ISI

Dengan Dasar Surat Gubernur Sumsel, Bupati OKU Angkat dan Lantik Penjabat Desa Sinar Bhakti.


5-February-2020, 21:51


Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Menghadiri Acara Peresmian Desa Persiapan Sinar Bhakti dan Pelantikan penjabat Kepala Desa Sinar Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan, bertempat di lapangan sepak bola Desa Marga Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU, Selasa (04/02/2020).

Kepala Dinas PMD OKU Ahmad Firdaus melaporkan bahwa terbentuknya desa persiapan sinar bhakti yang merupakan pemekaran dari desa induk marga bhakti berdasarkan Peraturan Bupati OKU Nomor 70 Tahun 2019 tentang pembentukan desa persiapan sinar bhakti kecamatan sinar peninjauan yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh tim pembentukan desa persiapan kabupaten ogan komering ulu tahun 2018 atas usul pemekaran desa.

Dengan telah ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu nomor 70 Tahun 2019 tentang pembentukan desa persiapan sinar bhakti kecamatan sinar peninjauan kemudian Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan surat mengenai kode register desa persiapan dengan dasar surat Gubernur Sumatera Selatan tersebut Bupati mengangkat dan melantik Penjabat Desa Sinar Bhakti.

Kedepan akan dilaksanakan evaluasi dan pendampingan agar desa persiapan dapat segera menjadi desa definitif oleh karena itu diperlukan partisipasi dari semua unsur baik itu pemerintah kabupaten utamanya pemerintah desa dan masyarakat tersendiri.

Tokoh Masyakat Sinar Peninjauan Jamaludin, SH Menyampaikan selaku tokoh masyarakat mewakili Desa Sinar Bhakti sangat berterimakasih kepada Bupati OKU atas dilakukannya pelantikan ini. Kami mengharapkan tahun depan Desa Sinar Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan menjadi desa definitif, Ucapan terimakasih kepada Dinas PMD yang telah memotori sehingga dilaksanakannya pelantikan desa hari ini. Diketahui pemekaran sudah diusulkan sejak tahun 2017 lalu.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Mengatakan, “Dalam pemekaran wilayah tentunya akan dijumpai banyak tantangan dan hambatan, salah satunya batas wilayah, segala tahapan dilalui dan Desa Sinar Bhakti sudah memenuhi persayaratan untuk pemekaran wilayah sehingga bersama2 kita resmikan pada hari ini”.

Kepada penjabat Kades harus banyak belajar guna menjadikan desa sinar bhakti menjadi Desa Definitif dalam hal ini Pemerintah akan melihat perkembangan desa sinar bhakti yang paling utama kita harus mendapatkan nomor register dari pusat dan masyarakat harus mendukung dalam perkembangan desa sinar bhakti ini.

Sengaja hari ini kita mengajak Pihak KPU dan Bawaslu guna Melihat situasi dan kondisi desa sinar Bhakti Kecamatan sinar peninjauan karena kita sudah masuk di tahapan pemilu mengingat Kabupaten OKU akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.

Hadir pada acara ini, Angota DPRD OKU, Asisten, OPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala PLN Ranting Baturaja, Ketua Bawaslu OKU, Ketua KPU OKU, Ketua BPD Marga Bhakti, Kepala Desa Marga Bhakti, Ibu2 PKK, Toko Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Adat Dan Undangan Lainya. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-June-2024, 15:35

Polres Lahat Anjangsana Kepurnawirawan dan Keluarga Polri 

MUBA - 26-June-2024, 11:00

Sepanjang 10 Kilometer Sungai Dawas Muba Tercemar Minyak, Sekda Muba Surati Kementrian LHK 

PALEMBANG - 26-June-2024, 10:11

Komando MAHAR Jaring Ribuan Massa Untuk Kemenangan Mawardi Yahya Di Pilgub 2024 

OKU - 25-June-2024, 23:21

Kapolres Oku Anjangsana Ke Rumah Purnawirawan Dan Warakawuri

LAHAT - 25-June-2024, 20:34

JPU Tuntut Terdakwa SAR 13 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta 

MUARA ENIM - 25-June-2024, 19:40

SUBARDI : MASUKAN DAN SARAN UNTUK PJ BUPATI MUARA ENIM

LAHAT - 25-June-2024, 19:39

Kapolres Lahat Peresmian dan Penyerahan Kunci RLTH 

LAHAT - 25-June-2024, 19:02

Kadiskominfo Lahat Dukung Transformasi ETPD Berbagai Aspek 

PALEMBANG - 25-June-2024, 18:51

Baksos dan Bansos Serentak, Polda Sumsel Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Berikan Layanan Kesehatan Masyarakat Hingga Bhakti Lingkungan 

LAHAT - 25-June-2024, 18:50

Mantan Camat dan Emak-Emak Merapi Barat Datangi Kediaman YM 

JAKARTA - 25-June-2024, 18:25

HANI SYOPIAR RUSTAM HADIRI PENGHARGAAN MENTERI DALAM NEGERI 

LAHAT - 25-June-2024, 18:09

Jajaran Polsekta Lahat Ungkap Kasus Narkotika 

LAHAT - 25-June-2024, 13:03

ADA PUTRA MAHKOTA YANG AKAN DITUNJUK PARTAI GERINDRA CALON BUPATI LAHAT

JAKARTA - 25-June-2024, 11:45

PJ BUPATI BUPATI BANYUASIN SIAP MENDUKUNG KINERJA PJ GUBERNUR SUMSEL 

MUBA - 25-June-2024, 11:43

Ikut Khitanan Massal, Anak-anak di Muba Dapat Uang Saku dari Sekda Apriyadi 

PALEMBANG - 24-June-2024, 23:59

Unik, Hari Bhayangkara Ke 78 Polda Sumsel Akan Dimeriahkan Kontes Mobil Klasik 

PALEMBANG - 24-June-2024, 23:59

JELANG HARI BHAYANGKARA KE 78 POLDA SUMSEL ZIARAH KE MAKAM PAHLAWAN

LAHAT - 24-June-2024, 23:58

Hari Bhayangkara ke-78, Polres Lahat Ziarah dan Tabur Bunga 

MUBA - 24-June-2024, 20:36

Pj Bupati Muba Simak Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Dua Raperda Pemkab Muba 

LAHAT - 24-June-2024, 20:35

Garda Biru Tim Pemenangan HDCU dan BERLIAN Dikukuhkan 

MUBA - 24-June-2024, 08:57

Pj Bupati Sandi Pimpin Apel Rutin Senin di Setda Muba 

PALEMBANG - 23-June-2024, 17:24

Festival Sriwijaya, Dinas Pariwisata Lahat Tampilkan Cerita Rakyat Putri Renayu dan Serunting Sakti 

LAHAT - 23-June-2024, 16:03

Orang Tertua di Sindang Panjang Tulus Doakan YM, Ary : Kemenangan YM 70% Sisanya Takdir 

LAHAT - 23-June-2024, 15:52

Ardi & Desta Jadi Raja dan Ratu Sehari 

LAHAT - 23-June-2024, 07:04

Kian Gesit, Cabup Lahat Yulius Maulana ST Hadiri Undangan di Enam Kecamatan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE