ISI

Vicon Terkait Pembangunan Jargas di OKU


11-May-2020, 13:15


OKU – Rapat Koordinasi Bupati OKU Bersama Direktur Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Dalam Rangka Pelaksanaan Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga di Kabupaten OKU Melalui Video Conference Bertempat di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta dan Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (11/05/2020).

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi OPD terkait, dan pihak pertagas-surveyor indonesia-kso pratiwi dhamma, menyampaikan pelaksanaan pembangunan jargas di Kabupaten OKU, berjalan sesuai yang diharapkan bersama antara Pemda OKU dengan Kementerian ESDM.

Pada kesempatan ini, Bupati mengatakan masyarakat sangat antusias dalam pembangunan jargas ini yang hampir berjumlah 36.000 KK, untuk itu kiranya Kementerian ESDM dapat merespon keinginan dari masyarakat tersebut sebagai pelayanan pemerintah kepada masyarakat, salah satunya adalah memudahkan dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga.

Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga. Dengan dana Rp.3,2 trilyun, pada tahun 2020 ini akan dibangun 293.533 SR di 54 Kab/Kota seluruh Indonesia.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI Alimuddin Baso, ST, MBA minta agar pembangunan jargas dilaksanakan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19.

Alimuddin mengatakan dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan jargas sangat penting, beberapa kendala non teknis dalam pembangunan jargas diharapkan peran aktif pemerintah daerah untuk dapat menjamin pelaksanaannya.

Untuk tahun 2020 pembangunan jargas akan dilaksanakan di 49 Kab/Kota sebanyak 266.070 SR.
Sejak tahun 2009 hingga 2019 telah membangun jargas distribusi gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 400.269 SR tersebar di 17 Provinsi, termasuk didalamnya Provinsi Sumsel 81.392 SR.

Lebih lanjut dikatakan dalam pencapaian 10 tahun program jargas, pemerintah menetapkan regulasi sebagai payung pemanfaatan aset yang berkaitan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun Kab/Kota, yaitu Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2019, tentang penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan transmisi dan distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.

Menurut Alimuddin Baso, ST, MBA dalam waktu dekat, Kementerian ESDM akan melihat langsung pekerjaan pembangunan jargas di Kab OKU sampai sejauh mana tahapan pelaksanaan yang dilakukan serta untuk melihat kendala apa saja yang menjadi hambatan pelaksanaan pembangunan jargas tersebut.

Pada tahun 2020 tahap pertama pembangunan jargas ini dilaksanakan di desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang sampai Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.

Turut mendampingi Bupati pada acara ini, Asisten II, Bappelitbangda, PUPR, Perkim, DLH, Camat Lubuk Batang, dan Camat Baturaja Timur.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE