ISI

PT TIE Seret PT SBS Kemeja Hijau


13-May-2020, 21:37


MUARA ENIM – Diduga telah melanggar dari perjanjian kontrak kerja antara PT Tuah Ibu Energi (TIE) yang bergerak di bidang pengangkutan Batubara, membuat perusahaan Lokal Lahat ini, berang dan menyeret anak perusahaan milik PT Bukit Asam (PTBA) tersebut, masuk hingga kemeja hijau.

Rasa kecewa pemilik PT TIE terhadap PT Satria Bahana Sarana (SBS), terutama dalam perjanjian kontrak kerja kedua belah pihak. PT SBS yang dinilai sebelumnya profesional ternyata disnyalir berbanding terbalik dengan fakta dilapangannya.

“Terus terang, biarpun hanya perusahaan lokal. Namun, kami bekerja tetap secara profesional, karena orang orang yang berkompeten dibidangnya dengan dibuktikan sertifikat dan pengalaman yang kami miliki,” ungkap Kuasa Hukum PT.TIE, Suhardi Suhai SH dan rekan rekan, dibincangi usai Sidang Mediasi, kemarin.

Dalam gugatannya, Direksi dan Manajemen PT TIE menuntut agar PT Satria Bahana Sarana (SBS) mengganti kerugian yang dialami oleh PT TIE, baik kerugian materiil dan inmateriil akibat tidak terpenuhinya jumlah Fleet pengangkutan Batubara, yang semula disepakati 6 Fleet perhari.

Diduga tidak konsistennya anak perusahaan milik PTBA Tbk ini, dikatakan Suhardi Suhai, mengakibatkan PT TIE selaku kontraktor yang bergerak dibidang pengangkutan Batubara mengalami kerugian secara materi dan inmateri.

“Izin kami lengkap sesuai dengan Undang Undang. dan kalau menurut perjanjian kontrak dengan PT SBS masih cukup panjang. Kami selaku PH dari PT TIE merasa klien kami di Zholim,” tambahnya.

Diakuinya, dari data yang diperlihatkan oleh pihak PT TIE, dengan jumlah Fleet yang mereka dapat dalam 11 bulan kontrak kerja yang mereka kerjakan, hanya 3 sampai 4 Fleet saja. Mirisnya lagi, mereka pernah hanya diberi jatah 1 Fleet dalam satu hari. dan semua itu, sangat jauh melenceng dari perjanjian awal yang disepakati PT TIE akan mendapat 6 Fleet perhari.

“Sementara, dalam surat perjanjian tertuang jika klien kami diminta untuk menyiapkan sebanyak 40 unit kendaraan DT untuk mengangkut Batubara dengan jatah 6 Fleet perhari. Namun, ditengah perjalanan jumlah Fleet yang diberikan pihak PT SBS selalu tidak sesuai dengan isi kontrak kerja yang ada. Mengakibatkan klien kami mengalami kerugian,” tegas Suhardi Suhai.

Yang lebih disesalkan, sambung Suhardi Suhai, pihak PT Satria Bahana Sahana (SBS) dinilai tidak konsisten dan bersikap profesional dan janji kontrak kerja dengan PT Tuah Ibu Energy (TIE) selaku perusahaan Lokal Lahat. PT SBS melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.

“Dan, sebelum klien kami menggugat, Direksi dan Manajemen PT TIE sudah meminta secara tertulis kepada PT SBS untuk dapat segera mencarikan solusi. Tujuannya, agar PT TIE tidak mengalami kerugian terus menerus lantaran jumlah Fleet yang selalu tidak terpenuhi. Akan tetapi, tidak pernah ditanggapi oleh PT SBS,” sesalnya.

Sementara, pihak PT SBS saat dimintaki tanggapannya dihalaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Muara Enim, enggan memberikan komentar hingga ketika dipersidangan.

Terakhir, dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Muara Enim, kedua belah pihak tidak menemukan titik terabg, hingga, kasus tersebut akan dilanjutkan kemeja Persidangan. (Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE