ISI

BNNP Sumsel Kembali Amankan 36 Kg dan Ribuan Ekstasi


16-December-2019, 15:54


Palembang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan kembali mengamankan narkotika jenis sabu seberat 36 kg dan 32.570 pil ekstasi dengan 3 orang tersangka inisial JM, RY, dan JA.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan barang bukti yang kita amankan ialah 36 kg sabu , 32.570 pil ekstasi, 1 unit mobil Avanza warna putih dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu.

“Ini berkat kerja keras Tim Berantas BNNP Sumsel dan atas kerjasama yang baik antara masyarakat dengan petugas,” ujarnya saat menggelar press release di kantor BNNP Sumsel, Senin (16/12/5019).

Sambung Turman, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika melalui darat ke wilayah Sumsel dari Malaysia melalui Kota Tembilahan Kabupaten Indra Giri Hilir Provinsi Riau. Bermodalkan info tersebut dilaksanakan penyelidikan lebih intensif  selama 2 (dua) minggu di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten disekitar Kota Palembang. Dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 sekira pukul 20:00 wib tim berantas BNNP Sumsel melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang melintas menuju Palembang. Penyisiran tersebut meliputi wilayah Kota Palembang sampai ke Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Sampai dengan pukul 07:10 wib tanggal 11 Desember 2019 tim Berantas tepatnya di depan SPBU Kecamatan Betung Tim Berantas dapat mengidentifikasi  sebuah kendaraan Toyota Avanza yang ciri-cirinya seperri yang dilaporkan, maka Tim Berantas BNNP Sumsel langsung melakukan pembuntutan dengan kendaraan tersebut. Setelah meyakini kendaraan tersebut adalah target operasi tim pun melakukan penyergapan di jalan Betung Sekayu LK VI Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan mengamankan 2 tersangka bersama barang bukti,” ucapnya.

“Untuk para tersangka ini kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimum 5 tahun penjara dan hukuman maksimum hukuman mati,” pungkasnya.

Laporan : Irwan

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE