ISI

KAWANAN JAMBRET DIRINGKUS TIM LIBAS POLRES PAGAR ALAM


14-June-2020, 12:28


PAGAR ALAM, SO – Tim Libas Satuan Reserse Polres Pagar Alam kembali mengungkap Kasus Penjambretan dengan menggunakan Sepeda motor jenis Yamaha merk Vixion pelaku Penjambretan mengincar korban yang memainkan handpohe saat berkendara.

Melalui siaran pers Polres Pagar Alam Kronologis kejadian dan penangkapan, pada hari Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 15.00 wib Korban Meysi Paramesela bersama temannya sedang bermain Hp diatas motor sambil mengendarai motor di areal kebun teh gunung gare Kota Pagar Alam, kemudian datang kedua pelaku dengan menggunakan motor Vixion warna hitam dari arah belakang korban dan langsung merampas Hp korban.

Setelah menerima Laporan dilanjutkan proses penyelidikan oleh Tim Libas, diketahui bahwa Hp tersebut di pergunakan kedua pelaku dan mengganti nomor hp milik korban tersebut dengan nomor baru , setelah di ketahui pelaku maka dibuat 2 tim penangkapan tim 1 dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Acep Yuli Sahara.SH melakukan penangkapan Jumat 12 Juni 2020 di Kecamatan Tanjung agung Kabupaten Muara enim terhadap tersangka Iqbal Rahmadan(24thn) warga Keban Agung Kota Pagar Alam.

Sementara Tim 2 dipimpin kanit Pidum Ipda Eka Harliansyah melakukan penangkapan terhadap Andika (23) dirumahnya dikawasan Kampung Puncak Kota Pagar alam, penangkapan dilakukan didua tempat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan,selanjutnya kasus dikembangkan dengan menangkap pemilik motor Anggi (21) yang juga warga kampung puncak RT 5 RW 5 Kelurahan Tumbak Ulas Kota Pagar Alam, selanjutnya Ketiga tersangka ini digelandang ke Polres Pagar alam untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Pagar alam AKP Acep Yuli Sahara,SH Dari Hasil Penangkapan Ketiga Tersangka ini disita barang bukti Kejahatan mereka berupa :

  1. 1 (satu)unit samsung j7prime
  2. 2 (dua)unit vivo v9
  3. 1 (satu)unit xiaomi
  4. 1 (satu)unit oppo a3s
  5. 1 (satu) unit motor Viksion warna hitam BG 2956 OW.

“Kawanan ini sudah melakukan Penjambretan di 5 tempat yaitu 3kali seputaran Tempat wisata Gunung Dempo, 1 kali simpang tanjung cermin dan 1 kali di desa jambat akar Kota Pagar Alam Serta Akan kita jerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, ” Tukasnya. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE