ISI

BPD Talang Ipuh Gelar Rapat Penyusunan Tahapan Perdes


16-March-2020, 15:10


BANYUASIN — Badan Permusyawaratan Desa Talang Ipuh (BPD), menggelar rapat membahas penyusunan Jadwal Tahapan Rancangan Peraturan Desa Talang Ipuh. Bertempat di kantor Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Rapat ini diikuti oleh seluruh anggota BPD Desa Talang Ipuh.

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Talang Ipuh, Eta Ismanto, S.Sos.  Beliau mengajak semua peserta untuk bisa mengikuti rapat dengan baik dan partisipatif.

Dalam penyampaiannya Eta Ismanto menerangkan bahwa rapat yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan jadwal tahapan perancangan Peraturan Desa (Perdes) Talang Ipuh ini sangat penting dalam pembentukan Perdes yang baik sesuai dengan keadaan dan kondisi desa.

Peranan tahapan rancangan ini jelas Eta, sering dikesampingkan padahal menurutnya tahapan ini merupakan sebuah dasar dan acuan dalam pembuatan rancangan Perdes yang terpadu dan sistematis.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pembuatan Perdes yang tercantum dalam Permendagri Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa yang diperkuat dengan Perbup Kabupaten Banyuasin berdasarkan Hak Asal Usul,” ujar Eta.

“Sehingga dengan dilaksanakannya tahapan ini diharapkan Rancangan Perdes (Raperdes) menjadi Perdes tersebut akan dapat disusun secara terpadu, terencana, dan sistematis. Tentu hal ini nanti tidak terlepas dari komunikasi diantara semua unsur desa seperti perangkat desa, BPD, LPM dan kelompok masyarakat,” ungkap dia

Menurut Eta, dalam proses penyusunan rancangan Perdes yang aspiratif ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, seperti identifikasi topik serta menyusun kerangka umum Perdes yang nantinya dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan BPD. Selanjutnya kerangka tersebut harus didiskusikan dengan masyarakat sambil memperhatikan semua masukan-masukan dari masyarakat.

“Rancangan Perdes yang telah disusun akan dibahas lagi oleh BPD bersama Pemerintah Desa yang kemudian nantinya akan dilaksanakan publik Hearing sekaligus memperhatikan masukan-masukan masyarakat,” jelas dia.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan tahapan pelaksanaan diantaranya pada tanggal 16 Mei nanti BPD bersama pemerintah Desa , LPM, dan unsur masyarakat akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan daftar kewenangan desa.

Selanjutnya pada tanggal 16 Mei akan dilanjutkan penyusunan rancangan Perdes tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Untuk tahap pembahasannya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei yang dilanjutkan dengan tahap finalisasi pada 19 September mendatang.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita jadwalkan dan rencanakan ini agar dapat kita laksanakan nantinya bersama-sama semua unsur Pemerintah Desa sehingga dapat menjadi pedoman kerja bagi semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan di desa, dan senantiasa selalu mendapat keberkahan dari  Allah,”tandas dia. (Adm).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE