ISI

M. Yusuf : Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Mempunyai Peran Penting Dalam Pembangunan


22-August-2019, 13:53


BANYUASIN — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin sosialisasikan peraturan presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/ 2019 Auditorium Mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Kanis (21/08).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan untuk diikuti oleh puluhan PPK, PP, PPHP, PPP, PPTK yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin.

Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin HM Yusuf mengatakan pengadaan Barang/Jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“Oleh karna itu, perlunya pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan,” kata M. Yusuf.

Lanjut dia, adanya penyusunan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan APBN/APBD dan dilatarbelakangi oleh urgensi penyederhanaan proses pengadaan barang dan jasa, perlunya mekanisme kontrol yang kuat, serta prinsip pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang sehat melalui keterlibatan berbagai jenis usaha. Bergantinya peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa dari Nomor 54 Tahun 2010 ke Perpres Nomor 16 Tahun 2018 merupakan suatu langkah kuat yang baik dan maju.

“Jadi dalam pergantian peraturan ini terdapat tiga pokok perubahan yaitu simplifikasi, keefektifan dan kepraktisan.” Jelasnya dalam kegiatan sosialisasi itu.

Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu kabupaten yang mendukung penuh adanya penggunaan e-procurement dalam pengadaan barang/jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang permanen dalam bentuk Bagian dari Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.

Maka jelas dia, dengan adanya kebijakan nasional salah satunya menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai tujuan mencapai keadilan sosial masayarakat dalam mewujudkan kemajuan pembangunan nasional, membuat tantangan di sektor jasa konstruksi kedepan akan menjadi lebih komplek.

“Sehingga, saat ini masih diperlukan pengaturan serta mekanisme yang jelas terkait rantai pasok, manajemen mutu konstruksi, maupun penggunaan lelang cepat dan E-Katalog dalam pengadaan barang/jasa serta pengaturan lainnya guna merespon dinamika pembangunan tersebut,” ujar dia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Permen PUPR No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. Permen tersebut telah ditetapkan pada hari Rabu, 20 Maret 2019 dan diundangkan pada 25 Maret 2019.

Pada peraturan ini, pemerintah mengharapkan tata nilai pengadaan Jasa Konstruksi yang kompetitif sehingga mempunyai peran penting bagi ketersediaan infrastruktur yang berkualitas. “Dengan demikian akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.” Sambungnya

Selain itu, Peraturan Menteri ini bertujuan agar pelaksanaan Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi lebih operasional dan efektif. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi di bidang pekerjaan umum dilaksanakan sesuai dengan Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ini.

Selain sebagai acuan dalam pengadaan Jasa Konstruksi yang mana untuk mempermudah/menuntun Pokja UKPBJ dalam pelaksanaan tender sesuai dengan yang tercantum dalam standar dokumen pengadaan. Melalui Peraturan Menteri kali ini, Pemerintah Pusat juga memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih berkreasi menentukan arah pengadaan Jasa Konstruksi yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daearh (APBD).

“Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan adanya kesamaan pola pikir, persepsi dan pengertian yang lebih jelas terutama kepada pelaku jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang lebih baik melalui pelaksanaan pengadaan barang/Jasa yang baik sesuai aturan yang berlaku.

“Semoga sosialisasi ini memberikan hasil yang memuaskan sehingga dapat digunakan sebagai salah satu bahan referensi pembelajaran dan pedoman dalam pelaksanaan di tempat kerja maupun lapangan pekerjaan konstruksi di daerah terutama percepatan pembangunan di daerah Kabupaten Banyuasin.” Papar dia.

Sementara itu, Plt. Kepala bagian pengadaan barang/jasa sekretariat daerah kabupaten Banyuasin, Apriansyah .ST,. MM.mengatakan kegiatan ini di ikuti seluruh PPK, PP, PPHP, PPP, PPTK agar pemahamannya dapat di realisasikan dengan baik.”Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para pesertanya.” Singkat dia (Adm

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE