ISI

Rakor Refocusing Dan Realokasi APBD Tahun 2020 Melalui ViCon Dengan Menteri Dalam Negeri


18-April-2020, 14:16


OKU – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Refocusing dan Realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 melalui Video Conference dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, M.A, Ph.D Bersama Menteri Terkait serta Kepala Daerah seluruh Indonesia.

Mendagri dalam arahannya Pemda diminta untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas.

Utamanya dalam penanganan kesehatan dan hal hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup dan penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net. Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan percepatan pengumuman penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran  dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkan Instruksi Menteri, akan dilakukan rasionalisasi dana transfer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan tentang refocussing belanja pada pencegahan dan penanganan Covid 19.

Diketahui bersama saat ini Pemda mengalami perubahan APBD yang sangat besar. Pada kesempatan ini pembahasan akan dititikberatkan dari sisi aspek ekonomi dan keuangan.

Covid-19 akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia dan sampai ke daerah yang semuanya nanti pasti akan mengalami koreksi.
Pertumbuhan ekonomi dunia yang diprediksikan tumbuh sebesar 3,3% mungkin akan mengalami kontraksi 3% itu artinya dunia akan mengalami kontraksi 6% dari GDP dunia, maknanya adalah jika pertumbuhan ekonomi dunia menurun maka ekonomi Indonesia juga akan ikut terpengaruh.

Diperkirakan pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami penurunan sebesar 2,3%. Perubahan di dalam APBN Perubahan dari sisi transfer ke daerah memakai asumsi penurunan tersebut.

Dalam menanggapi situasi yang besar ini Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2020, di dalam Peraturan Perundang-Undangan ini ditetapkan mampu merespon kondisi kesehatan sosial dan ekonomi. Dalam pandemi Covid-19 yang terdampak terlebih dahulu sisi keamanan dan kesehatan masyarakat maka anggaran untuk kesehatan harus ditingkatkan.

Untuk itu agar Pemda mempedomani aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam pelaksanaan realokasi dan refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19.

Kemenkes menyampaikan segera menyusun juknis terutama mengenai insentif tenaga kesehatan dan akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan mengenai alur-alur untuk verifikasinya akan lebih baik gampang dan simple.

Kementerian Desa menyampaikan prioritas penggunaan dana desa sepanjang pademi Covid-19 jaring pengaman sosial dana desa di bagi menjadi tiga yang pertama Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai Desa, Bantuan Langsung Tunai.

Hadir acara ini, Wakil Ketua DPRD OKU, Sekda OKU, Asisten, Satgas Covid-19 Kab OKU. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE