ISI

DPRD Muba Gelar Paripurna APBD TA 2019 dan 2 Raperda TA 2020


27-April-2020, 17:52


MUBA, SO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian penjelasan Raperda tentang APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin 27 April 2020.

Rapat dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Anggota DPRD dihadiri H. Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Sekretaris DPRD, Asisten Setda Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tahapan untuk memulai rapat pembahasan selanjutnya atas APBD TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020.

Adapun jadwal pembahasan APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 yaitu tanggal 29 April – 17 Mei 2020, Penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD pada tanggal 18 Mei 2020, Penyampaian hasil laporan Badan Anggaran DPRD pada tanggal 18 Mei 2020.

Dalam sambutannya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD Muba yang telah menjadwalkan Paripurna penjelasan Raperda tentang APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020.

Selanjutnya, Bangga dan terima kasih atas kerjasama DPRD Muba dan seluruh Pemerintahan Kab. Muba sehingga berdasarkan BPK-RI Kabupaten Musi Banyuasin untuk yang ke-3 kalinya dalam menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) tercepat se-Indonesia yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP). Pencapaian ini menjadi kebanggaan dan motivasi tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk ke depan dalam melaksanakan tata kelola keuangan khususnya dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga dapat menjadi lebihh baik lagi sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

Adapun penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun 2019 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.688.474.554.548,24 terealisasi Rp. A3.941.909.794.940,88 atau 106,87 %, Belanja Daerah sebesar Rp. 4.013.080.200.049,72 terealisasi sebesar Rp. 3.647.212.439.376,96 atau 90,88 %, Pembiayaan Netto sebesar Rp. 297.089.173.378,48 dan Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp. 591.786.528.942,40.

Berikut 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba TA 2020 yaitu :

  1. Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan
  2. Raperda tentang Pajak Parkir

Terima kasih dan penghargaan setinghanya untuk eluruh elemen yang terlibat telah bergerak aktif dalam mencegah dan menangani wabah Virus Covid 19 realokasi anggaran pd apbd induk yg akan digunakan utk sarana prasana utk penfobatan, jaring oengaman sosial bagi masyarakat Berupa bantuan sembako dan lainnya.

Dari anggaran APBD TA 2020 akan dilakukan penyesuaian dan Realokasi anggaran dari dinas terkait yang akan digunakan untuk pengadaan sarana prasarana kesehatan, Pengadaan Obat-obatan dan pengadaan perlengkapan Medis dan Insentif Jasa Medis dalam rangka pencegahan penanggulangan wabah Virus Covid 19 serta untuk menyiapkan Jaring Pengaman sosial dan untuk membantu antisipasi dampak yang ditimbulkan akibat wabah Virus Covid 19 bagi masyarakat.

Semua akan dibahas di anggaran perubahan dengan memanfaatkan Silpa dan efisiensi anggaran yang nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba Bersama Perangkat Daerah Muba terkait.

Diharapkan APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 dapat diproses lebih lanjut guna mendapat persetujuan dari anggota DPRD Muba. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE