ISI

Pansus III DPRD Bahas Revisi Raperda Pesta Rakyat Tahun 2020


13-April-2020, 22:21


MUBA, SO – telah dilaksanakan Rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) III yang membahas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, bertempat di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada hari Senin, (13/04/2020).

Rapat di pimpin oleh Muhamad Yamin selaku Ketua Pansus, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Afitni Junaidi Gumay, SE selaku Wakil Pansus, Paimin, SH selaku Sekretaris, Anggota Pansus III DPRD yaitu H. Ahmadi, SE, Feri Yusmadi, SE, Nyadiyanto, Evra Hariadhy, SE, Endi Susanto, Dedi Zulkarnain, SE, Rustam, S.Sos, Senen, Abdul Basit, A. Rahman Senen dan Rudi Hartono.

Rapat tersebut dihadiri Asisten I Setda Muba, Perangkat Daerah Muba yang terkait, Staf Khusus Bupati Muba, Polres Muba, Pihak Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan, Pengadilan Negeri Sekayu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muba, Pihak Pol PP Muba, Pengurus Cabang NU Muba, Camat Sanga Desa dan Tokoh Masyarakat.

Rapat membahas tentang Revisi atau Perubahan penambahan dan pengurangan pada Raperda dengan sangat memperhatikan pasal per pasal tanpa terjadi kesalahan dalam Raperda, menguatkan Raperda dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dalam Raperda ini, Anggota Pansus III DPRD dan pihak yang terkait lainnya sangat mendukung dan menyetujui atas Revisi Raperda Pesta Rakyat karena Secara umum sangat mempunyai dampak positif ditengah masyarakat antara lain berkurangnya tindak asusila dan kriminal, terhindar dari penyalahgunaan narkoba/narkotika, tidak merusak moral, ekonomis teratur, membantu tugas pokok Polres Muba, untuk melindungi penerus generasi muda dan lainnya.

Pergelaran adat seni budaya diperbolehkan, tidak boleh itu Organ/Orkes yang dilakukan pada malam hari atau pesta malam, tanggapan dari Asisten I Setda Muba.

Solusi agar Pergelaran kelestarian adat seni budaya tradisional masyarakat seperti wayang golek, Senjang dan lainnya tetap diperbolehkan pada malam hari dengan disediakan pembangunan tempat gedung khusus/Balai untuk melestarikan seni budaya dengan syarat harus ada izin dari Pemerintah Kabupaten. Kegiatan apapun lainnya yang menggunakan organ (orkes) ditegaskan agar ditutup sampai pukul 15.00 Wib.

Kepada Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah terkait dan pihak terkait lainnya agar Mendorong, mendukung dan segera mensosialisasikan ke masyarakat terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat sehingga dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE