ISI

Rakor Refocusing Dan Realokasi APBD Tahun 2020 Melalui ViCon Dengan Menteri Dalam Negeri


18-April-2020, 14:16


OKU – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Refocusing dan Realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 melalui Video Conference dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, M.A, Ph.D Bersama Menteri Terkait serta Kepala Daerah seluruh Indonesia.

Mendagri dalam arahannya Pemda diminta untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas.

Utamanya dalam penanganan kesehatan dan hal hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup dan penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net. Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan percepatan pengumuman penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran  dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkan Instruksi Menteri, akan dilakukan rasionalisasi dana transfer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan tentang refocussing belanja pada pencegahan dan penanganan Covid 19.

Diketahui bersama saat ini Pemda mengalami perubahan APBD yang sangat besar. Pada kesempatan ini pembahasan akan dititikberatkan dari sisi aspek ekonomi dan keuangan.

Covid-19 akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia dan sampai ke daerah yang semuanya nanti pasti akan mengalami koreksi.
Pertumbuhan ekonomi dunia yang diprediksikan tumbuh sebesar 3,3% mungkin akan mengalami kontraksi 3% itu artinya dunia akan mengalami kontraksi 6% dari GDP dunia, maknanya adalah jika pertumbuhan ekonomi dunia menurun maka ekonomi Indonesia juga akan ikut terpengaruh.

Diperkirakan pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami penurunan sebesar 2,3%. Perubahan di dalam APBN Perubahan dari sisi transfer ke daerah memakai asumsi penurunan tersebut.

Dalam menanggapi situasi yang besar ini Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2020, di dalam Peraturan Perundang-Undangan ini ditetapkan mampu merespon kondisi kesehatan sosial dan ekonomi. Dalam pandemi Covid-19 yang terdampak terlebih dahulu sisi keamanan dan kesehatan masyarakat maka anggaran untuk kesehatan harus ditingkatkan.

Untuk itu agar Pemda mempedomani aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam pelaksanaan realokasi dan refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19.

Kemenkes menyampaikan segera menyusun juknis terutama mengenai insentif tenaga kesehatan dan akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan mengenai alur-alur untuk verifikasinya akan lebih baik gampang dan simple.

Kementerian Desa menyampaikan prioritas penggunaan dana desa sepanjang pademi Covid-19 jaring pengaman sosial dana desa di bagi menjadi tiga yang pertama Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai Desa, Bantuan Langsung Tunai.

Hadir acara ini, Wakil Ketua DPRD OKU, Sekda OKU, Asisten, Satgas Covid-19 Kab OKU. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE