ISI

“CK” kembali Masuk Bui, Coba Perkosa Bidan


12-July-2019, 18:09


Lahat – Ck (17) warga Kecamatan Kikim Timur yang sebelumnya ditahan kasus pencurian (363) bakal kembali menerima hukuman. Lantaran kasus percobaan perkosaan yang dilakukannya, Kamis (11/7) direkonstruksi piham Polsek Kikim Timur.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S.Ik melalui Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi menjelaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan. Saat diperiksa dan gelar rekonstruksi, tersangka didampingi penasehat hukumnya Hadisah SH.

Rekonstruksi digelar di Lapas kelas II Lahat. Sebanyak 11 adegan diperagakabln oleh tersangka dan korban yang dilakukab oleh peran pengganti. 

“Tersangka saat ini memang sedangc menjalani hukuman kasus 363 pencurian di Sekolah Dasar,” ujar Iptu Samsuardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Julian, Jumat (12/7).

Diungkapkan Ipda Julian, untuk kasus percobaan perkosaan dengan korban berinisial Yn (33) seorang ibu rumah tangga. Tersangka dijerat pasal 285 ayat 1 KUHP jo 53 subsider 289 KUHP.

“Tersangka terjerat dua kasus yakni pencurian dan percobaan perkosaan. Setelah berkas percobaan perkosaan lengkap selanjutnya akan kita linpahkan ke kejaksaan,” tukasnya.

Ditambahkannya bahwa tersangka melakukan aksi cabulnya lantaran dalam keadaan mabuk aibon. Tersangka diketahui remaja putua sekolah dan tinggal sendirian di desa. Kesehariannya tersangka bekerja serabutan. “Dia putus sekolah, orang tuanya tinggal di tempat lain. Sementara saudaranya juga ada yang tinggal di pondok dan memiliki tempat tinggal sendiri,” tambah Ipda Julian.

Seperti diketahui sebelumnya, tersangka ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kikim Timur lantaran melakukan aksi percobaan perkosaan, pada Rabu 8 Mei 2019. Saat ditangkap, pada hari itu juga oleh pihak kepolisian, ternyata dirumahnya didapati barang bukti kasus pencurian. Diketahui bahwa tersangka melalukan pencurian di sekoalh pada 9 Maret 2019 lalu. Polisi lalu memprosea tersangka. Kasus pertama yakni pencurian dan kasus kedua percobaan perkosaan.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 22-April-2025, 18:23

Wakil Bupati Muba Rohman Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Penukal Aban Lematang Ilir (PALI) ke 12Tahun 

MUBA - 22-April-2025, 18:22

Progres Perbaikan Jalan Sekayu – PALI Masih Terus Berlanjut 

BANYU ASIN 22-April-2025, 13:30

SEKDA BANYUASIN BUKA LOKAKARYA PENGENDALIAN AIDS TBC DAN MALARIA 

Bengkulu 22-April-2025, 10:11

Peringati Hari Kartini : Lebih Dekat dengan Sosok Srikandi Inspiratif Punggawa Kelistrikan UP3 Bengkulu

OKU - 22-April-2025, 10:06

DPO Penggelapan Uang CV. Panen Mas Baturaja Menyerahkan Diri

OKU - 21-April-2025, 22:07

Peringatan Hari Kartini Bersama GOW Kabupaten OKU dan Kementerian PPPA RI

OI - 21-April-2025, 22:00

Dorong Pemahaman Ketenagalistrikan, PLN UP3 Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Kabupaten OGI

LAHAT - 21-April-2025, 19:46

Bupati Lahat Kukuhkan Pengurus TP PKK Lahat Masa Bakti 2025 – 2030

MUBA - 21-April-2025, 19:45

Ketua TP PKK Hj Patimah Toha Ungkap, Jadilah Sosok Perempuan Yang Kuat dan Siap Berkontribusi

MUSI BANYUASIN 21-April-2025, 19:45

Semarak Hari Kartini, DPPKB Muba Tampilkan Semangat Emansipasi Lewat Balutan Kebaya

OKU TIMUR 21-April-2025, 19:08

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP OKU Timur Kepada Pelaku UKM

LAHAT - 21-April-2025, 18:47

Mobil R4 Suzuki Splas Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

LAHAT - 21-April-2025, 17:12

Tindak Lanjuti Arahan Bupati dan Wabup Lahat, Dr. Hasperi Susanto Gelar Sosialisasi Penganggaran Dana BOS

LAHAT - 21-April-2025, 16:23

Mulai Polsek Sampai Polres Lahat Amankan Tempat Ibadah Memperingati Wafat Isa Al-Masih dan Hari Paskah

OKU TIMUR 21-April-2025, 16:12

Pastikan MBG Sesuai SOP, Bupati Enos dan Wabup Yudha Pantau Langsung

OKU - 20-April-2025, 19:30

PLN ULP Baturaja Sukses Kawal Kelancaran Peresmian Kantor Kejari OKU

MUSI BANYUASIN 19-April-2025, 22:38

Sinergi Pemkab Musi Banyuasin dan PLN, Listrik Segera Mengalir di 19 Titik Secara Bertahap

EMPAT LAWANG - 19-April-2025, 17:07

HITUNGAN SEMENTARA JM – Fai MENANGKAN PILKADA EMPAT LAWANG

MUBA - 19-April-2025, 13:20

Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal 

LAHAT - 19-April-2025, 06:08

Diduga Jalan Crossing Hauling Angkutan Batubara PT MIP Grup Adaro Tak Berizin, Kemana Pemerintah?

MUBA - 18-April-2025, 10:24

RSUD Sekayu Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

MUSI BANYUASIN 18-April-2025, 10:24

Gotong Royong antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat Jalan Kini Dapat Dilalui

LAHAT - 18-April-2025, 07:01

BELAJAR DARI JEJAK SEJARAH PERADABAN DI GUMAY ULU LAHAT 

EMPAT LAWANG - 18-April-2025, 00:13

Ratusan Anggota Kodim 0405/Lahat PAM PSU Empat Lawang

PALEMBANG - 17-April-2025, 23:58

USAI MUSKABLUB, NANDA PINOLA AUDIENS KE KORMI PROVINSI SUMSEL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE