ISI

DPRD Muba Gelar Paripurna APBD TA 2019 dan 2 Raperda TA 2020


27-April-2020, 17:52


MUBA, SO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian penjelasan Raperda tentang APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin 27 April 2020.

Rapat dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Anggota DPRD dihadiri H. Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Sekretaris DPRD, Asisten Setda Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tahapan untuk memulai rapat pembahasan selanjutnya atas APBD TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020.

Adapun jadwal pembahasan APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 yaitu tanggal 29 April – 17 Mei 2020, Penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD pada tanggal 18 Mei 2020, Penyampaian hasil laporan Badan Anggaran DPRD pada tanggal 18 Mei 2020.

Dalam sambutannya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD Muba yang telah menjadwalkan Paripurna penjelasan Raperda tentang APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020.

Selanjutnya, Bangga dan terima kasih atas kerjasama DPRD Muba dan seluruh Pemerintahan Kab. Muba sehingga berdasarkan BPK-RI Kabupaten Musi Banyuasin untuk yang ke-3 kalinya dalam menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) tercepat se-Indonesia yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP). Pencapaian ini menjadi kebanggaan dan motivasi tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk ke depan dalam melaksanakan tata kelola keuangan khususnya dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga dapat menjadi lebihh baik lagi sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

Adapun penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun 2019 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.688.474.554.548,24 terealisasi Rp. A3.941.909.794.940,88 atau 106,87 %, Belanja Daerah sebesar Rp. 4.013.080.200.049,72 terealisasi sebesar Rp. 3.647.212.439.376,96 atau 90,88 %, Pembiayaan Netto sebesar Rp. 297.089.173.378,48 dan Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp. 591.786.528.942,40.

Berikut 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba TA 2020 yaitu :

  1. Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan
  2. Raperda tentang Pajak Parkir

Terima kasih dan penghargaan setinghanya untuk eluruh elemen yang terlibat telah bergerak aktif dalam mencegah dan menangani wabah Virus Covid 19 realokasi anggaran pd apbd induk yg akan digunakan utk sarana prasana utk penfobatan, jaring oengaman sosial bagi masyarakat Berupa bantuan sembako dan lainnya.

Dari anggaran APBD TA 2020 akan dilakukan penyesuaian dan Realokasi anggaran dari dinas terkait yang akan digunakan untuk pengadaan sarana prasarana kesehatan, Pengadaan Obat-obatan dan pengadaan perlengkapan Medis dan Insentif Jasa Medis dalam rangka pencegahan penanggulangan wabah Virus Covid 19 serta untuk menyiapkan Jaring Pengaman sosial dan untuk membantu antisipasi dampak yang ditimbulkan akibat wabah Virus Covid 19 bagi masyarakat.

Semua akan dibahas di anggaran perubahan dengan memanfaatkan Silpa dan efisiensi anggaran yang nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba Bersama Perangkat Daerah Muba terkait.

Diharapkan APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 dapat diproses lebih lanjut guna mendapat persetujuan dari anggota DPRD Muba. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE