ISI

PT TIE Seret PT SBS Kemeja Hijau


13-May-2020, 21:37


MUARA ENIM – Diduga telah melanggar dari perjanjian kontrak kerja antara PT Tuah Ibu Energi (TIE) yang bergerak di bidang pengangkutan Batubara, membuat perusahaan Lokal Lahat ini, berang dan menyeret anak perusahaan milik PT Bukit Asam (PTBA) tersebut, masuk hingga kemeja hijau.

Rasa kecewa pemilik PT TIE terhadap PT Satria Bahana Sarana (SBS), terutama dalam perjanjian kontrak kerja kedua belah pihak. PT SBS yang dinilai sebelumnya profesional ternyata disnyalir berbanding terbalik dengan fakta dilapangannya.

“Terus terang, biarpun hanya perusahaan lokal. Namun, kami bekerja tetap secara profesional, karena orang orang yang berkompeten dibidangnya dengan dibuktikan sertifikat dan pengalaman yang kami miliki,” ungkap Kuasa Hukum PT.TIE, Suhardi Suhai SH dan rekan rekan, dibincangi usai Sidang Mediasi, kemarin.

Dalam gugatannya, Direksi dan Manajemen PT TIE menuntut agar PT Satria Bahana Sarana (SBS) mengganti kerugian yang dialami oleh PT TIE, baik kerugian materiil dan inmateriil akibat tidak terpenuhinya jumlah Fleet pengangkutan Batubara, yang semula disepakati 6 Fleet perhari.

Diduga tidak konsistennya anak perusahaan milik PTBA Tbk ini, dikatakan Suhardi Suhai, mengakibatkan PT TIE selaku kontraktor yang bergerak dibidang pengangkutan Batubara mengalami kerugian secara materi dan inmateri.

“Izin kami lengkap sesuai dengan Undang Undang. dan kalau menurut perjanjian kontrak dengan PT SBS masih cukup panjang. Kami selaku PH dari PT TIE merasa klien kami di Zholim,” tambahnya.

Diakuinya, dari data yang diperlihatkan oleh pihak PT TIE, dengan jumlah Fleet yang mereka dapat dalam 11 bulan kontrak kerja yang mereka kerjakan, hanya 3 sampai 4 Fleet saja. Mirisnya lagi, mereka pernah hanya diberi jatah 1 Fleet dalam satu hari. dan semua itu, sangat jauh melenceng dari perjanjian awal yang disepakati PT TIE akan mendapat 6 Fleet perhari.

“Sementara, dalam surat perjanjian tertuang jika klien kami diminta untuk menyiapkan sebanyak 40 unit kendaraan DT untuk mengangkut Batubara dengan jatah 6 Fleet perhari. Namun, ditengah perjalanan jumlah Fleet yang diberikan pihak PT SBS selalu tidak sesuai dengan isi kontrak kerja yang ada. Mengakibatkan klien kami mengalami kerugian,” tegas Suhardi Suhai.

Yang lebih disesalkan, sambung Suhardi Suhai, pihak PT Satria Bahana Sahana (SBS) dinilai tidak konsisten dan bersikap profesional dan janji kontrak kerja dengan PT Tuah Ibu Energy (TIE) selaku perusahaan Lokal Lahat. PT SBS melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.

“Dan, sebelum klien kami menggugat, Direksi dan Manajemen PT TIE sudah meminta secara tertulis kepada PT SBS untuk dapat segera mencarikan solusi. Tujuannya, agar PT TIE tidak mengalami kerugian terus menerus lantaran jumlah Fleet yang selalu tidak terpenuhi. Akan tetapi, tidak pernah ditanggapi oleh PT SBS,” sesalnya.

Sementara, pihak PT SBS saat dimintaki tanggapannya dihalaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Muara Enim, enggan memberikan komentar hingga ketika dipersidangan.

Terakhir, dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Muara Enim, kedua belah pihak tidak menemukan titik terabg, hingga, kasus tersebut akan dilanjutkan kemeja Persidangan. (Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE