ISI

PT TIE Seret PT SBS Kemeja Hijau


13-May-2020, 21:37


MUARA ENIM – Diduga telah melanggar dari perjanjian kontrak kerja antara PT Tuah Ibu Energi (TIE) yang bergerak di bidang pengangkutan Batubara, membuat perusahaan Lokal Lahat ini, berang dan menyeret anak perusahaan milik PT Bukit Asam (PTBA) tersebut, masuk hingga kemeja hijau.

Rasa kecewa pemilik PT TIE terhadap PT Satria Bahana Sarana (SBS), terutama dalam perjanjian kontrak kerja kedua belah pihak. PT SBS yang dinilai sebelumnya profesional ternyata disnyalir berbanding terbalik dengan fakta dilapangannya.

“Terus terang, biarpun hanya perusahaan lokal. Namun, kami bekerja tetap secara profesional, karena orang orang yang berkompeten dibidangnya dengan dibuktikan sertifikat dan pengalaman yang kami miliki,” ungkap Kuasa Hukum PT.TIE, Suhardi Suhai SH dan rekan rekan, dibincangi usai Sidang Mediasi, kemarin.

Dalam gugatannya, Direksi dan Manajemen PT TIE menuntut agar PT Satria Bahana Sarana (SBS) mengganti kerugian yang dialami oleh PT TIE, baik kerugian materiil dan inmateriil akibat tidak terpenuhinya jumlah Fleet pengangkutan Batubara, yang semula disepakati 6 Fleet perhari.

Diduga tidak konsistennya anak perusahaan milik PTBA Tbk ini, dikatakan Suhardi Suhai, mengakibatkan PT TIE selaku kontraktor yang bergerak dibidang pengangkutan Batubara mengalami kerugian secara materi dan inmateri.

“Izin kami lengkap sesuai dengan Undang Undang. dan kalau menurut perjanjian kontrak dengan PT SBS masih cukup panjang. Kami selaku PH dari PT TIE merasa klien kami di Zholim,” tambahnya.

Diakuinya, dari data yang diperlihatkan oleh pihak PT TIE, dengan jumlah Fleet yang mereka dapat dalam 11 bulan kontrak kerja yang mereka kerjakan, hanya 3 sampai 4 Fleet saja. Mirisnya lagi, mereka pernah hanya diberi jatah 1 Fleet dalam satu hari. dan semua itu, sangat jauh melenceng dari perjanjian awal yang disepakati PT TIE akan mendapat 6 Fleet perhari.

“Sementara, dalam surat perjanjian tertuang jika klien kami diminta untuk menyiapkan sebanyak 40 unit kendaraan DT untuk mengangkut Batubara dengan jatah 6 Fleet perhari. Namun, ditengah perjalanan jumlah Fleet yang diberikan pihak PT SBS selalu tidak sesuai dengan isi kontrak kerja yang ada. Mengakibatkan klien kami mengalami kerugian,” tegas Suhardi Suhai.

Yang lebih disesalkan, sambung Suhardi Suhai, pihak PT Satria Bahana Sahana (SBS) dinilai tidak konsisten dan bersikap profesional dan janji kontrak kerja dengan PT Tuah Ibu Energy (TIE) selaku perusahaan Lokal Lahat. PT SBS melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.

“Dan, sebelum klien kami menggugat, Direksi dan Manajemen PT TIE sudah meminta secara tertulis kepada PT SBS untuk dapat segera mencarikan solusi. Tujuannya, agar PT TIE tidak mengalami kerugian terus menerus lantaran jumlah Fleet yang selalu tidak terpenuhi. Akan tetapi, tidak pernah ditanggapi oleh PT SBS,” sesalnya.

Sementara, pihak PT SBS saat dimintaki tanggapannya dihalaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Muara Enim, enggan memberikan komentar hingga ketika dipersidangan.

Terakhir, dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Muara Enim, kedua belah pihak tidak menemukan titik terabg, hingga, kasus tersebut akan dilanjutkan kemeja Persidangan. (Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE