ISI

PU BM PALI, Nyatakan Bangunan Drainase Talang Subur Sesuai RAB, Begini ?


11-June-2020, 16:22


Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten PALI, Viktor mengatakan bahwa adanya kekurangan volume pada satu titik di pembangunan drainase yang berlokasi di Talang Subur, kelurahan Talang Ubi Selatan, kecamatan Talang Ubi masih bisa diperbaiki. 

Karena saat ini, sambung Viktor masih dalam masa pengerjaan. 

“Masa pelaksanaan pekerjaan tersebut 60 hari. Nah, untuk saat ini masih ada waktu lebih kurang satu bulan untuk pihak kontraktor yang melaksanakan pembangunan menyelesaikan dan memperbaiki volume yang kurang,” jelas Viktor, yang ditemui sejumlah media, Kamis (11/6/2020).

Ia juga menjelaskan, sebelumnya ada permintaan dari warga yang meminta untuk memeriksa pembangunan di lokasi tersebut. 

“Telah kami periksa empat titik sesuai dengan permintaan masyarakat. Dari pemeriksaan kemarin, ditemukan ada satu titik yang belum mencukupi volume. Selebihnya mencukupi, bahkan ada yang melebihi volume. Selain itu, kami amati juga pekerjaan telah mencapai 30%. Kami harap pihak kontraktor menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya seraya mengatakan bahwa ada masa perawatan 60 hari setelah pekerjaan selesai, dimana jika ditemukan tidak sesuai volume, maka perbaikan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor. 

Viktor juga meminta kepada rekan-rekan jurnalis untuk melakukan konfirmasi kepada dirinya terlebih dahulu, sebelum dinaikkan menjadi berita. 

“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut melakukan pengawasan dalam setiap pembangunan di kabupaten PALI. Namun, kami juga meminta seyogyanya kepada rekan-rekan wartawan untuk konfirmasi dan klarifikasi kepada kami, agar berita yang disuguhkan kepada masyarakat berimbang, dan tidak menimbulkan fitnah,” tutupnya. 

Terpisah, Andan Putra, direktur CV Dua Pandawa Sakti yang merupakan kontraktor pelaksana pembangunan saluran drainase di Talang Subur menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk memperbaiki pembangunan drainase yang belum mencukupi volume sesuai dengan RAB. 

“Lagi pula, saat ini pekerjaan belum selesai. Masih ada waktu bagi kami untuk menyelesaikan saluran drainase tersebut sesuai dengan RAB. Dan kami pastikan, pembangunan saluran drainase di Talang Subur akan sesuai dengan RAB,” tukasnya. (ar) 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE