ISI

BPD Talang Ipuh Gelar Rapat Penyusunan Tahapan Perdes


16-March-2020, 15:10


BANYUASIN — Badan Permusyawaratan Desa Talang Ipuh (BPD), menggelar rapat membahas penyusunan Jadwal Tahapan Rancangan Peraturan Desa Talang Ipuh. Bertempat di kantor Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Rapat ini diikuti oleh seluruh anggota BPD Desa Talang Ipuh.

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Talang Ipuh, Eta Ismanto, S.Sos.  Beliau mengajak semua peserta untuk bisa mengikuti rapat dengan baik dan partisipatif.

Dalam penyampaiannya Eta Ismanto menerangkan bahwa rapat yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan jadwal tahapan perancangan Peraturan Desa (Perdes) Talang Ipuh ini sangat penting dalam pembentukan Perdes yang baik sesuai dengan keadaan dan kondisi desa.

Peranan tahapan rancangan ini jelas Eta, sering dikesampingkan padahal menurutnya tahapan ini merupakan sebuah dasar dan acuan dalam pembuatan rancangan Perdes yang terpadu dan sistematis.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pembuatan Perdes yang tercantum dalam Permendagri Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa yang diperkuat dengan Perbup Kabupaten Banyuasin berdasarkan Hak Asal Usul,” ujar Eta.

“Sehingga dengan dilaksanakannya tahapan ini diharapkan Rancangan Perdes (Raperdes) menjadi Perdes tersebut akan dapat disusun secara terpadu, terencana, dan sistematis. Tentu hal ini nanti tidak terlepas dari komunikasi diantara semua unsur desa seperti perangkat desa, BPD, LPM dan kelompok masyarakat,” ungkap dia

Menurut Eta, dalam proses penyusunan rancangan Perdes yang aspiratif ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, seperti identifikasi topik serta menyusun kerangka umum Perdes yang nantinya dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan BPD. Selanjutnya kerangka tersebut harus didiskusikan dengan masyarakat sambil memperhatikan semua masukan-masukan dari masyarakat.

“Rancangan Perdes yang telah disusun akan dibahas lagi oleh BPD bersama Pemerintah Desa yang kemudian nantinya akan dilaksanakan publik Hearing sekaligus memperhatikan masukan-masukan masyarakat,” jelas dia.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan tahapan pelaksanaan diantaranya pada tanggal 16 Mei nanti BPD bersama pemerintah Desa , LPM, dan unsur masyarakat akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan daftar kewenangan desa.

Selanjutnya pada tanggal 16 Mei akan dilanjutkan penyusunan rancangan Perdes tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Untuk tahap pembahasannya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei yang dilanjutkan dengan tahap finalisasi pada 19 September mendatang.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita jadwalkan dan rencanakan ini agar dapat kita laksanakan nantinya bersama-sama semua unsur Pemerintah Desa sehingga dapat menjadi pedoman kerja bagi semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan di desa, dan senantiasa selalu mendapat keberkahan dari  Allah,”tandas dia. (Adm).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE