ISI

DPRD Muba Gelar Paripurna APBD TA 2019 dan 2 Raperda TA 2020


27-April-2020, 17:52


MUBA, SO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian penjelasan Raperda tentang APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin 27 April 2020.

Rapat dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Anggota DPRD dihadiri H. Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Sekretaris DPRD, Asisten Setda Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tahapan untuk memulai rapat pembahasan selanjutnya atas APBD TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020.

Adapun jadwal pembahasan APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 yaitu tanggal 29 April – 17 Mei 2020, Penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD pada tanggal 18 Mei 2020, Penyampaian hasil laporan Badan Anggaran DPRD pada tanggal 18 Mei 2020.

Dalam sambutannya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD Muba yang telah menjadwalkan Paripurna penjelasan Raperda tentang APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020.

Selanjutnya, Bangga dan terima kasih atas kerjasama DPRD Muba dan seluruh Pemerintahan Kab. Muba sehingga berdasarkan BPK-RI Kabupaten Musi Banyuasin untuk yang ke-3 kalinya dalam menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) tercepat se-Indonesia yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP). Pencapaian ini menjadi kebanggaan dan motivasi tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk ke depan dalam melaksanakan tata kelola keuangan khususnya dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga dapat menjadi lebihh baik lagi sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

Adapun penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun 2019 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.688.474.554.548,24 terealisasi Rp. A3.941.909.794.940,88 atau 106,87 %, Belanja Daerah sebesar Rp. 4.013.080.200.049,72 terealisasi sebesar Rp. 3.647.212.439.376,96 atau 90,88 %, Pembiayaan Netto sebesar Rp. 297.089.173.378,48 dan Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp. 591.786.528.942,40.

Berikut 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba TA 2020 yaitu :

  1. Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan
  2. Raperda tentang Pajak Parkir

Terima kasih dan penghargaan setinghanya untuk eluruh elemen yang terlibat telah bergerak aktif dalam mencegah dan menangani wabah Virus Covid 19 realokasi anggaran pd apbd induk yg akan digunakan utk sarana prasana utk penfobatan, jaring oengaman sosial bagi masyarakat Berupa bantuan sembako dan lainnya.

Dari anggaran APBD TA 2020 akan dilakukan penyesuaian dan Realokasi anggaran dari dinas terkait yang akan digunakan untuk pengadaan sarana prasarana kesehatan, Pengadaan Obat-obatan dan pengadaan perlengkapan Medis dan Insentif Jasa Medis dalam rangka pencegahan penanggulangan wabah Virus Covid 19 serta untuk menyiapkan Jaring Pengaman sosial dan untuk membantu antisipasi dampak yang ditimbulkan akibat wabah Virus Covid 19 bagi masyarakat.

Semua akan dibahas di anggaran perubahan dengan memanfaatkan Silpa dan efisiensi anggaran yang nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba Bersama Perangkat Daerah Muba terkait.

Diharapkan APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 dapat diproses lebih lanjut guna mendapat persetujuan dari anggota DPRD Muba. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE