ISI

BUPATI BANYUASIN LARANG PERUSAHAAN DATANGKAN PEKERJA DARI LUAR


27-April-2020, 15:23


BANYUASIN,SO Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH melarang keras perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin mendatangkan pekerja dari pulau Jawa atau daerah-daerah yang sudah terpapar virus Corona atau zona merah.

Sebab hadirnya pekerja-pekerja tersebut berpotensi menjadi sumber penyebaran virus bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin terutama di kawasan yang tidak jauh dari lokasi operasional perusahaan tersebut. Hal ini diungkapkan Orang nomor satu di Banyuasin H. Askolani, Senin (27/4/2020). “Hal ini sangat rentan menjadi daerah penyebaran virus yang mematikan, karena ada beberapa faktor,” kata dia.

Pertama berdekatan dengan Kota Palembang yang saat ini sudah zona merah. Kedua berada di jalur perlintasan pulau Sumatera dan Jawa dimana sangat memungkinkan mereka berhenti untuk makan atau membeli minuman.

Ketiga banyak masyarakat Banyuasin yang bekerja atau sekolah di pulau Jawa dan saat ini sudah bergerak mudik ke Banyuasin, dan yang keempat keberadaan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Banyuasin.

“Saya minta betul untuk stop dulu mendatangkan tenaga kerja dari luar Banyuasin. Begitu juga pekerja yang sudah di Banyuasin jangan dulu disuruh pulang, kalau dia sudah pulang maka larang dulu untuk kembali kerja selama pandemi virus covid-19 ini. Saya sudah perintahkan camat, kades dan lurah. Bahkan di setiap kecamatan dan desa harus ada posko pemantau tujuannya biar bisa monitoring pergerakan orang-orang luar Banyuasin yang datang,” jelasnya.

Bupati Askolani berharap tidak ada yang membandel demi kesehatan dan keselamatan bersama, artinya sangat dibutuhkan kerjasama pihak perushaan. Namun jika tidak diindahkan, Pemkab Banyuasin bisa mengambil tindakan penyetopan operasional, tidak memperpanjang izin atau bentuk lainnya.

“Ketika perusahaan bandel dan tidak mendukung Pemkab Banyuasin, maka untuk apa kita mengizinkan mereka tetap beroperasi di Kabupaten Banyuasin,” tegasnya.

Bupati H Askolani juga menegaskan agar tenaga kerja asing tidak boleh pulang ke negara mereka dan yang sedang di luar negeri dilarang masuk lagi. “Data Disnakertrans, tercatat ada 76 Tenaga Kerja Asing yang bekerja di 10 perusahaan di Banyuasin, ini harus dipantau terus,” tegas dia.

Kepala Disnakertran diminta bekerjasama dengan para camat untuk memantau keberadaan TKA ini. “Mereka ini harus diawasi terus, jangan dibiarkan bebas keluar perusahaan, dan meminta masyarakat untuk tidak dulu salaman secara kontak tangan seperti yang terjadi selama ini. Cukup melambaikan tangan,” katanya.

Bupati juga minta masyarakat berperan aktif untuk membantu pemerintah dalam pencegahan virus ini. Maka bagi masyarakat yang kemungkinan menemukan dugaan kasus carona, silahkan menghubungi pusat informasi Hotline Covid-19 ke nomor 082180157004 / 085267655750.

“Petugas kesehatan terutama di Puskesmas dan rumah sakit selalu siaga, dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan virus carona ini,”kata dia. (Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE