ISI

Jaringnan VPN IP, jaringan menghubungkan antar Instansi, Begini ?


7-August-2019, 15:34


SriwijayaOnline, PALI – Kabupaten Penuakal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) yang mendapat hak akses pemanfaatan data kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Atas dasar itulah, Pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Penggunaan Akses Pemanfaatan Data oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI, Rabu (7/8).

Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Grand Charly, dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati PALI bidang sosial, Drs. Kusmayadi.

Kepala Disdukcapil kabupaten PALI, Rismaliza mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk memudahkan OPD di lingkungan Pemkab PALI dalam pemanfaatan akses data kependudukan.

“PALI sudah mendapat hak akses pemanfaatan data kependudukan. Sehingga, melalui Bimtek ini nanti akan melahirkan operator di setiap instansi yang mana bisa mengakses data kependudukan. Tentunya, dengan ini akan lebih memudahkan suatu lembaga untuk mengakses data kependudukan,” terang Rismaliza, kepada sejumlah media, Rabu (7/8).

Ia juga menerangkan bahwa, lembaga tersebut nantinya bisa mengakses sendiri data kependudukan berdasarkan nama, nomor induk, serta alamat.

“Misal, Dinas Pendidikan membutuhkan informasi mengenai siswa sekolah, tinggal masukkan nomor induk, maka akan muncul data mengenai siswa itu, seperti alamat, nama orang tua, dan lainnya. Jadi, dinas itu bisa akses langsung secara otomatis melalui link yang terintegrasi ke Kemendagri, tidak perlu lagi secara manual,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Dewi Anggraeni, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil kabupaten PALI, menjelaskan bahwa hak akses data tersebut juga bisa mempermudah OPD dalam memberikan bantuan. “Contohnya dinas sosial, ketika butuh data mengenai warga, mereka bisa akses langsung. Namun, berdasarkan Permendagri no 61 tahun 2015, untuk kabupaten hak akses selain pada OPD di lingkungan Pemkab, juga bisa dilakukan oleh badan hukum seperti notaris, koperasi, yang bukan organisasi vertikal dengan pemerintah,” bebernya.

Untuk saat ini, diakui Dewi bahwa instansi Rumah Sakit (RS) yang menjadi percontohan, namun sayang masih terkendala di bagian Informasi dan Teknologi (IT).

“Mengenai keamanan data kependudukan, dalam mengakses kita juga menggunakan jaringan VPN IP. Jaringan yang menghubungkan antar instansi. Itu ranahnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),” jelasnya. (do)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE