ISI

PT Salem Mandiri Jaya Tidak Gaji Semua Karyawan Lapangan nya, Disnaker Kemana ?


3-February-2020, 14:28


Palembang – Puluhan karyawan PT Salem Mandiri Jaya (PT. SMJ-red) tidak ada gaji bulanan dari perusahaan tempat mereka bekerja, hal tersebut dikatakan langsung oleh Yessi yang mengaku bagian administrasi di kantor PT Salem Mandiri jaya Palembang, pada Senin, 03 Februari 2020.

PT.SMJ adalah salah satu perusahaan dibidang bisnis dan manajemen expansi / marketing yang sudah terkenal di Lampung, dan kini membuka cabang di Palembang Jalan Baipas Alang Lebar KM 12 yang sudah berdiri satu tahun lebih lamanya, terdapat 50 lebih karyawan dan karyawati yang bekerja di sana, ketika ditanyai mengenai kesejahteraan karyawan, Yessi menjawab bahwa di Perusahaan nya tidak ada BPJS dan gaji tetap, bahkan uang makan serta operasional pun tidak ada.

“Kita tidak ada BPJS dan gaji tetap pak, kita cuma memberi karyawan keuntungan jika mereka jual banyak barang maka upah nya juga banyak, jika sedikit ya sedikit juga” tutur Yessi.

Ketika ditanyai keberadaan PT. SMJ apakah sudah terdaftar di Disnaker, Yessi menjawab itu urusan pusat Lampung yang mengatur, Yessi mengaku hanya menjalankan tugas mereka di cabang Palembang sesuai instruksi pusat.

“Sedang diurus oleh pusat kita di Lampung, kami tidak tahu, kami hanya mengurus pekerjaan disini saja” tukas Yessi.

Pada tanggal 03 Februari tersebut, kebetulan ada satu karyawati berinisial AT yang dijemput oleh kedua orang tuanya, orang tua AT mengaku terpaksa menjemput anak nya dikarenakan jarang pulang ketika bekerja di PT. SMJ, bahkan AT tak pulang ke rumah ketika libur Lebaran Idul Adha tahun 2019 dan Tahun baru 2020 dikarenakan tak memiliki uang untuk pulang.

“Ya bagai mana AT mau pulang kalau uang dia tidak punya, itu pengakuan AT, sudah bekerja lama tapi yang ada pulang bawa hutang karena makan dan membeli keperluan selama di mes tempat nya bekerja” ujar TZ orang tua AT.

TZ berharap, pemerintah melalui Disnaker untuk memperhatikan perusahaan-perusahaan seperti ini apakah sudah menjalankan undang-undang ketenaga kerjaan dengan benar dalam menjalankan usahanya.

“Disnaker kemana ? Semoga Disnaker bisa memperhatikan nasib karyawan yang bekerja seperti ini, karena setahu saya bekerja di perusahaan itu ada gaji nya, jika perusahaan melanggar maka Disnaker wajib menghukum dengan undang-undang yang ada” harap TZ.

Menurut undang-undang ketenaga kerjaan UU 13 Th.2003 pasal 88 – 90 dan 50 – 52, bahwa setiap perusahaan yang memiliki karyawan, mereka wajib mengeluarkan gaji pokok UMR dan atau UMK, serta mengeluarkan BPJS bagi karyawan. (RT2019)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE