ISI

Jaringnan VPN IP, jaringan menghubungkan antar Instansi, Begini ?


7-August-2019, 15:34


SriwijayaOnline, PALI – Kabupaten Penuakal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) yang mendapat hak akses pemanfaatan data kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Atas dasar itulah, Pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Penggunaan Akses Pemanfaatan Data oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI, Rabu (7/8).

Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Grand Charly, dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati PALI bidang sosial, Drs. Kusmayadi.

Kepala Disdukcapil kabupaten PALI, Rismaliza mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk memudahkan OPD di lingkungan Pemkab PALI dalam pemanfaatan akses data kependudukan.

“PALI sudah mendapat hak akses pemanfaatan data kependudukan. Sehingga, melalui Bimtek ini nanti akan melahirkan operator di setiap instansi yang mana bisa mengakses data kependudukan. Tentunya, dengan ini akan lebih memudahkan suatu lembaga untuk mengakses data kependudukan,” terang Rismaliza, kepada sejumlah media, Rabu (7/8).

Ia juga menerangkan bahwa, lembaga tersebut nantinya bisa mengakses sendiri data kependudukan berdasarkan nama, nomor induk, serta alamat.

“Misal, Dinas Pendidikan membutuhkan informasi mengenai siswa sekolah, tinggal masukkan nomor induk, maka akan muncul data mengenai siswa itu, seperti alamat, nama orang tua, dan lainnya. Jadi, dinas itu bisa akses langsung secara otomatis melalui link yang terintegrasi ke Kemendagri, tidak perlu lagi secara manual,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Dewi Anggraeni, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil kabupaten PALI, menjelaskan bahwa hak akses data tersebut juga bisa mempermudah OPD dalam memberikan bantuan. “Contohnya dinas sosial, ketika butuh data mengenai warga, mereka bisa akses langsung. Namun, berdasarkan Permendagri no 61 tahun 2015, untuk kabupaten hak akses selain pada OPD di lingkungan Pemkab, juga bisa dilakukan oleh badan hukum seperti notaris, koperasi, yang bukan organisasi vertikal dengan pemerintah,” bebernya.

Untuk saat ini, diakui Dewi bahwa instansi Rumah Sakit (RS) yang menjadi percontohan, namun sayang masih terkendala di bagian Informasi dan Teknologi (IT).

“Mengenai keamanan data kependudukan, dalam mengakses kita juga menggunakan jaringan VPN IP. Jaringan yang menghubungkan antar instansi. Itu ranahnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),” jelasnya. (do)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE