ISI

TIM JANGAN GURAH POLRES PAGAR ALAM KEMBALI RINGKUS BANDAR NARKOBA


22-July-2019, 12:30


PAGAR ALAM, SO – Tim Jangan Gurah Satres Narkoba Polres Kota Pagar Alam kembali mengamankan satu orang tersangka Bandar Narkoba atas nama Pidan Efendi (35) Bin Saudin Warga RT 02 RW 03 Tebat Baru Ulu Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan, tersangka ditangkap di Sebuah Pondok Sawah Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagar Alam Utara, Senin (22 /7).

Kronologis kejadian setelah mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi, sekira pukul 23 : 00 wib Minggu malam (21/7/2019) Tim Jangan Gurah Satres Narkoba Polres Kota Pagar Alam mengrebek sebuah Pondok di area persawahan Dusun Tanjung Aro, kemudian didapati tersangka bersama barang bukti.

Bersama tersangka diamankan Barang Bukti, 19 paket shabu – shabu seberat 36,29 Gram, 5 butir Narkotika jenis ekstasi seberat 1,80 Gram, 12 sekop plastik, 3 bal plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah jarum, 2 buah korek api, 5 buah pirek, 2 buah katenbat, 1 bong beserta pipet alat hisap shabu, satu buah dompet warna hitam, satu buah dompet warna coklat, Satu unit sepeda motor X-Ride tanpa Nomor polisi.

Kapolres Pagar alam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIk MSi dalam Pres Release yang digelar di MaPolres Pagar Alam mengatakan, setelah dilakukan pengintaian tersangka ditangkap di Pondok persawahan Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagar Alam Utara.

“Tersangka ini, sudah dilakukan pengintaian cukup lama, tersangka merupakan bandar, bukan hanya pemakai tapi juga pengedar, untuk mengelabui petugas Narkoba dan Narkotika ini ki buat dalam bentuk baru mirip permen atau makanan anak-anak,” ungkap kapolres.

Kapolres menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya peredaran arkoba, Kapolres juga mengharapkan kepada masyarakat untuk memeberikan informasi terkait peredaran dan penyagunaan Narkoba.

“Masyarakat untuk benar-benar waspada terhadap peredaran Narkoba ini, Narkoba sudah masuk ke semua kalangan masyarakat, kita juga mengharapkan masyarakat memberikan informasi jika diketahui adanya peredaran Narkoba di lingkungannya masing-masing,” Tukasnya.

Atas perbuatanya tersangka Pidan Efendi tersebut dikenakan pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 22-June-2024, 16:46

Warga dan Kedua Mempelai Abi Serta Lia Sambut Hangat Yulius Maulana ST 

LAHAT - 22-June-2024, 16:04

LDII Lahat Kompak Dukung Yulius Maulana Jadi Bupati Lahat 

OKU TIMUR 22-June-2024, 15:59

Bupati H. Lanosin dan Ketua ISNU Sumsel H. Herman Deru, Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Roudlotut Thullab 

LAHAT - 22-June-2024, 15:56

Perwakilan Sinar MAS dan PT SMS Bagikan Sembako Didua Kecamatan Kikim Area 

LAHAT - 22-June-2024, 13:16

Totalitas PJ Bupati Lahat Kawal Road To Zero Padam, Muhammad Farid Kembali Lepas Pasukan Pemeliharaan Jaringan PLN UP3 Lahat

OKU - 22-June-2024, 09:43

Hendak Berikan Barang Haram Kepada Polisi Menyamar, Kurir Sabu Ditangkap.

PAGAR ALAM - 21-June-2024, 23:59

DI DUGA PILIH KASIH, KOMINFO PAGAR ALAM AKAN DI DEMO PULUHAN WARTAWAN 

BANYU ASIN 21-June-2024, 20:22

Tiga Triwulan Menjabat, Pj Bupati Banyuasin Capaian Kinerja Dipuji Tim Evaluasi Kemendagri 

LAHAT - 21-June-2024, 18:58

Dukungan Dari Berbagai Tokoh Masyarakat Untuk YM Kian Kokoh 

LAHAT - 21-June-2024, 16:23

Cabup Lahat Yulius Maulana ST Safari Jum’at Bersama Warga Talang Kabu 

LAHAT - 21-June-2024, 16:18

Polres Lahat Apel Sinaga Antisipasi Pasca Rapat Pleno PSU Oleh KPU Lahat 

JAKARTA - 21-June-2024, 16:17

Survei Litbang Kompas: TNI-POLRI Jadi 2 Lembaga Dengan Citra Positif Teratas 

PALEMBANG - 21-June-2024, 14:48

Bukit Asam dan Kopi Cap Bukit Jempol Lahat Meriahkan Festival Sriwijaya di Palembang 

MUBA - 21-June-2024, 14:19

Pj Bupati H Sandi Fahlepi: Saya Apresiasi Tim BPBD BKSDA dan Mayarakat telah Menyelamatkan “Si Amang” 

LAHAT - 21-June-2024, 11:56

Pasangan HDCU Terima Surat Keputusan Dari Presiden PKS 

MUSI RAWAS - 21-June-2024, 07:04

Jasa Raharja Lahat Jemput Bola Penjaminan Korban Meninggal Dunia Laka Lantas Musi Rawas 

LUBUK LINGGAU - 20-June-2024, 21:50

Gerak Cepat Jasa Raharja Lahat Sampaikan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Lubuk Linggau 

LAHAT - 20-June-2024, 19:49

Tindak Lanjuti Program Zero Padam, PJ Bupati Lahat dan Satgas Sambangi PLN UP3 Lahat.

JAKARTA - 20-June-2024, 18:59

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI PELUNCURAN SISTIM DATA REGESTRASIB 

PALEMBANG - 20-June-2024, 18:26

Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus Penyusunan Anggaran dan Naskah Renops Mantap Praja 2024 

LAHAT - 20-June-2024, 18:24

Kedua Mempelai dan Tamu Undangan Sambutan Kehadiran YM Dengan Meriah 

OKU - 20-June-2024, 17:05

Kapolres OKU Hadiri Rapat Koordinasi Yang Di Pimpin Langsung Oleh Kapolda Sumsel

LAHAT - 20-June-2024, 16:57

Eti Lestiana Jabat Kominfo, Rudi Darma Setiawan Jabat Kadis Pertanian 

LAHAT - 20-June-2024, 14:29

Antusias Warga Desa Sindang Panjang Sambut Kehadiran Yulius Maulana Di Pernikahan Cici Dan Syahrial 

OKU - 20-June-2024, 14:07

PT BPR Baturaja (Perseroda) Membagikan Hewan Qurban 10 Ekor Sapi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE