ISI

Polres Muba Gagalkan 2 Kg Narkoba Jenis Sabu


10-June-2020, 22:32


MUBA, SO – Sekitar Pukul 20.30 WIB, Polisi Sektor Bayung Lencir Resort Musi Banyuasin berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis Shabu – shabu 2 Kg, ketika melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di jalan lintas Palembang – Jambi, Sabtu (06/06/20).

“Tertangkapnya Shabu 2 Kg, semua ini hasil kerja keras Polsek Bayung Lencir dan Satres Narkoba Polres Muba. Berawal dari perintah Kapolda Sumsel untuk melakukan kegiatan KKYD kepada seluruh Polsek di Muba, saat dilakukan penggeledahan awal mobil didapatkan bong kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata ada bungkusan warna hitam yang sudah di lakban,” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, ketika Konferensi Pers di Mapolres Muba, Rabu 10/06.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik didampingi Waka Polres Kompol Irwan Andeta Sik, Kasat Narkoba Polres Muba, Kapolsek Bayung Lencir dan Paur Humas Polres Muba, Ketika Konferensi Pers, Rabu 10/06/2020.

Lanjutnya, tersangka Amsyaruddin Siregar (41) alamat Bandar Jaya Lampung Tengah dan Farhan Febrian (22) alamat Kelurahan Sungai Kanan Kecamatan Sunggal, Deli Serdang Sumatera Utara.

“Kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020 sektar jam 8 malam di Jalan Lintas Palembang – Jambi KM 2048 saat Polsek Bayung Lencir melaksanakan KKYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni M Hasibuan SH dan Kanit Reskrim Ipda Dedy Kurniawan SH. Ketika sebuah mobil jenis Nissan Grand Livina warna hitam dengan nomor polisi T 1435 AO melintas, kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan surat-surat hingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan Satu buah alat hisap yaitu Bong,” ungkap Kapolres.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan seluruh bagian mobil ditemukan di bawah jok depan sebelah kiri tepatnya di bangku Amsyaruddin Siregar barang bukti satu buah paket yang dibalut dengan menggunakan lakban warna hitam.

Baca juga Usai PSBB Pasar Pagi Tetap Beroperasi
“Berdasarkan hasil interogasi bahwa kedua tersangka membawa barang tersebut dari Medan tujuan Jakarta dan tertangkap untuk yang ketiga kalinya. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” jelas Kapolres.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE