.

“Setelah kita lihat dilapangan, ternyata hasil dari retribusi pajak parkir memiliki potensi yang sangat besar untuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat,” ungkap Ibni Norris, pada Rabu (17/06/2020), kemarin.

Menurutnya, perlu dipahami bersama kebijakan yang dilakukan, bukan hanya mendapatkan tambahan bagi Kas Daerah, akan tetapi salah satu penopang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, yang meninggalkan kendaraannya pada saat berbelanja.

“Jadi, dengan adanya para juru parkir (Jukir) disetiap sudut Kota Lahat dan Indomart maupun Alfamart, bukan hanya menjadi tambahan kas daerah, juga turut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Lahat ketika sedang berbelanja,” ujarnya.

Ibni Norris mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya (Bapenda-red) telah melakukan Uji Petik dan termasuk salah satu bentuk Sosialisasi terkait mengenai Pajak Parkir. Akan tetapi, timbul persoalan yang bersifat Pro dan Kontra dari berbagai lapisan masyarakat yang ada.

“Tidak dipungkiri, dalam Uji Petik yang kita dilakukan belum lama ini, pasti akan terjadi Pro dan Kontra. Namun, semua itu hal biasa kita hadapi dengan kepala dingin saja,” ucap Kabid Pajak Bapenda Lahat dengan senyuman.

Menjamurnya para Jukir yang ada, selain memberikan rasa aman, juga dapat meningkatkan Kas Daerah serta menciptakan lapangan kerja. Akan tetapi, tetap mengedepankan peraturan yang mengacu tentang aturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagaimana diatur oleh undang undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah,” terangnya.

Kembali Ibni Norris, mengajak masyarakat untuk saling memahami terutama untuk acuan dari keputusan Mendagri tahun 2016 terdapat 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dibatalkan.

Tak ketinggalan Peraturan Daerah (Perda) milik Kabupaten Lahat nomor 3 yang mengatur tentang pajak daerah. Namun, ditahun 2017 terbit keputusan dari Mahkama Konsitusi (MK) yang isinya menyatakan kewenangan Mendagri membatalkan Perda yang bertentangan dengan UU dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE