ISI

Tiga Kawanan Pencuri Kabel PTBA, Akhirnya Diciduk


20-July-2019, 22:32


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Tiga kawanan yang diduga pencuri kabel milik PT Bukit Asam, akhirnya berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Sabtu (20/7).

Diketahui, Ketiga tersangka yang diduga karyawan Koperasi Kopenba yang harus mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan Hukum adalah, AGS (31) warga Jalan Aryo Dila IV Dwi Kora RT. 37 Kel. Bukit Besar Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.  KRS (36) warga Jalan Majapahit RT. 002 Kel. Majapahit Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau ( Tertangkap ). HND (43) warga Jalan Batu Raja No. 52 Desa Keban Agung Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Dengan pelapor, Farid Muslim (41) Satpam PT.BA warga Jl. S. Parman No. 808 RT. 12 RW. 03 Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.

Sedangkan saksi, Randa (25 ) Satpam PT.Ba warga Desa Tegal Rejo Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim. Tedi Okttariani (25) Satpam PT.BA  warga Desa Lingga Kecamaran.Lawang Kidul. Kabupaten Muaraeim. Sedangkan yang mengalami kerugian pihak PT. Bukit Asam.

Saat Pantauan awak media ketika melansir kabar dari Kabar terpercaya melalui polsek lawang kidul, Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono, SH, SIK, MH. melalui kapolsek Lawang kidul AKP Azizir  Alim. SH. MM, mengatakan, kejadian  pada hari Jumat  tanggal 19 Juli 2019, sekira pukul 20.15 wib bertempat di  Jalur OLC. 4 Tambang Air Laya Batu Bara PT.BA Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muara enim.

Pada saat pihak satpam PT.BA Tanjung Enim melaksanakan patroli di seputran Jalur OLC 04 Tambang Air Laya Tanjung Enim, pihak satpam PT.BA mendapatkan informasi bahwa power kabel listrik sudah di putus atau potong oleh tersangka lalu anggota satpam menghubungi pos satpam yang sedang melaksanakan piket jaga, untuk memeriska setiap kendaran setelah itu anggota satpam yang melaksanakan piket jaga berhasil menemukan 1 (satu) buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang 3 ( tiga ) meter di dalam 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Security PT.BA Tanjung Enim dan para tersangka mengakui bahwa para tersangka melakukan pencurian tersebut dan dari kejadian tersebut pihak PT.BA mengalami kerugian lebh kurang 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dan pihak security menghubungi kapolsek lawang kidul Akp. azizir alim. SH. MM maka anggt res lngsung nenuju ke pos scurity pt.ba untuk mengambil tsk tsb guna di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti, katanya.

“Setelah Pihak satpam PT.BA dan anggota kepolisian ( Pam-Obvit ) menyerahkan tersangka dan barang bukti yang di duga pelaku pencurian kabel listrik sebanyak (tiga) orang ke Polsek Lawang Kidul, pelaku langsung di amankan utk di sidik lebih lanjut,” tambah Azizir Alim.

Barang bukti  yang diamankan pihak kepolisian berupa, satu Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756.

Satu lembar STNK Asli Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756 atas nama PT. KOPENBA Satu buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang  tiga  meter.Dua bilah gergaji besi merk Fata dan Farcom warna merah hitam, Ungkap Azizir Alim.

Sepandai pandai tupai melompat masih akan jatuh ketanah juga, ini pepatah yang pas buat tiga kawanan yang diduga pencuri kabel milik PT Bukit Asam ini, Sabtu (20/07/2019),

Ketiga tersangka yang diduga kariawan Koperasi Kopenba yang harus mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan Hukum adalah, AGS (31) warga Jalan Aryo Dila IV Dwi Kora RT. 37 Kel. Bukit Besar Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.  KRS (36) warga Jalan Majapahit RT. 002 Kel. Majapahit Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau ( Tertangkap ). HND (43) warga Jalan Batu Raja No. 52 Desa Keban Agung Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Dengan pelapor, Farid Muslim (41) Satpam PT.BA warga Jl. S. Parman No. 808 RT. 12 RW. 03 Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.

Sedangkan saksi, Randa (25 ) Satpam PT.Ba warga Desa Tegal Rejo Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim. Tedi Okttariani (25) Satpam PT.BA  warga Desa Lingga Kecamaran.Lawang Kidul. Kabupaten Muaraeim. Sedangkan yang mengalami kerugian pihak PT. Bukit Asam.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono, SH, SIK, MH. melalui kapolsek Lawang kidul AKP Azizir  Alim. SH. MM, mengatakan, kejadian  pada hari  Jumat  tanggal 19 Juli 2019, sekira pukul 20.15  wib bertempat di  Jalur OLC. 4 Tambang Air Laya Batu Bara PT.BA Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim. Pada saat pihak satpam PT.BA Tanjung Enim melaksanakan patroli di seputran Jalur OLC 04 Tambang Air Laya Tanjung Enim, pihak satpam PT.BA mendapatkan informasi bahwa power kabel listrik sudah di putus atau potong oleh tersangka lalu anggota satpam menghubungi pos satpam yang sedang melaksanakan piket jaga, untuk memeriska setiap kendaran setelah itu anggota satpam yang melaksanakan piket jaga berhasil menemukan 1 (satu) buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang 3 ( tiga ) meter di dalam 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Security PT.BA Tanjung Enim dan para tersangka mengakui bahwa para tersangka melakukan pencurian tersebut dan dari kejadian tersebut pihak PT.BA mengalami kerugian lebh kurang 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dan pihak security menghubungi kapolsek lw kidul Akp. azizir alim. SH. MM maka anggt res lngsung nenuju ke pos scurity pt.ba untuk mengambil tsk tsb guna di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti, katanya.

“Setelah Pihak satpam PT.BA dan anggota kepolisian ( Pam-Obvit ) menyerahkan tersangka dan barang bukti yang di duga pelaku pencurian kabel listrik sebanyak (tiga) orang ke Polsek Lawang Kidul, pelaku langsung di amankan utk di sidik lebih lanjut,” tambah Azizir Alim.

Barang bukti  yang diamankan pihak kepolisian berupa, satu Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756.

Satu lembar STNK Asli Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756 atas nama PT. KOPENBA Satu buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang  tiga  meter.Dua bilah gergaji besi merk Fata dan Farcom warna merah hitam, tutup Azizir Alim. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:39

Bupati H M Toha Sampaikan, Peralihan MEP ke PLN ini Sebagai Bukti Nyata Pemkab Untuk Kesejahteraan Masyarakat

LAHAT - 15-April-2025, 18:28

Pencarian Warga Simpur Hanyut Sejak Minggu Ditemukan di Aliran Sungai Lim

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:17

Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

OKU - 14-April-2025, 22:18

Gelapkan Uang CV. Panen Mas Baturaja Melalui Order Fiktif, Pelaku Diamankan Polisi.

LAHAT - 14-April-2025, 21:38

2 Orang TSK Dugaan Korupsi Peta Desa TA 2023, Kejari Akui Kemungkinan Bisa Bertambah

LAHAT - 14-April-2025, 21:35

Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14

Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan

LAHAT - 14-April-2025, 14:01

SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT

PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02

HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO 

BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13

KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT

BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44

PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING

MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

MUARA ENIM - 12-April-2025, 12:06

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan

BANYU ASIN 11-April-2025, 22:16

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN WABUP BANYUASIN DANREM 044 GAPO TANAM PADI GOGO

MUARA ENIM - 11-April-2025, 22:15

Wabup Muara Enim Dan Dirut PTBA Pastikan Klawas Waterpark Mampu Jadi Primadona Wisata

LAHAT - 11-April-2025, 20:44

Bupati Lahat, Diwakili Wabup Lahat Widia Ningsih Serahkan LKPJ Akhir TA 2024

OKU - 11-April-2025, 19:55

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Ajak ASN di Lingkungan Pemkab OKU Move On Dari Libur Panjang Lebaran Idul fitri 1446 H.

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 18:23

Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 17:55

Bupati Muba Tegaskan Instruksi untuk Camat: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Siap Menghadapi Bencana

LAHAT - 11-April-2025, 15:44

Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Musdesus Penetapan Jumlah Penerima BLT

LAHAT - 11-April-2025, 15:43

Polsek Pseksu Ungkap Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba

LAHAT - 11-April-2025, 15:42

Berselang 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba

MUARA ENIM - 11-April-2025, 12:48

Babinsa Muara Emil Turun Langsung Bantu Warga Panen Padi

OKU - 11-April-2025, 11:26

Memperkuat Sinergi, Kapolres OKU Silaturahmi Dengan Kepala Pengadilan Negeri Baturaja.

OKU - 10-April-2025, 21:35

Bupati dan Wabup OKU Silaturahmi Ke Beberapa Kantor, Masih Dalam Suasana Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE