ISI

PU BM PALI, Nyatakan Bangunan Drainase Talang Subur Sesuai RAB, Begini ?


11-June-2020, 16:22


Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten PALI, Viktor mengatakan bahwa adanya kekurangan volume pada satu titik di pembangunan drainase yang berlokasi di Talang Subur, kelurahan Talang Ubi Selatan, kecamatan Talang Ubi masih bisa diperbaiki. 

Karena saat ini, sambung Viktor masih dalam masa pengerjaan. 

“Masa pelaksanaan pekerjaan tersebut 60 hari. Nah, untuk saat ini masih ada waktu lebih kurang satu bulan untuk pihak kontraktor yang melaksanakan pembangunan menyelesaikan dan memperbaiki volume yang kurang,” jelas Viktor, yang ditemui sejumlah media, Kamis (11/6/2020).

Ia juga menjelaskan, sebelumnya ada permintaan dari warga yang meminta untuk memeriksa pembangunan di lokasi tersebut. 

“Telah kami periksa empat titik sesuai dengan permintaan masyarakat. Dari pemeriksaan kemarin, ditemukan ada satu titik yang belum mencukupi volume. Selebihnya mencukupi, bahkan ada yang melebihi volume. Selain itu, kami amati juga pekerjaan telah mencapai 30%. Kami harap pihak kontraktor menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya seraya mengatakan bahwa ada masa perawatan 60 hari setelah pekerjaan selesai, dimana jika ditemukan tidak sesuai volume, maka perbaikan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor. 

Viktor juga meminta kepada rekan-rekan jurnalis untuk melakukan konfirmasi kepada dirinya terlebih dahulu, sebelum dinaikkan menjadi berita. 

“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut melakukan pengawasan dalam setiap pembangunan di kabupaten PALI. Namun, kami juga meminta seyogyanya kepada rekan-rekan wartawan untuk konfirmasi dan klarifikasi kepada kami, agar berita yang disuguhkan kepada masyarakat berimbang, dan tidak menimbulkan fitnah,” tutupnya. 

Terpisah, Andan Putra, direktur CV Dua Pandawa Sakti yang merupakan kontraktor pelaksana pembangunan saluran drainase di Talang Subur menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk memperbaiki pembangunan drainase yang belum mencukupi volume sesuai dengan RAB. 

“Lagi pula, saat ini pekerjaan belum selesai. Masih ada waktu bagi kami untuk menyelesaikan saluran drainase tersebut sesuai dengan RAB. Dan kami pastikan, pembangunan saluran drainase di Talang Subur akan sesuai dengan RAB,” tukasnya. (ar) 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE