ISI

PAD Parkir Penyumbang Peningkatan Pembangunan Lahat


17-June-2020, 15:56


LAHAT — Retrebusi pajak parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat, dan juga selaku penyumbang dalam peningkatan pembangunan di Lahat.

Sehingga, disegala sektor dalam Kecamatan Lahat saat ini ditempatkan para juru parkir (Jukir). Itu semua bertujuan, untuk dapat meningkatkan lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Seganti Setungguan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranuddin SE M.AP melalui kepala bidang (Kabid) Pajak Daerah Ibni Norris SE MM menegaskan, setelah melihat dari berbagai sektor yang ada dilapangan, membuat Bapenda Kabupaten Lahat melirik dari sektor parkir tersebut.

“Setelah kita lihat dilapangan, ternyata hasil dari retribusi pajak parkir memiliki potensi yang sangat besar untuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat,” ungkap Ibni Norris, pada Rabu (17/06/2020), kemarin.

Menurutnya, perlu dipahami bersama kebijakan yang dilakukan, bukan hanya mendapatkan tambahan bagi Kas Daerah, akan tetapi salah satu penopang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, yang meninggalkan kendaraannya pada saat berbelanja.

“Jadi, dengan adanya para juru parkir (Jukir) disetiap sudut Kota Lahat dan Indomart maupun Alfamart, bukan hanya menjadi tambahan kas daerah, juga turut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Lahat ketika sedang berbelanja,” ujarnya.

Ibni Norris mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya (Bapenda-red) telah melakukan Uji Petik dan termasuk salah satu bentuk Sosialisasi terkait mengenai Pajak Parkir. Akan tetapi, timbul persoalan yang bersifat Pro dan Kontra dari berbagai lapisan masyarakat yang ada.

“Tidak dipungkiri, dalam Uji Petik yang kita dilakukan belum lama ini, pasti akan terjadi Pro dan Kontra. Namun, semua itu hal biasa kita hadapi dengan kepala dingin saja,” ucap Kabid Pajak Bapenda Lahat dengan senyuman.

Menjamurnya para Jukir yang ada, selain memberikan rasa aman, juga dapat meningkatkan Kas Daerah serta menciptakan lapangan kerja. Akan tetapi, tetap mengedepankan peraturan yang mengacu tentang aturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagaimana diatur oleh undang undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah,” terangnya.

Kembali Ibni Norris, mengajak masyarakat untuk saling memahami terutama untuk acuan dari keputusan Mendagri tahun 2016 terdapat 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dibatalkan.

Tak ketinggalan Peraturan Daerah (Perda) milik Kabupaten Lahat nomor 3 yang mengatur tentang pajak daerah. Namun, ditahun 2017 terbit keputusan dari Mahkama Konsitusi (MK) yang isinya menyatakan kewenangan Mendagri membatalkan Perda yang bertentangan dengan UU dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE