ISI

ANDA WIJAYA : “ADMINISTRASI PELANGGAN PDAM TIRTA LEMATANG HARUS DITERTIBKAN”


17-June-2020, 11:40


LAHAT – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Lahat umumnya dan pelanggan PDAM Tirta Lematang khususnya, PDAM Tirta Lematang akan menertibkan masyarakat menggunakan air secara tidak resmi, ataupun pelanggan yang menunggak membayar tagihan rekening air.

Hal ini disampaikan Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat Anda Wijata, S Kom, PIA dalam siaran Pers yang disampaikan resmi melalui media di Kabupaten Lahat, (17/6)

Anda Wijaya mengatakan bahwa PDAM Tirta Lematang saat ini memiliki pelanggan sebanyak 6.837 pelanggan dari
jumlah penduduk kabupaten Lahat  401.494 Jiwa.
“Dari jumlah tersebut, disisi lain PDAM Tirta Lematang juga memiliki angka kehilangan air sebesar 33,76%. Kehilangan air ini salah
satunya disebabkan oleh pemakaian/ sambungan illegal untuk itu kami menghimbau
kepada seluruh masyarakat yang ingin menikmati air bersih agar berlangganan resmi menjadi pelanggan PDAM Tirta Lematang,”ujarnya.
Orang nomor 1 di lingkungan PDAM Tirta Lematang Lahat ini menambahkan bahwa saat ini masih ada masyarakat yang telah
menggunakan air dari PDAM Tirta Lematang namun belum berlangganan resmi
(sambungan illegal).
PDAM Tirta Lematang, memberikan keringanan kepada pelanggan illegal sampai tanggal 17 September 2020 untuk menyelesaikan administrasi di Kantor PDAM Tirta Lematang JI. Bhayangkara Bandar Jaya Lahat. Dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

  • Foto Copy KTP :3 (Tiga) Buah
  • Foto Copy KK :3 (Tiga) Buah
  • Materai 6.000 :2 (Dua) Lembar
  • Map Kertas :3 (Tiga) Buah
  • PBB :3 (Tiga) Buah
    “Kepada masyarakat yang telah menyelesaikan admministrasi sampai dengan 17 September 2020 hanya akan dikenakan biaya sambungan baru sebesar :
    NN (Non Niaga) (Rumah Tangga)
    Rp. 1.098.000,-
    NK (Niaga Kecil) Rp. 1.519.700,-
    NB (Niaga Besar) Rp. 2.430.500,-
    Apabila sampai batas waktu yang ditentukan pelanggan illegal belum menyelesaikan administrasi sebagai pelanggan PDAM Tirta Lematang maka akan dilakukan pemutusan
    sambungan illegal dan dikenakan denda pemakaian air sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PDAM Tirta Lematang,”tegasnya.
    AdE)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE