ISI

REKOMENDASI DPRD LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2019


22-April-2020, 20:27


BANYUASIN ,SO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin kembali Menggelar Rapat Paripurna di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Banyuasin, Rabu (22/04/2020).

Sidang Paripurna kali ini dalam rangka penyampaian keputusan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin terhadap Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun 2019.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, M.Si turut dihadiri, Wakil Ketua I DPRD Banyuasin, Supardi SP, Wakil Ketua III Akhmad Zarkasih, Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono, anggota DPRD, Forkopimda dan seluruh kepala dinas maupun perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hasil rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Banyuasin H Askolani Tahun 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Noor Ismatudin dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah bahwa untuk kebajikan umum pengelolaan keuangan yaitu : Pemerintah Daerah harus menggali potensi dari sumber daya terencana, rasional, proporsional dan realistis.

Kemudian untuk urusan desentralisasi yang disampaikan Noor Ismatudin diantaranya yaitu :

  1. Urusan pendidikan harus meningkatkan kuantitas dan kualitas guru pada setiap jenjang pendidikan, disertai pemerataan penyebaran terhadap jumlah peserta didik baik diwilayah daratan maupun perairan serta perbaikan menejemen guru. Kemudian melakukan pendataan dan anggaran perbaikan infrastruktur pendidikan.
  2. Urusan Kesehatan melakukan pemerataan tenaga medis, evaluasi kinerja bidan desa dan peningkatan pelayanan RSUD Banyuasin.
  3. Urusan Pekerja Umum melakukan memperbaiki tanggul ari yang jebol, saluran air, Perbaikan infrastruktur dan jalan lintas Sumatera, membangun irigasi daerah pertanian, pembangunan jalan poros dan program sanitasi air.
  4. Urusan Perumahan menyusun regulasi pembangunan agar tidak menyalahi tata ruang wilayah.
  5. Urusan Pembangunan Tata ruang harus sesuai peraturan daerah.
  6. Urusan Perencana Pembangunan harus dikaji berdasarkan analis dan Komprehensif agar maksimal.
  7. Urusan Lingkungan Hidup harus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perusahan yang berpotensi mencemari lingkungan dan melakukan penertiban izin perusahaan yang mencemari lingkungan.
  8. Urusan Pertanahan berkoordinasi dengan BPN untuk segera melaksanakan sertifikasi tanah dan aset Pemda, dan melakukan pendataan hak-hak atas tanah.
  9. Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan peningkatan pelayan administrasi pada Kantor Pelayanan Sembilang Opi Mall dan pelayan pengurusan KTP.
  10. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera menyusun Peraturan Bupati sebagai Peraturan Daerah No 7 tahun 2014 tentang Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
  11. Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat tenaga Kader Penyuluh KB, Saran dan Prasarana. Khusus untuk Kader Penyuluh KB diangkat jadi tenaga honorer.
  12. Urusan Sosial menyalurkan Dana PKH dan BSP tepat sasaran sesuai data terpadu kesejahteraan sosial dan melakukan Validasi dan Verifikasi sesuai SIK NG Pusdatin Kemensos.
  13. Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi mengefektifkan peranan Balai latihan kerja dan pengawasan tenaga kerja asing serta pembangunan Infrastruktur Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi.
  14. Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melainkan tindak lanjut atas usaha pabrik sabit kelapa di desa Teluk Payo, kemudian Pembangunan dan Rehabilitasi Pasar.
  15. Urusan Penanaman Modal membenahi kebijakan untuk menarik Investor.
  16. Urusan Kepemudaan dan Olahraga meningkatkan pembinaan terhadap pemuda dan organisasi Kepemudaan.
  17. Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan pengawasan terhadap eksistensi LSM, Ormas dan Organisasi yang berkembang di masyarakat.
  18. Urusan Otonomi Daerah, Pemerintah Umum dan Kepegawaian menindaklanjuti lanjut tentang penghasilan perangkat desa, penyelesaian soal tapak batas dan Aparatur dituntut untuk profesional.
  19. Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa segera melaksanakan pelatihan penyusunan pertanggungjawaban dana desa dan merekrut tenaga penyuluh pertanian dengan rasio 1 Penyuluh 1 Desa.

Sementara Bupati Banyuasin H Askolani SH menyampaikan rasa terimakasihnya atas usulan dan saran yang disampaikan DPRD Kabupaten Banyuasin terhadap LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2019.

“Keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Banyuasin merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi kita bersama sangat penting dalam mewujudkan rencana yang disusun sehingga mampu mengantisipasi perubahan dan dinamika di masyarakat,”tandasnya.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan turut dihadiri, Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono, anggota DPRD, Forkopimda dan seluruh kepala dinas maupun perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(Dodi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE