ISI

BPD Talang Ipuh Gelar Rapat Penyusunan Tahapan Perdes


16-March-2020, 15:10


BANYUASIN — Badan Permusyawaratan Desa Talang Ipuh (BPD), menggelar rapat membahas penyusunan Jadwal Tahapan Rancangan Peraturan Desa Talang Ipuh. Bertempat di kantor Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Rapat ini diikuti oleh seluruh anggota BPD Desa Talang Ipuh.

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Talang Ipuh, Eta Ismanto, S.Sos.  Beliau mengajak semua peserta untuk bisa mengikuti rapat dengan baik dan partisipatif.

Dalam penyampaiannya Eta Ismanto menerangkan bahwa rapat yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan jadwal tahapan perancangan Peraturan Desa (Perdes) Talang Ipuh ini sangat penting dalam pembentukan Perdes yang baik sesuai dengan keadaan dan kondisi desa.

Peranan tahapan rancangan ini jelas Eta, sering dikesampingkan padahal menurutnya tahapan ini merupakan sebuah dasar dan acuan dalam pembuatan rancangan Perdes yang terpadu dan sistematis.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pembuatan Perdes yang tercantum dalam Permendagri Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa yang diperkuat dengan Perbup Kabupaten Banyuasin berdasarkan Hak Asal Usul,” ujar Eta.

“Sehingga dengan dilaksanakannya tahapan ini diharapkan Rancangan Perdes (Raperdes) menjadi Perdes tersebut akan dapat disusun secara terpadu, terencana, dan sistematis. Tentu hal ini nanti tidak terlepas dari komunikasi diantara semua unsur desa seperti perangkat desa, BPD, LPM dan kelompok masyarakat,” ungkap dia

Menurut Eta, dalam proses penyusunan rancangan Perdes yang aspiratif ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, seperti identifikasi topik serta menyusun kerangka umum Perdes yang nantinya dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan BPD. Selanjutnya kerangka tersebut harus didiskusikan dengan masyarakat sambil memperhatikan semua masukan-masukan dari masyarakat.

“Rancangan Perdes yang telah disusun akan dibahas lagi oleh BPD bersama Pemerintah Desa yang kemudian nantinya akan dilaksanakan publik Hearing sekaligus memperhatikan masukan-masukan masyarakat,” jelas dia.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan tahapan pelaksanaan diantaranya pada tanggal 16 Mei nanti BPD bersama pemerintah Desa , LPM, dan unsur masyarakat akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan daftar kewenangan desa.

Selanjutnya pada tanggal 16 Mei akan dilanjutkan penyusunan rancangan Perdes tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Untuk tahap pembahasannya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei yang dilanjutkan dengan tahap finalisasi pada 19 September mendatang.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita jadwalkan dan rencanakan ini agar dapat kita laksanakan nantinya bersama-sama semua unsur Pemerintah Desa sehingga dapat menjadi pedoman kerja bagi semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan di desa, dan senantiasa selalu mendapat keberkahan dari  Allah,”tandas dia. (Adm).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE