ISI
Timbun Barang Pokok di Muba Siap-Siap Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Miliar
17-April-2020, 14:11
MUBA, SO – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama jajaran Forkopimda serta Gugus Tugas Covid-19 terus memaksimalkan pencegahan dan pemutusan rantai penularan wabah Covid-19 atau virus corona di Bumi Serasan Sekate.
Terlebih, perhatian serius ini lebih dimaksimalkan pasca telah terkonfirmasinya satu PDP ke 14 Pasien kasus 25 , warga Muba yang dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini telah mendapatkan perawatan intensif dari paramedis.
“Dalam kaitan ini juga saya telah mengeluarkan surat edaran agar pedagang di Muba menyetop sementara pendistribusian buah impor dan baju bekas untuk masuk wilayah Muba, ini demi mencegah penularan Covid-19 masuk Muba,” ujarnya.
Terkait himbauan penyetopan tersebut, Dodi menyebutkan Pemkab Muba tentu akan memfasilitasi kebutuhan pedagang yang terdampak. “Ini demi kesehatan kita bersama, wabah Covid-19 ini harus diminimalisir penularannya jangan sampai melonjak di Muba,” harapnya.
Selain itu pula, Bupati Muba Dodi Reza melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba juga mengingatkan kepada seluruh distributor dan pelaku usaha barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya tidak menimbun barang.
“Saya pastikan stok sembako di Muba aman dan harga-harga tetap normal, jangan panik,” ulasnya.
Dodi menegaskan, dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat akhir – akhir ini maka dihimbau kepada para Para Pelaku Usahal Pedagang/ Distributor/ Sub Distributori Agen/ Sub Agen / Pemilik Gudang untuk tidak melakukan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam waktu tertentu
pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.
“Para pihak yang melanggar ketentuan seperti tersebut pada poin 2 (dua) diatas dapat
dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah) sesuai Pasal 107
Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kadisdsgperin Muba, Azizah menjelaskan, himbauan ini dimaksudkan untuk menghindari adanya penimbunan barang yang akan menyulitkan konsumen dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting lainnya.
“Selain itu pula dengan adanya himbauan untuk menyetop penjualan buah impor dan baju bekas guna memutus rantai penularan Covid-19 yang masuk wilayah Muba,” jelasnya.
Azizah menambahkan, pihak Disdagperin juga akan memberikan penjelasan serta sosialisasi kepada para pihak nantinya. “Ini semua dilakukan demi kesehatan warga Muba dan mencegah meluasnya penularan wabah Covid-19,” pungkasnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 5-May-2024, 23:59
Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Selain merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-56 Tahun, H. Cik Uj
-
LAHAT - 5-May-2024, 23:58
Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Seakan tak ingin membiarkan Yulius Maulana dan rombongan lewat
-
LAHAT - 5-May-2024, 23:58
Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Penuhi undangan pernikahan Soni Saulan bin Saulan dan Septi Iria
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 2-May-2024, 13:39
Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
MUBA - 2-May-2024, 13:38
Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue
LAHAT - 2-May-2024, 13:37
YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional
BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10
PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI
LAHAT - 1-May-2024, 23:55
TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP
LAHAT - 1-May-2024, 22:58
Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan
LAHAT - 1-May-2024, 22:57
Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM
MUBA - 1-May-2024, 20:27
Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba
BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08
TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL
MUBA - 1-May-2024, 09:24
Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih
LAHAT - 1-May-2024, 08:00
PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa
LAHAT - 30-April-2024, 21:27
Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri
LAHAT - 30-April-2024, 21:25
Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat
LAHAT - 30-April-2024, 20:59
Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim
OKU - 30-April-2024, 20:46
Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.
MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33
Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN
PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16
Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025
MUBA - 30-April-2024, 13:16
Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama
MUBA - 29-April-2024, 23:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas
LAHAT - 29-April-2024, 23:45
Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23
BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40
PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI
LAHAT - 29-April-2024, 21:37
Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat
LAHAT - 29-April-2024, 20:59
Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25
HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E