ISI

M. Yusuf : Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Mempunyai Peran Penting Dalam Pembangunan


22-August-2019, 13:53


BANYUASIN — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin sosialisasikan peraturan presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/ 2019 Auditorium Mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Kanis (21/08).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan untuk diikuti oleh puluhan PPK, PP, PPHP, PPP, PPTK yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin.

Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin HM Yusuf mengatakan pengadaan Barang/Jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“Oleh karna itu, perlunya pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan,” kata M. Yusuf.

Lanjut dia, adanya penyusunan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan APBN/APBD dan dilatarbelakangi oleh urgensi penyederhanaan proses pengadaan barang dan jasa, perlunya mekanisme kontrol yang kuat, serta prinsip pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang sehat melalui keterlibatan berbagai jenis usaha. Bergantinya peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa dari Nomor 54 Tahun 2010 ke Perpres Nomor 16 Tahun 2018 merupakan suatu langkah kuat yang baik dan maju.

“Jadi dalam pergantian peraturan ini terdapat tiga pokok perubahan yaitu simplifikasi, keefektifan dan kepraktisan.” Jelasnya dalam kegiatan sosialisasi itu.

Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu kabupaten yang mendukung penuh adanya penggunaan e-procurement dalam pengadaan barang/jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang permanen dalam bentuk Bagian dari Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.

Maka jelas dia, dengan adanya kebijakan nasional salah satunya menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai tujuan mencapai keadilan sosial masayarakat dalam mewujudkan kemajuan pembangunan nasional, membuat tantangan di sektor jasa konstruksi kedepan akan menjadi lebih komplek.

“Sehingga, saat ini masih diperlukan pengaturan serta mekanisme yang jelas terkait rantai pasok, manajemen mutu konstruksi, maupun penggunaan lelang cepat dan E-Katalog dalam pengadaan barang/jasa serta pengaturan lainnya guna merespon dinamika pembangunan tersebut,” ujar dia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Permen PUPR No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. Permen tersebut telah ditetapkan pada hari Rabu, 20 Maret 2019 dan diundangkan pada 25 Maret 2019.

Pada peraturan ini, pemerintah mengharapkan tata nilai pengadaan Jasa Konstruksi yang kompetitif sehingga mempunyai peran penting bagi ketersediaan infrastruktur yang berkualitas. “Dengan demikian akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.” Sambungnya

Selain itu, Peraturan Menteri ini bertujuan agar pelaksanaan Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi lebih operasional dan efektif. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi di bidang pekerjaan umum dilaksanakan sesuai dengan Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ini.

Selain sebagai acuan dalam pengadaan Jasa Konstruksi yang mana untuk mempermudah/menuntun Pokja UKPBJ dalam pelaksanaan tender sesuai dengan yang tercantum dalam standar dokumen pengadaan. Melalui Peraturan Menteri kali ini, Pemerintah Pusat juga memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih berkreasi menentukan arah pengadaan Jasa Konstruksi yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daearh (APBD).

“Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan adanya kesamaan pola pikir, persepsi dan pengertian yang lebih jelas terutama kepada pelaku jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang lebih baik melalui pelaksanaan pengadaan barang/Jasa yang baik sesuai aturan yang berlaku.

“Semoga sosialisasi ini memberikan hasil yang memuaskan sehingga dapat digunakan sebagai salah satu bahan referensi pembelajaran dan pedoman dalam pelaksanaan di tempat kerja maupun lapangan pekerjaan konstruksi di daerah terutama percepatan pembangunan di daerah Kabupaten Banyuasin.” Papar dia.

Sementara itu, Plt. Kepala bagian pengadaan barang/jasa sekretariat daerah kabupaten Banyuasin, Apriansyah .ST,. MM.mengatakan kegiatan ini di ikuti seluruh PPK, PP, PPHP, PPP, PPTK agar pemahamannya dapat di realisasikan dengan baik.”Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para pesertanya.” Singkat dia (Adm

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE