ISI

Tiga Kawanan Pencuri Kabel PTBA, Akhirnya Diciduk


20-July-2019, 22:32


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Tiga kawanan yang diduga pencuri kabel milik PT Bukit Asam, akhirnya berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Sabtu (20/7).

Diketahui, Ketiga tersangka yang diduga karyawan Koperasi Kopenba yang harus mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan Hukum adalah, AGS (31) warga Jalan Aryo Dila IV Dwi Kora RT. 37 Kel. Bukit Besar Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.  KRS (36) warga Jalan Majapahit RT. 002 Kel. Majapahit Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau ( Tertangkap ). HND (43) warga Jalan Batu Raja No. 52 Desa Keban Agung Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Dengan pelapor, Farid Muslim (41) Satpam PT.BA warga Jl. S. Parman No. 808 RT. 12 RW. 03 Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.

Sedangkan saksi, Randa (25 ) Satpam PT.Ba warga Desa Tegal Rejo Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim. Tedi Okttariani (25) Satpam PT.BA  warga Desa Lingga Kecamaran.Lawang Kidul. Kabupaten Muaraeim. Sedangkan yang mengalami kerugian pihak PT. Bukit Asam.

Saat Pantauan awak media ketika melansir kabar dari Kabar terpercaya melalui polsek lawang kidul, Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono, SH, SIK, MH. melalui kapolsek Lawang kidul AKP Azizir  Alim. SH. MM, mengatakan, kejadian  pada hari Jumat  tanggal 19 Juli 2019, sekira pukul 20.15 wib bertempat di  Jalur OLC. 4 Tambang Air Laya Batu Bara PT.BA Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muara enim.

Pada saat pihak satpam PT.BA Tanjung Enim melaksanakan patroli di seputran Jalur OLC 04 Tambang Air Laya Tanjung Enim, pihak satpam PT.BA mendapatkan informasi bahwa power kabel listrik sudah di putus atau potong oleh tersangka lalu anggota satpam menghubungi pos satpam yang sedang melaksanakan piket jaga, untuk memeriska setiap kendaran setelah itu anggota satpam yang melaksanakan piket jaga berhasil menemukan 1 (satu) buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang 3 ( tiga ) meter di dalam 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Security PT.BA Tanjung Enim dan para tersangka mengakui bahwa para tersangka melakukan pencurian tersebut dan dari kejadian tersebut pihak PT.BA mengalami kerugian lebh kurang 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dan pihak security menghubungi kapolsek lawang kidul Akp. azizir alim. SH. MM maka anggt res lngsung nenuju ke pos scurity pt.ba untuk mengambil tsk tsb guna di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti, katanya.

“Setelah Pihak satpam PT.BA dan anggota kepolisian ( Pam-Obvit ) menyerahkan tersangka dan barang bukti yang di duga pelaku pencurian kabel listrik sebanyak (tiga) orang ke Polsek Lawang Kidul, pelaku langsung di amankan utk di sidik lebih lanjut,” tambah Azizir Alim.

Barang bukti  yang diamankan pihak kepolisian berupa, satu Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756.

Satu lembar STNK Asli Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756 atas nama PT. KOPENBA Satu buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang  tiga  meter.Dua bilah gergaji besi merk Fata dan Farcom warna merah hitam, Ungkap Azizir Alim.

Sepandai pandai tupai melompat masih akan jatuh ketanah juga, ini pepatah yang pas buat tiga kawanan yang diduga pencuri kabel milik PT Bukit Asam ini, Sabtu (20/07/2019),

Ketiga tersangka yang diduga kariawan Koperasi Kopenba yang harus mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan Hukum adalah, AGS (31) warga Jalan Aryo Dila IV Dwi Kora RT. 37 Kel. Bukit Besar Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.  KRS (36) warga Jalan Majapahit RT. 002 Kel. Majapahit Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau ( Tertangkap ). HND (43) warga Jalan Batu Raja No. 52 Desa Keban Agung Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Dengan pelapor, Farid Muslim (41) Satpam PT.BA warga Jl. S. Parman No. 808 RT. 12 RW. 03 Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.

Sedangkan saksi, Randa (25 ) Satpam PT.Ba warga Desa Tegal Rejo Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim. Tedi Okttariani (25) Satpam PT.BA  warga Desa Lingga Kecamaran.Lawang Kidul. Kabupaten Muaraeim. Sedangkan yang mengalami kerugian pihak PT. Bukit Asam.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono, SH, SIK, MH. melalui kapolsek Lawang kidul AKP Azizir  Alim. SH. MM, mengatakan, kejadian  pada hari  Jumat  tanggal 19 Juli 2019, sekira pukul 20.15  wib bertempat di  Jalur OLC. 4 Tambang Air Laya Batu Bara PT.BA Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim. Pada saat pihak satpam PT.BA Tanjung Enim melaksanakan patroli di seputran Jalur OLC 04 Tambang Air Laya Tanjung Enim, pihak satpam PT.BA mendapatkan informasi bahwa power kabel listrik sudah di putus atau potong oleh tersangka lalu anggota satpam menghubungi pos satpam yang sedang melaksanakan piket jaga, untuk memeriska setiap kendaran setelah itu anggota satpam yang melaksanakan piket jaga berhasil menemukan 1 (satu) buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang 3 ( tiga ) meter di dalam 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Security PT.BA Tanjung Enim dan para tersangka mengakui bahwa para tersangka melakukan pencurian tersebut dan dari kejadian tersebut pihak PT.BA mengalami kerugian lebh kurang 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dan pihak security menghubungi kapolsek lw kidul Akp. azizir alim. SH. MM maka anggt res lngsung nenuju ke pos scurity pt.ba untuk mengambil tsk tsb guna di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti, katanya.

“Setelah Pihak satpam PT.BA dan anggota kepolisian ( Pam-Obvit ) menyerahkan tersangka dan barang bukti yang di duga pelaku pencurian kabel listrik sebanyak (tiga) orang ke Polsek Lawang Kidul, pelaku langsung di amankan utk di sidik lebih lanjut,” tambah Azizir Alim.

Barang bukti  yang diamankan pihak kepolisian berupa, satu Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756.

Satu lembar STNK Asli Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756 atas nama PT. KOPENBA Satu buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang  tiga  meter.Dua bilah gergaji besi merk Fata dan Farcom warna merah hitam, tutup Azizir Alim. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE