ISI

KAWANAN JAMBRET DIRINGKUS TIM LIBAS POLRES PAGAR ALAM


14-June-2020, 12:28


PAGAR ALAM, SO – Tim Libas Satuan Reserse Polres Pagar Alam kembali mengungkap Kasus Penjambretan dengan menggunakan Sepeda motor jenis Yamaha merk Vixion pelaku Penjambretan mengincar korban yang memainkan handpohe saat berkendara.

Melalui siaran pers Polres Pagar Alam Kronologis kejadian dan penangkapan, pada hari Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 15.00 wib Korban Meysi Paramesela bersama temannya sedang bermain Hp diatas motor sambil mengendarai motor di areal kebun teh gunung gare Kota Pagar Alam, kemudian datang kedua pelaku dengan menggunakan motor Vixion warna hitam dari arah belakang korban dan langsung merampas Hp korban.

Setelah menerima Laporan dilanjutkan proses penyelidikan oleh Tim Libas, diketahui bahwa Hp tersebut di pergunakan kedua pelaku dan mengganti nomor hp milik korban tersebut dengan nomor baru , setelah di ketahui pelaku maka dibuat 2 tim penangkapan tim 1 dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Acep Yuli Sahara.SH melakukan penangkapan Jumat 12 Juni 2020 di Kecamatan Tanjung agung Kabupaten Muara enim terhadap tersangka Iqbal Rahmadan(24thn) warga Keban Agung Kota Pagar Alam.

Sementara Tim 2 dipimpin kanit Pidum Ipda Eka Harliansyah melakukan penangkapan terhadap Andika (23) dirumahnya dikawasan Kampung Puncak Kota Pagar alam, penangkapan dilakukan didua tempat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan,selanjutnya kasus dikembangkan dengan menangkap pemilik motor Anggi (21) yang juga warga kampung puncak RT 5 RW 5 Kelurahan Tumbak Ulas Kota Pagar Alam, selanjutnya Ketiga tersangka ini digelandang ke Polres Pagar alam untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Pagar alam AKP Acep Yuli Sahara,SH Dari Hasil Penangkapan Ketiga Tersangka ini disita barang bukti Kejahatan mereka berupa :

  1. 1 (satu)unit samsung j7prime
  2. 2 (dua)unit vivo v9
  3. 1 (satu)unit xiaomi
  4. 1 (satu)unit oppo a3s
  5. 1 (satu) unit motor Viksion warna hitam BG 2956 OW.

“Kawanan ini sudah melakukan Penjambretan di 5 tempat yaitu 3kali seputaran Tempat wisata Gunung Dempo, 1 kali simpang tanjung cermin dan 1 kali di desa jambat akar Kota Pagar Alam Serta Akan kita jerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, ” Tukasnya. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE