ISI

Memahami Arbitrase Sebagai Alterantif Penyelesaian Sengketa Ditengah Kompleksitas Industri Konstruksi


20-November-2019, 20:14


Konstruksi adalah salah satu industri yang sangat kompleks, hal ini karena dalam proyek konstruksi terdapat multi disiplin ilmu dan berurusan dengan orang banyak yang memiliki kepentingan masing-masing. Apalagi Pemerintah masih memfokuskan pembangunan infrastruktur di 2020. Hal ini terbukti dari alokasi anggaran infrastruktur yang mengalami kenaikan sebesar 4,9 persen dari Rp 399,7 triliun jadi Rp 419,2 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020. Dengan gencarnya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, maka potensi terjadinya sengketa dalam pelaksanaan konstruksi kemungkinannya cukup besar.

Apabila merujuk kepada data statistik yang dikeluarkan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), dimana sengketa kontruksi mendominasi kasus yang ditangani oleh BANI. Mulai periode tahun 1999 hingga 2016, tercatat terdapat 470 kasus, dimana kasus konstruksi mendominasi sebesar 30, 8 % dari total kasus yang ditangani oleh BANI.

Menyikapi realitas tersebut, Praktisi Hukum, Muhammad Hidayat Arifin, S.H dalam Workshop Arbitrase yang di selenggarakan oleh BHP Institute, di ibis Styles Hotels, Jl. Fachrudin, Jakarta Pusat, Kamis (14/11), menyatakan bahwa arbitrase dapat menjadi salah satu alternatif dalam penyelesaian sengketa konstruksi yang masuk dalam ranah privat (perdata), sehingga dapat meminimalisir kriminalisasi.

“Penyelesaian sengketa konstruksi melalui arbitrase sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi yang memandang sengketa konstruksi sebagai kasus perdata. Dengan demikian segala sengketa yang berkaitan dengan penyelenggaraan jasa konstruksi tidak lagi digugat secara pidana ke pengadilan, tetapi diselesaikan sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak. Sebelumnya, kasus konstruksi di Indonesia diselesaikan melalui jalur pengadilan, sehingga kontraktor rawan mengalami kriminalisasi,” ungkapnya

Selanjutnya, ia juga menyebut UU Jasa Konstruksi tidak hanya mengikat proyek pemerintah, tetapi juga proyek swasta. Hal itu membuat perusahaan swasta yang menyelenggarakan proyek konstruksi harus memahami perubahan yang ada dalam UU itu.

“Dengan banyaknya keunggulan arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, Proyeksi kedepan dalam penyelesaian sengketa konstruksi ataupun bisnis menggunakan mekanisme Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa atau dengan kata lain Non Litigasi akan lebih diminati ketimbang litigasi,” imbuhnya. (ICHSAN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE