ISI

BNNP Sumsel Kembali Amankan 36 Kg dan Ribuan Ekstasi


16-December-2019, 15:54


Palembang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan kembali mengamankan narkotika jenis sabu seberat 36 kg dan 32.570 pil ekstasi dengan 3 orang tersangka inisial JM, RY, dan JA.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan barang bukti yang kita amankan ialah 36 kg sabu , 32.570 pil ekstasi, 1 unit mobil Avanza warna putih dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu.

“Ini berkat kerja keras Tim Berantas BNNP Sumsel dan atas kerjasama yang baik antara masyarakat dengan petugas,” ujarnya saat menggelar press release di kantor BNNP Sumsel, Senin (16/12/5019).

Sambung Turman, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika melalui darat ke wilayah Sumsel dari Malaysia melalui Kota Tembilahan Kabupaten Indra Giri Hilir Provinsi Riau. Bermodalkan info tersebut dilaksanakan penyelidikan lebih intensif  selama 2 (dua) minggu di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten disekitar Kota Palembang. Dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 sekira pukul 20:00 wib tim berantas BNNP Sumsel melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang melintas menuju Palembang. Penyisiran tersebut meliputi wilayah Kota Palembang sampai ke Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Sampai dengan pukul 07:10 wib tanggal 11 Desember 2019 tim Berantas tepatnya di depan SPBU Kecamatan Betung Tim Berantas dapat mengidentifikasi  sebuah kendaraan Toyota Avanza yang ciri-cirinya seperri yang dilaporkan, maka Tim Berantas BNNP Sumsel langsung melakukan pembuntutan dengan kendaraan tersebut. Setelah meyakini kendaraan tersebut adalah target operasi tim pun melakukan penyergapan di jalan Betung Sekayu LK VI Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan mengamankan 2 tersangka bersama barang bukti,” ucapnya.

“Untuk para tersangka ini kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimum 5 tahun penjara dan hukuman maksimum hukuman mati,” pungkasnya.

Laporan : Irwan

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 22-January-2025, 10:04

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PEMKAB POLRES BANYUASIN TANAM JAGUNG BERSAMA

LAHAT - 21-January-2025, 23:59

Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Kerjasama Polri dan Kementerian Pertanian Serta Perkebunan Polres Lahat 

PALEMBANG - 21-January-2025, 23:55

Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP 

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 16:41

Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya

OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52

Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47

Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

LAHAT - 17-January-2025, 22:47

Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05

Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE